Site icon SumutPos

Astagaa… Sabu-sabu Dicampur Saksang, Anehnya si Ibu…

Foto: Pardy/PM SF bersama barang bukti saat berada di ruang penggeledahan badan Rutan Kabanjahe, Kamis (30/6).
Foto: Pardy/PM
SF bersama barang bukti saat berada di ruang penggeledahan badan Rutan Kabanjahe, Kamis (30/6).

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Upaya SF (56) menyelundupkan 2 paket sabu dalam bungkusan daging babi cincang, digagalkan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, Kamis (30/6) sekira pukul 16.56 wib.

Dijelaskan Kepala Rutan Kabanjahe, Theo Adrianus Purba, SF datang ke Rutan dengan membawa plastik assoy warna merah muda berisi bungkusan. Terkesan buru-buru, wanita berhijab ini berusaha mendahului antrian pemeriksaan tamu. Bahkan dia nekat menerobos meski diminta untuk bersabar.

Penasaran, petugas lantas menyetopnya dan langsung dilakukan penggeledahan. Karena tidak menemukan barang-barang terlarang, pemeriksaan pun dilanjutkan pada bungkusan yang dibawa wanita paruh baya ini.

Begitu dibuka, ternyata bungkusan berisi daging babi cincang. Temuan ini semakin membuat petugas curiga, mengingat SF datang dengan mengenakan hijab serta mengaku sedang berpuasa.

“Bergerak dari kejanggalan itu, anggota melakukan pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, dua paket sabu-sabu ditemukan terselip dalam daun pisang pembungkus daging. Menghindari paket bercampur dengan kuah daging, sabu-sabu dibungkus plastik bening berles merah dibalut sobekkan assoy warna hitam,” beber Theo.

Oleh petugas rutan, temuan itu langsungdilaporkan ke Polres Karo. Tak lama, sejumlah personel polisi dipimpin Kasat Narkoba AKP Binsar Pasaribu tiba di Rutan Kabanjahe.

Saat diinterogasi Polisi, SF mengaku tidak tahu kalau bungkusannya berisi babi dan sabu-sabu. “Aku hanya disuruh mengantar,” kata wanita bertubuh tambun ini.

Menurutnya, paket akan diberikan kepada tahanan bernama Arman Halawa warga Jalan Bioskop Ria, Kel. Tambak Lau Mulgap II, Berastagi. Pria tersebut ditangkap Polsek Berastagi atas kasus sabu-sabu.

“Kemarin aku ditelepon sama Arman. Dia nyuruh aku ngantar nasi ke dalam, sekalian dia mau nitip uangnya 500 ribu samaku. Terus tadi aku ditelepon kawannya, aku disuruh ngambil nasi itu ke RM 45. Setelah kuambil, langsung kuantar. Rupanya bungkusan itu daging babi,” aku SF.

Keterangan yang diberikan SF tidak serta merta diterima Polisi. Karenanya, AKP Binsar Pasaribu memutuskan membawa SF dan Arman ke komando guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Masih kita lakukan pemeriksaan. Dua orang petugas rutan juga kita periksa sebagai saksi. Nanti akan kita sampaikan hasilnya,” kata Binsar. (cr-9/ras)

Exit mobile version