30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Somasi Tuntut Tersangka Korupsi Jamkesmas Binjai

BINJAI- Dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai tahun anggaran 2009-2010 senilai Rp11,3 miliar, yang menyeret tiga mantan dirut rumah sakit belum juga dilakukan penahanan.

Padahal, kasus ini sudah berjalan hampir setahun lamanya. Tidak hanya kerugian negara yang ditemukan senilai Rp800 juta oleh BPKP, tiga mantan dirut rumah sakit masing-masing Dr Murad El Fuadi, Sri Hartati dan Drg Susyanto, meski sudah berstatus tersangka, tapi tak kunjung ditahan aparat kepolisian.
Tidak ditahannya tiga mantan dirut rumah sakit dr Djoelham ini, membuat Somasi (Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumut) turun tangan dengan mendatangi Polres Binjai, guna mempertanyakan penanganan kasus yang tengah ditangani Tim Tipikor Polres Binjai, Selasa (31/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain itu, kedatangan mereka juga mendesak agar mantan dirut rumah sakit dr Djoelham, segera ditahan.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, berkas dugaan korupsi dana Jamkesmas sudah dikembalikan Jaksa. Dan ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi oleh Polres Binjai.

“Kamis atau Jumat besok, kami akan menambah BAP (berkas acara pemeriksaan) dari kementrian kesehatan di Jakarta,” tegas Musa. (ndi)

BINJAI- Dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai tahun anggaran 2009-2010 senilai Rp11,3 miliar, yang menyeret tiga mantan dirut rumah sakit belum juga dilakukan penahanan.

Padahal, kasus ini sudah berjalan hampir setahun lamanya. Tidak hanya kerugian negara yang ditemukan senilai Rp800 juta oleh BPKP, tiga mantan dirut rumah sakit masing-masing Dr Murad El Fuadi, Sri Hartati dan Drg Susyanto, meski sudah berstatus tersangka, tapi tak kunjung ditahan aparat kepolisian.
Tidak ditahannya tiga mantan dirut rumah sakit dr Djoelham ini, membuat Somasi (Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumut) turun tangan dengan mendatangi Polres Binjai, guna mempertanyakan penanganan kasus yang tengah ditangani Tim Tipikor Polres Binjai, Selasa (31/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain itu, kedatangan mereka juga mendesak agar mantan dirut rumah sakit dr Djoelham, segera ditahan.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, berkas dugaan korupsi dana Jamkesmas sudah dikembalikan Jaksa. Dan ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi oleh Polres Binjai.

“Kamis atau Jumat besok, kami akan menambah BAP (berkas acara pemeriksaan) dari kementrian kesehatan di Jakarta,” tegas Musa. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/