BINJAI- Sengketa tanah eks HGU PTPN II kebun Sei Semayang terus berlanjut, dan bergejolak. Mulai kontak fisik antara karyawan PTPN II dengan warga penggaraf dan memanfaatkan jasa orang tak dikenal (OTK) untuk membakar gubuk/rumah pondok warga penggarap.
Seperti terjadi, Senin (30/4) sekira pukul 12.00 WIB dibakar OTK. Akibatnya gubuk yang dimanfaatkan warga untuk berteduh atau tempat istirahat sementara itu habis dilalap api. Hingga kini, kondisi di tanah eks HGU PTPN II itu masih memanas.
“Kami cemas terus-terusan begini. Jika kami berladang bisa-bisa kena bacok, kami minta pemerintah segera mungkin menyelesaikan persoalan ini,” pinta seorang warga tani, Nurhalizah.
Dia menduga, pembakaran gubuk itu dilakukan secara sengaja untuk memperkeruh suasana eks HGU PTPN II Sei Semayang. Kuat dugaan OTK yang berulang kali melakukan gerakan anarkis dan teror, dibayar penguasa yang ingin memiliki tanah tersebut.
“Soalnnya yang membakar itu menaiki mobil jenis Avanza warna silver dan beberapa orang mengendarai kereta. Mereka inilah yang kami duga sengaja diturunkan oleh pemilik modal untuk meperkeruh keadaan,” ucapanya.
Kasat Reeskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto, yang langsung turun ke lokasi mengaku, masih menyelidiki kasus ini. “kami masih melakukan penyelidikan. Gubuk tersebut dibakar oleh orang yang tidak dikenal,” tegasnnya singkat. (mag-4/smg)