25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Polisi Sebut Anggota Dewan Terlibat

Penyelidikan 12 PNS Siluman di Pemko Siantar

SIANTAR-Polisi terus mendalami kasus 12 pegawai negeri sipil (PNS) siluman di Pemerintah Kota (Pemko) Siantar. Setelah menahan Darwin Samosir, satu dari 12 PNS siluman yang terlibat, polisi kembali mengincar 11 PNS siluman lainnya. Dalam kasus ini, diduga anggota DPRD Kota Siantar terlibat.

Ketua Advokasi Forum Komunikasi Simalungun Indonesia (FKSI) Kota Siantar Rocki Marbun dihubungi Rabu (31/10) menyebutkan, dia merupakan salah satu pelapor dalam kasus 12 PNS siluman di Pemko Siantar ke polisi. Dia berharap polisi serius menangani kasus ini.

“Saya berharap polisi serius dan bisa mengungkap dalang dibalik 12 PNS siluman ini. Saya menduga ada pejabat Pemko dan anggota dewan yang terlibat dalam kasus ini. Kedua belas PNS siluman ini juga harus segera ditangkap polisi,” tegasnya.

Dia mengatakan, kasus ini mereka laporkan ke Polres Siantar pada pertengahan Agustus lalu. Mereka memberikan data ke-12 PNS yang terindikasi siluman berikut dinas atau instansi tempat 12 PNS ini bekerja. Hanya saja alamat ke-12 PNS siluman ini memang tidak ada pada data yang mereka berikan itu.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Daniel Marunduri SIK ditemui di halaman Mapolres kemarin sore mengatakan, setelah menahan Darwin Samosir, mereka menargetkan akan menahan 11 PNS siluman yang lain. Alamat 11 PNS siluman ini telah mereka kantongi.

“Sudah kita dapat alamat mereka dari data yang kita ambil dari kecamatan dan dinas tempat mereka itu. Namun saat petugas kita mendatangi rumah ini, ke-11 orang ini tidak ada di rumah. Kita serius dan kita targetkan untuk segera menahan mereka,” jelasnya.

Disinggung keterlibatan anggota DPRD Kota Siantar dalam kasus ini, Daniel mengatakan ada. Dia meminta nama yang bersangkutan tidak dituliskan. Izin pemeriksaan yang bersangkutan sedang ditunggu dari Gubsu.

“Kalau kasus Prangky sudah kita gelar perkaranya di Poldasu dan dia sudah tersangka. Kita menunggu izin pemeriksaan turun dari gubernur untuk Prangky. Bersamaan dengan itulah kemarin,” jelasnya.

Ditambahkannya,  mereka telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, Asni br Manurung status daftar pencarian orang (DPO), Pangeran Siagian, Rotua Lumbangaol dan Darwin Samosir. Hanya saja, dari keempat tersangka ini, baru Pangeran Siagian dan Darwin Samosir yang ditahan.

Ketua DPRD Kota Siantar Marulitua Hutapea dihubungi melalui telepon selulernya tadi malam mengatakan belum mengetahui duduk persoalan dalam kasus 12 PNS siluman ini. Dia enggan memberikan komentar terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD ini. “Saya no comment, saya belum tahu duduk persoalannya,” katanya singkat.(ral/smg)

Penyelidikan 12 PNS Siluman di Pemko Siantar

SIANTAR-Polisi terus mendalami kasus 12 pegawai negeri sipil (PNS) siluman di Pemerintah Kota (Pemko) Siantar. Setelah menahan Darwin Samosir, satu dari 12 PNS siluman yang terlibat, polisi kembali mengincar 11 PNS siluman lainnya. Dalam kasus ini, diduga anggota DPRD Kota Siantar terlibat.

Ketua Advokasi Forum Komunikasi Simalungun Indonesia (FKSI) Kota Siantar Rocki Marbun dihubungi Rabu (31/10) menyebutkan, dia merupakan salah satu pelapor dalam kasus 12 PNS siluman di Pemko Siantar ke polisi. Dia berharap polisi serius menangani kasus ini.

“Saya berharap polisi serius dan bisa mengungkap dalang dibalik 12 PNS siluman ini. Saya menduga ada pejabat Pemko dan anggota dewan yang terlibat dalam kasus ini. Kedua belas PNS siluman ini juga harus segera ditangkap polisi,” tegasnya.

Dia mengatakan, kasus ini mereka laporkan ke Polres Siantar pada pertengahan Agustus lalu. Mereka memberikan data ke-12 PNS yang terindikasi siluman berikut dinas atau instansi tempat 12 PNS ini bekerja. Hanya saja alamat ke-12 PNS siluman ini memang tidak ada pada data yang mereka berikan itu.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Daniel Marunduri SIK ditemui di halaman Mapolres kemarin sore mengatakan, setelah menahan Darwin Samosir, mereka menargetkan akan menahan 11 PNS siluman yang lain. Alamat 11 PNS siluman ini telah mereka kantongi.

“Sudah kita dapat alamat mereka dari data yang kita ambil dari kecamatan dan dinas tempat mereka itu. Namun saat petugas kita mendatangi rumah ini, ke-11 orang ini tidak ada di rumah. Kita serius dan kita targetkan untuk segera menahan mereka,” jelasnya.

Disinggung keterlibatan anggota DPRD Kota Siantar dalam kasus ini, Daniel mengatakan ada. Dia meminta nama yang bersangkutan tidak dituliskan. Izin pemeriksaan yang bersangkutan sedang ditunggu dari Gubsu.

“Kalau kasus Prangky sudah kita gelar perkaranya di Poldasu dan dia sudah tersangka. Kita menunggu izin pemeriksaan turun dari gubernur untuk Prangky. Bersamaan dengan itulah kemarin,” jelasnya.

Ditambahkannya,  mereka telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, Asni br Manurung status daftar pencarian orang (DPO), Pangeran Siagian, Rotua Lumbangaol dan Darwin Samosir. Hanya saja, dari keempat tersangka ini, baru Pangeran Siagian dan Darwin Samosir yang ditahan.

Ketua DPRD Kota Siantar Marulitua Hutapea dihubungi melalui telepon selulernya tadi malam mengatakan belum mengetahui duduk persoalan dalam kasus 12 PNS siluman ini. Dia enggan memberikan komentar terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD ini. “Saya no comment, saya belum tahu duduk persoalannya,” katanya singkat.(ral/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/