KARO-Untuk pengembangan diri seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, secara keseluruhan guru berikut kepala sekolah di Kabupaten Karo dituntut untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Selain itu, UKG juga diharapkan untuk dapat mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Drs Sugianta Ginting melalui Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo selaku Ketua Tim Sertifikasi Guru Kabupaten Karo Drs Eddi Surianta Surbakti MPd kepada wartawan, Selasa (31/7) di Kabanjahe.
Kata Eddi, UKG tahun 2012 ini merupakan yang pertama dilaksanakan sejak adanya sertifikasi guru. Dari 1.526 guru di Kabupaten Karo pada satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdiri dari 24 guru TK, 550 guru SD, 550 guru SMP, dan 402 guru SMA/SMK.
Kata Eddi lagi, bahwa pelaksanaan UKG tahun 2012 ini wajib diikuti oleh guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS yang telah menerima tunjangan profesi mulai periode tahun 2007 sampai dengan tahun 2011, yang dilakukan secara serentak di Sumatera Utara yang dimulai pada 30 Juli sampai tanggal 4 Agustus 2012.
Khusus untuk Kabupaten Karo kemarin (Selasa) dilaksanakan pada 4 lokasi yaitu SMP Negeri 1 Kabanjahe, SMP Swasta Santa Maria Kabanjahe, SMA Negeri 2 Kabanjahe, dan SMA Negeri 1 Berastagi.
Dimana setiap harinya pada tiap lokasi pelaksanaannya dibagi menjadi 3 gelombang dengan jumlah 23 orang. Gelombang pertama dimulai pukul 7.30-10.00 WIB, gelombang kedua pukul 10.30-13.00 WIB dan gelombang ketiga pukul 14.00-16.30 WIB serta teknis pelaksanaan UKG tersebut dilaksanakan secara on-line. (wan)