LUBUKPAKAM-Tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukpakam berusaha kabur saat hendak dinaikkan ke bus tahanan untuk dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam, usai menjalani persidangan, Selasa (31/7) pukul 16.00 WIB. Dua diantara tahanan itu berhasil ditangkap sedangkan seorang lagi buron.
Tiga tahanan yang kabur itu, AD (30) warga Desa Sekip Lubukpakam, Bu (27) warga Batangkuis, dan Budi Setiawan (22) warga Desa Petumbukan, Galang Deliserdang. AD dan Bu berhasil kembali ditangkap polisi dibantu warga.
Kaburnya tahanan itu terjadi saat usai persidangan. Petugas tahanan kejaksaaan dan polisi pengamanan kemudian memasukkan 28 orang tahanan ke dalam bus tahanan. Kondisi itu dimanfaatkan AD dan Bu untuk melarikan diri., namun berhasil dibekuk.
Situasi itu ternyata dimanfaatkan tahanan lainnya, Budi Setiawan. Tahanan yang baru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencurian uang neneknya itu ternyata hilang dalam rombongan tahanan.(btr)