25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Balon Independen Terganjal Dukungan

LANGKAT- Hasil verifikasi faktual panitia pemungutan suara (PPS) menemukan banyaknya dukungan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Langkat periode 2014-2019 yang tak memenuhi syarat. Tenggat waktu diberikan untuk memperbaiki dengan ketentuan berlipat.

“Hasil verifikasinya sudah masuk kepada kita. Tapi dari sinyal itu diduga kuat banyak dukungan buat balon jalur perseorangan yang tak memenuhi syarat. Masa perbaikan diberikan 14 hari, tetapi dilipatgandakan,” kata Riswan G dari Divisi Hukum dan Humas KPU Langkat di Langkat, Jumat (31/5).

Dijelaskan dia, kelipatan perbaikan seperti seratus dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) maka diwajibkan saat memperbaiki menjadi dua ribu. Untuk kesempatan itu, ada tenggat waktu empat belas hari diberikan kepada pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan dimaksud.

Sinyalemen TDS, sambung dia, berdasarkan informasi di dapat petugas PPK yang melakukan verifikasi hasil faktual lapangan PPS. Pasalnya, banyak diantara warga sebelumnya disebutkan memberikan dukungan di berkas ternyata tidak setuju bahkan menolak.

“Itu laporan yang kita terima secara lisan ya, banyak diantara warga berdasarkan verifikasi faktual PPS menolak dukungan bahkan tidak mengetahui sama sekali di catut tanpa persetujuan sebelumnya,” beber dia seraya menekankan ketentuan suara dukungan bagi pasangan jalur perseorangan 38.470. (jie)

LANGKAT- Hasil verifikasi faktual panitia pemungutan suara (PPS) menemukan banyaknya dukungan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Langkat periode 2014-2019 yang tak memenuhi syarat. Tenggat waktu diberikan untuk memperbaiki dengan ketentuan berlipat.

“Hasil verifikasinya sudah masuk kepada kita. Tapi dari sinyal itu diduga kuat banyak dukungan buat balon jalur perseorangan yang tak memenuhi syarat. Masa perbaikan diberikan 14 hari, tetapi dilipatgandakan,” kata Riswan G dari Divisi Hukum dan Humas KPU Langkat di Langkat, Jumat (31/5).

Dijelaskan dia, kelipatan perbaikan seperti seratus dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) maka diwajibkan saat memperbaiki menjadi dua ribu. Untuk kesempatan itu, ada tenggat waktu empat belas hari diberikan kepada pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan dimaksud.

Sinyalemen TDS, sambung dia, berdasarkan informasi di dapat petugas PPK yang melakukan verifikasi hasil faktual lapangan PPS. Pasalnya, banyak diantara warga sebelumnya disebutkan memberikan dukungan di berkas ternyata tidak setuju bahkan menolak.

“Itu laporan yang kita terima secara lisan ya, banyak diantara warga berdasarkan verifikasi faktual PPS menolak dukungan bahkan tidak mengetahui sama sekali di catut tanpa persetujuan sebelumnya,” beber dia seraya menekankan ketentuan suara dukungan bagi pasangan jalur perseorangan 38.470. (jie)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/