29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Dugaan Korupsi Anggaran Jamkesmas Rp11,3 M Belum Menyentuh Mantan Wali Kota Binjai

BINJAI-Pihak Polres Binjai belum mau mencari tahu keterlibatan mantan wali kota Binjai  terkait dana Jamkemas Rp11,3 miliar. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Aris Fianto, mengaku kalau pihaknya masih ingin fokus pada tiga mantan Dirut RSU Djoelham Binjai yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sejauh ini kita belum mengembangkan perkara ini kepada yang lain-lain. Masih fokus ke sini (Jamkesmas, Red),” tegasnya, kemarin.

Sebelumnya, Kanit Tipikor Polres Binjai Iptu Bambang Tarigan menyebutkan ada keterlibatan mantan wali kota Binjai terkait dana tersebut. Saat memeriksa dr T Murad El Fuad – mantan dirut RSU Djoelham yang telah ditetapkan sebagai tersangka – diketahui dana Jamkesmas itu melibatkan mantan wali kota Binjai. “Memang tersangka ada menyebutkan keterlibatan wali kota, tapi wali kota yang lama,” ujarnya saat itu.

Sekedar diketahui, dalam dugaan korupsi anggaran Jamkesmas ini, bukan hanya melibatkan dr Murad El Fuad dan Drg Susyanto saja, tapi juga melibatkan Sri Hartati. Nama terakhir masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan mantan wali kota Binjai yang bernama Ali Umri.

Terpisah, dr T Murad El Fuad, yang sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di selama 10 jam, saat dihubungi via selulernya kemarin malah mengelak keterlibatan mantan orang nomor satu di Binjai itu. “Itukan saya ditanya sistem organisasi pengelolaan Jamkesmas, ya saya sebutkan untuk Kabupaten/Kota organisasi itu terdiri dari wali kota, ketua DPRD, dan Komisi yang menangani kesehatan dan sejumlah intansi terkait lainnya,” elak Fuad.
Fuad dan dua tersangka lainnya tersangkut dugaan korupsi anggaran Jamkesmas tahun 2009-2010 dengan anggaran Rp11,3 miliar di RSU Djoelham Binjai. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sri Hartati dan dr Murad El Fuad, kemarin giliran drg Susyanto yang diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai.

Drg Susyanto tiba di Mapolres Binjai sekitar pukul 13.30 WIB. Kedatangannya tidak seorang diri, melainkan bersama penasihat hukumnya Afrizon Alwi SH. Setibanya di Polres Binjai, ia langsung memasuki ruang IV Tipikor untuk menjalani pemeriksaan. Meski kurang sehat, namun drg Susyanto tetap mengikuti proses pemeriksaan hingga pukul 18.00 WIB. Selama dalam pemeriksaan, Susyanto tampak lebih banyak diam dan menyerahkan sepenuhnya ke penasihat hukum. Karena kurang sehat, pemeriksaan terhadap Susyanto juga terlihat lebih santai ketimbang pemeriksaan sebelumnya.

Dengan kondisinya yang lemah, pemeriksaan  pun dihentikan sekira pukul 18.00 WIB. Sesuai jadwal, pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini, Jumat (1/6).
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, kepada sejumlah wartawan, Susyanto menerangkan, dirinya siap menerima sanksi hukum atas perbuatan yang dilakukannya jika memang melanggar hukum. “Sebenarnya saya ingin rumah sakit Djoelham itu lebih bagus. Tapi kalau memang gara-gara membeli minyak genset saya dinilai salah, ya mau bilang apa. Karena memikirkan masalah inilah saya seperti ini (sakit, Red), “ ucapnya saat ditanya di halaman Satreskrim Polres Binjai.

Ketika disoal tentang kriminalisasi kasus atas dirinya, dia membantah persoalan dimaksud. “Nggak, pemeriksaan polisi bagus kok. Ya kita jalani aja,” sebutnya sembari menaiki mobil Honda Jazz BK 111 KI.

Disinggung soal adanya keterlibatan pejabat Pemko Binjai atau wali kota Binjai, Susyanto enggan mengurai persoalan tersebut. “Tidak ada ah, siapa yang bilang? Tidak ada keterlibatan mereka dalam kasus ini,” tutupnya.

Sementara penasihat hukum drg Susyanto, Afrizon Alwi SH kepada wartawan menjelaskan, kliennya sedang kurang sehat. “Pemeriksaannya belum selesai, nanti diperiksa lagi. Tapi kita belum tahu kapan diperiksa,” kata dia.

Lebih jauh Afrizon mengatakan, Senin (4/6) mendatang, pihak kepolisian akan melakukan konfrontir terhadap ketiga tersangka terkait kasus ini. “Ya, rencananya Senin depan klien saya akan dikonfrontir dengan dua tersangka lain untuk mengetahui siapa yang sebenarnya terlibat dalam perkara ini,” urainya. (ndi)

BINJAI-Pihak Polres Binjai belum mau mencari tahu keterlibatan mantan wali kota Binjai  terkait dana Jamkemas Rp11,3 miliar. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Aris Fianto, mengaku kalau pihaknya masih ingin fokus pada tiga mantan Dirut RSU Djoelham Binjai yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sejauh ini kita belum mengembangkan perkara ini kepada yang lain-lain. Masih fokus ke sini (Jamkesmas, Red),” tegasnya, kemarin.

Sebelumnya, Kanit Tipikor Polres Binjai Iptu Bambang Tarigan menyebutkan ada keterlibatan mantan wali kota Binjai terkait dana tersebut. Saat memeriksa dr T Murad El Fuad – mantan dirut RSU Djoelham yang telah ditetapkan sebagai tersangka – diketahui dana Jamkesmas itu melibatkan mantan wali kota Binjai. “Memang tersangka ada menyebutkan keterlibatan wali kota, tapi wali kota yang lama,” ujarnya saat itu.

Sekedar diketahui, dalam dugaan korupsi anggaran Jamkesmas ini, bukan hanya melibatkan dr Murad El Fuad dan Drg Susyanto saja, tapi juga melibatkan Sri Hartati. Nama terakhir masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan mantan wali kota Binjai yang bernama Ali Umri.

Terpisah, dr T Murad El Fuad, yang sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di selama 10 jam, saat dihubungi via selulernya kemarin malah mengelak keterlibatan mantan orang nomor satu di Binjai itu. “Itukan saya ditanya sistem organisasi pengelolaan Jamkesmas, ya saya sebutkan untuk Kabupaten/Kota organisasi itu terdiri dari wali kota, ketua DPRD, dan Komisi yang menangani kesehatan dan sejumlah intansi terkait lainnya,” elak Fuad.
Fuad dan dua tersangka lainnya tersangkut dugaan korupsi anggaran Jamkesmas tahun 2009-2010 dengan anggaran Rp11,3 miliar di RSU Djoelham Binjai. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sri Hartati dan dr Murad El Fuad, kemarin giliran drg Susyanto yang diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai.

Drg Susyanto tiba di Mapolres Binjai sekitar pukul 13.30 WIB. Kedatangannya tidak seorang diri, melainkan bersama penasihat hukumnya Afrizon Alwi SH. Setibanya di Polres Binjai, ia langsung memasuki ruang IV Tipikor untuk menjalani pemeriksaan. Meski kurang sehat, namun drg Susyanto tetap mengikuti proses pemeriksaan hingga pukul 18.00 WIB. Selama dalam pemeriksaan, Susyanto tampak lebih banyak diam dan menyerahkan sepenuhnya ke penasihat hukum. Karena kurang sehat, pemeriksaan terhadap Susyanto juga terlihat lebih santai ketimbang pemeriksaan sebelumnya.

Dengan kondisinya yang lemah, pemeriksaan  pun dihentikan sekira pukul 18.00 WIB. Sesuai jadwal, pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini, Jumat (1/6).
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, kepada sejumlah wartawan, Susyanto menerangkan, dirinya siap menerima sanksi hukum atas perbuatan yang dilakukannya jika memang melanggar hukum. “Sebenarnya saya ingin rumah sakit Djoelham itu lebih bagus. Tapi kalau memang gara-gara membeli minyak genset saya dinilai salah, ya mau bilang apa. Karena memikirkan masalah inilah saya seperti ini (sakit, Red), “ ucapnya saat ditanya di halaman Satreskrim Polres Binjai.

Ketika disoal tentang kriminalisasi kasus atas dirinya, dia membantah persoalan dimaksud. “Nggak, pemeriksaan polisi bagus kok. Ya kita jalani aja,” sebutnya sembari menaiki mobil Honda Jazz BK 111 KI.

Disinggung soal adanya keterlibatan pejabat Pemko Binjai atau wali kota Binjai, Susyanto enggan mengurai persoalan tersebut. “Tidak ada ah, siapa yang bilang? Tidak ada keterlibatan mereka dalam kasus ini,” tutupnya.

Sementara penasihat hukum drg Susyanto, Afrizon Alwi SH kepada wartawan menjelaskan, kliennya sedang kurang sehat. “Pemeriksaannya belum selesai, nanti diperiksa lagi. Tapi kita belum tahu kapan diperiksa,” kata dia.

Lebih jauh Afrizon mengatakan, Senin (4/6) mendatang, pihak kepolisian akan melakukan konfrontir terhadap ketiga tersangka terkait kasus ini. “Ya, rencananya Senin depan klien saya akan dikonfrontir dengan dua tersangka lain untuk mengetahui siapa yang sebenarnya terlibat dalam perkara ini,” urainya. (ndi)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/