29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Tergiur CPNS, Bidan Tertipu Rp57 Juta

LANGKAT- Penipuan dengan modus penerimaan CPNS kembali terjadi di Langkat. Kali ini dialami Mardiah (25) warga Dusun Tengah Jentera, Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Langkat.
Wanita berprofesi sebagai bidan di RSU Sakinah itu, tertipu Rp57 juta oleh Etika (37) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat, Langkat.

Informasi diperoleh wartawan koran ini, Selasa (31/5), korban diiming-imingi lulus seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Langkat, pada 31 Maret 2010 lalu.
Awalnya, korban berkenalan dengan Sri Subekti (50) di rumah sakit tempatnya bekerja. Oleh Sri, korban diajak untuk berkenalan dengan Etika yang menurut cerita dapat membantu kelulusan masuk menjadi CPNS formasi 2010 dilingkungan Pemkab Langkat dengan menyerahkan uang Rp70 juta.

Dari Rp70 juta uang yang diminta pelaku, korban hanya sanggup memberi Rp40 juta sebagai syarat masuk  CPNS.  Selain dia, Ahda Sabila (17) adik korban, juga dapat bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perhubungan Langkat, asal membayar uang Rp17 juta. Jadi korban tertpu Rp57 Juta.

Total uang yang diserahkan oleh korban kepada pelaku Rp57 juta dengan sistem pembayaran bertahap, paling lama 10 hari.

Hingga tiba pengumuman CPNS formasi 2010, korban tidak kunjung diangkat menjadi CPNS. Demikian pula dengan adiknya, yang sampai kini belum bekerja. Sedangkan pelaku saat didatangi korban, selalu mengelak dan terkesan lari dari tanggung jawab.

Menurut Mardiah, dirinya ditemani, ayahnya Abu Rahman, berulang kali mendatangi pelaku dirumahnya untuk meminta uang itu dikembalikan. Namun, terakhir kali dapat kabar, kalau rumah yang dihuni pelaku sudah kosong dan pelaku sudah melarikan diri.

Tak uangnya hilang begitu saja, dia pun melaporkan pelaku ke Mapolres Langkat. “Saya berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini sampai tuntas,” pinta Mardiah.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Aldi Subartono SIK saat dihubungi berjanji, akan menangani kasus ini sampai tuntas. “Ya, laporan pengaduannya sudah kita terima dan secepatnya akan kita panggil dan periksa saksi-saksinya,” kata Aldi.(mag-1)

LANGKAT- Penipuan dengan modus penerimaan CPNS kembali terjadi di Langkat. Kali ini dialami Mardiah (25) warga Dusun Tengah Jentera, Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Langkat.
Wanita berprofesi sebagai bidan di RSU Sakinah itu, tertipu Rp57 juta oleh Etika (37) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat, Langkat.

Informasi diperoleh wartawan koran ini, Selasa (31/5), korban diiming-imingi lulus seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Langkat, pada 31 Maret 2010 lalu.
Awalnya, korban berkenalan dengan Sri Subekti (50) di rumah sakit tempatnya bekerja. Oleh Sri, korban diajak untuk berkenalan dengan Etika yang menurut cerita dapat membantu kelulusan masuk menjadi CPNS formasi 2010 dilingkungan Pemkab Langkat dengan menyerahkan uang Rp70 juta.

Dari Rp70 juta uang yang diminta pelaku, korban hanya sanggup memberi Rp40 juta sebagai syarat masuk  CPNS.  Selain dia, Ahda Sabila (17) adik korban, juga dapat bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perhubungan Langkat, asal membayar uang Rp17 juta. Jadi korban tertpu Rp57 Juta.

Total uang yang diserahkan oleh korban kepada pelaku Rp57 juta dengan sistem pembayaran bertahap, paling lama 10 hari.

Hingga tiba pengumuman CPNS formasi 2010, korban tidak kunjung diangkat menjadi CPNS. Demikian pula dengan adiknya, yang sampai kini belum bekerja. Sedangkan pelaku saat didatangi korban, selalu mengelak dan terkesan lari dari tanggung jawab.

Menurut Mardiah, dirinya ditemani, ayahnya Abu Rahman, berulang kali mendatangi pelaku dirumahnya untuk meminta uang itu dikembalikan. Namun, terakhir kali dapat kabar, kalau rumah yang dihuni pelaku sudah kosong dan pelaku sudah melarikan diri.

Tak uangnya hilang begitu saja, dia pun melaporkan pelaku ke Mapolres Langkat. “Saya berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini sampai tuntas,” pinta Mardiah.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Aldi Subartono SIK saat dihubungi berjanji, akan menangani kasus ini sampai tuntas. “Ya, laporan pengaduannya sudah kita terima dan secepatnya akan kita panggil dan periksa saksi-saksinya,” kata Aldi.(mag-1)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/