LABUHANBATU-Sebanyak 366 siswa dari SMA, SMK Negeri dan Swasta dan MAN Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu lulus melalui Jalur Undangan SNMPTN di Indonesia. Sejalan dengan itu, pemerintah setempat berjanji akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan tahun akademik 2013/2014 kepada putra-putri terbaik tersebut.
“Untuk itu Pemkab Labuhanbatu memberikan apresiasi dan memberikan penghargaan kepada kepala sekolah masing-masing,” kata Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap pada acara rapat dengan para Kepala Sekolah Negeri dan swasta di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati setempat, Jumat (31/5).
Ditambahkan Asisten Ekbang dan Kesos H Burhanuddin Rambe, ada beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut sesuai Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2012. Di antaranya siswa yang lulus ujian masuk ke PTN melalui jalur undangan SNMPTN telah melakukan pendaftaran ulang, serta melengkapi administrasi.
“Mereka membuat permohonan tertulis yang ditujukan kepada Bupati Labuhanbatu diatas materai Rp6000, fotocopy KTP/KK yang disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan, fotokopi kartu rencana study (KRS) yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang, fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa, paspoto ukuran 3×4 hitam putih enam lembar,” jelasnya.
Selain itu terang Burhanuddin, harus melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari PTN asal, fotocopy buku tabungan Bank Sumut atas nama mahasiswa bersangkutan dan pernyataan bersedia mengembalikan dana apabila yang bersangkutan memberikan keterangan yang tidak benar.
“Bantuan biaya pendidikan ini direncanakan berkisar Rp5 hingga Rp6 juta pertahun dan biaya pendidikan akan disalurkan langsung ke rekening mahasiswa,” katanya.(jok)
LABUHANBATU-Sebanyak 366 siswa dari SMA, SMK Negeri dan Swasta dan MAN Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu lulus melalui Jalur Undangan SNMPTN di Indonesia. Sejalan dengan itu, pemerintah setempat berjanji akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan tahun akademik 2013/2014 kepada putra-putri terbaik tersebut.
“Untuk itu Pemkab Labuhanbatu memberikan apresiasi dan memberikan penghargaan kepada kepala sekolah masing-masing,” kata Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap pada acara rapat dengan para Kepala Sekolah Negeri dan swasta di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati setempat, Jumat (31/5).
Ditambahkan Asisten Ekbang dan Kesos H Burhanuddin Rambe, ada beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut sesuai Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2012. Di antaranya siswa yang lulus ujian masuk ke PTN melalui jalur undangan SNMPTN telah melakukan pendaftaran ulang, serta melengkapi administrasi.
“Mereka membuat permohonan tertulis yang ditujukan kepada Bupati Labuhanbatu diatas materai Rp6000, fotocopy KTP/KK yang disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan, fotokopi kartu rencana study (KRS) yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang, fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa, paspoto ukuran 3×4 hitam putih enam lembar,” jelasnya.
Selain itu terang Burhanuddin, harus melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari PTN asal, fotocopy buku tabungan Bank Sumut atas nama mahasiswa bersangkutan dan pernyataan bersedia mengembalikan dana apabila yang bersangkutan memberikan keterangan yang tidak benar.
“Bantuan biaya pendidikan ini direncanakan berkisar Rp5 hingga Rp6 juta pertahun dan biaya pendidikan akan disalurkan langsung ke rekening mahasiswa,” katanya.(jok)