25 C
Medan
Wednesday, April 1, 2026

Nunggak Rekening Listrik, Gedung Graha Pemkab Deliserdang Diputus PLN

LUBUKPAKAM-Aliran listrik gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya diputus sementara oleh PT Perusahaan Listrik Negera (PLN) karena nunggak pembayaran rekening listrik, Senin (30/3) malam. Akibatnya gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengalami gelap gulita.

Disebutkan Gedung Convention Hall kini dikelola PT Bhineka Perkasa Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menunggak pembayaran rekening senilai Rp31.413.222.

Informasi yang dihimpun, Selasa (31/3), pemutusan dilakukan pada Senin (30/3) sekitar pukul 18:40 WIB dan kembali aliran listrik teraliri setelah dilakukan pembayaran sekitar pukul 19:20 WIB.

Berdasarkan kwetansi yang dikeluarkan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara (Sumut), UP3 Lubukpakam, ULP Lubukpakam yang ditandatangani Manager ULP Lubukpakam Siti Asiyah Mutia besaran tagihan Rp31.413.222.

Dalam kwetansi itu diberitahukan aliran listrik terpaksa diputus untuk sementara karena rekening listrik belum dilunasi pada waktu yang telah ditetapkan.

Selanjutnya juga disebutkan penyambungan kembali akan dilakukan pada setiap hari jam kerja, apabila rekening dan biaya keterlambatan dilunasi di tempat penerimaan pembayaran rekening listrik, kantor pos atau bank yang ditunjuk PLN.

Manager ULP Lubukpakam Siti Asiyah Mutia ketika dikonfirmasi aliran listrik di gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya milik Pemkab Deliserdang yang sempat diputus sementara oleh PT PLN saat ini sudah kembali menyala. “Sudah menyala,” katanya.

Senada diungkapkan Direktur Utama BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya, Deny Reza membenarkan peristiwa pemutusan aliran listrik Gedung Graha, namun katanya saat ini sudah kembali normal setelah dilakukan pembayaran tunggakan.

 

Menurutnya, tagihan listrik yang belum dibayar hanya satu bulan dan pemutusan karena ada mis komunikasi antara pihak PLN dengan pihak Bhineka Perkasa Jaya. Dimana pihak PLN berkomunikasi dengan pihak Bhineka Perkasa Jaya yang menangani Kolam Renang, seharusnya berkomunikasi dengan pihak gedung Graha. “Tiga puluh satu juta itu untuk sebulan itu Bang. Penjaga kolam kan gak paham,” katanya.

Deny Reza pun mengakui, saat ini pihaknya tidak ada terkendala keuangan sehingga pemadam listriknya tidak memakan waktu yang lama karena tunggakkan langsung dibayarkan. “Paling setengah jam gak sampai, begitu dari pihak kita datang ketemu sama PLN, sudah, selesai,” akunya.

Terpisah Manager PLN Rayon Lubukpakam Siti Asiyah Mutia saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp menyebutkan bahwa pihak BPJ sudah membayar pascadiputus sementara. “Waalaikumsalam, sudah dibayar bg,” kata Siti Asiyah Mutia. (btr/azw)

LUBUKPAKAM-Aliran listrik gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya diputus sementara oleh PT Perusahaan Listrik Negera (PLN) karena nunggak pembayaran rekening listrik, Senin (30/3) malam. Akibatnya gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengalami gelap gulita.

Disebutkan Gedung Convention Hall kini dikelola PT Bhineka Perkasa Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menunggak pembayaran rekening senilai Rp31.413.222.

Informasi yang dihimpun, Selasa (31/3), pemutusan dilakukan pada Senin (30/3) sekitar pukul 18:40 WIB dan kembali aliran listrik teraliri setelah dilakukan pembayaran sekitar pukul 19:20 WIB.

Berdasarkan kwetansi yang dikeluarkan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara (Sumut), UP3 Lubukpakam, ULP Lubukpakam yang ditandatangani Manager ULP Lubukpakam Siti Asiyah Mutia besaran tagihan Rp31.413.222.

Dalam kwetansi itu diberitahukan aliran listrik terpaksa diputus untuk sementara karena rekening listrik belum dilunasi pada waktu yang telah ditetapkan.

Selanjutnya juga disebutkan penyambungan kembali akan dilakukan pada setiap hari jam kerja, apabila rekening dan biaya keterlambatan dilunasi di tempat penerimaan pembayaran rekening listrik, kantor pos atau bank yang ditunjuk PLN.

Manager ULP Lubukpakam Siti Asiyah Mutia ketika dikonfirmasi aliran listrik di gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya milik Pemkab Deliserdang yang sempat diputus sementara oleh PT PLN saat ini sudah kembali menyala. “Sudah menyala,” katanya.

Senada diungkapkan Direktur Utama BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya, Deny Reza membenarkan peristiwa pemutusan aliran listrik Gedung Graha, namun katanya saat ini sudah kembali normal setelah dilakukan pembayaran tunggakan.

 

Menurutnya, tagihan listrik yang belum dibayar hanya satu bulan dan pemutusan karena ada mis komunikasi antara pihak PLN dengan pihak Bhineka Perkasa Jaya. Dimana pihak PLN berkomunikasi dengan pihak Bhineka Perkasa Jaya yang menangani Kolam Renang, seharusnya berkomunikasi dengan pihak gedung Graha. “Tiga puluh satu juta itu untuk sebulan itu Bang. Penjaga kolam kan gak paham,” katanya.

Deny Reza pun mengakui, saat ini pihaknya tidak ada terkendala keuangan sehingga pemadam listriknya tidak memakan waktu yang lama karena tunggakkan langsung dibayarkan. “Paling setengah jam gak sampai, begitu dari pihak kita datang ketemu sama PLN, sudah, selesai,” akunya.

Terpisah Manager PLN Rayon Lubukpakam Siti Asiyah Mutia saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp menyebutkan bahwa pihak BPJ sudah membayar pascadiputus sementara. “Waalaikumsalam, sudah dibayar bg,” kata Siti Asiyah Mutia. (btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru