25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Lahan Pertanian di Desa Pematang Johar Beralih Fungsi

Akibat Perluasan KIM

LABUHAN DELI- Pesatnya perluasan kawasan industrial dan pembangunan konvesional PT Kawasan Industri Medan (KIM), di Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, mengakibatkan ratusan hektar lahan pertanian beralih fungsi menjadi lahan non pertanian.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala UPT Dinas Pertanian Kecamatan Labuhan Deli, Abdul Jalil kepada Sumut Pos, Jumat (30/11) kemarin. Ia mengatakan, kebijakan pemerintah pusat terhadap proses industrialisasi mengakibat ratusan hektar lahan pertanian di Desa Pematang Johar. Sebelumnya Desa Pematang Johar, salah satu daerah yang masuk dalam program peningkatan produksi beras nasional. Kini telah hilang, akibat alih fungsi lahan.
“Kendala yang dihadapi untuk mencapai target surplus beras 10 juta ton cukup banyak. Namun kendala terbesar adalah terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri. Ini dikarenakan kebijakan pemerintah pusat yang memberi izin untuk perluasan pembangunan industri,” kata, Abdul Jalil.

Oleh karena itu, Jalil berharap perlu adanya kerjasama sinergis dengan semua pihak agar Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli yang menjadi target ketahanan pangan nasional terpenuhi.
“Peraturan pemerintah tentang melindungi lahan pertanian seharusnya menjadi prioritas. Demi melindungi lahan pertanian beralih fungsi menjadi lahan industri,” jelasnya.

Menurut dia, Desa Pematang Johar yang memiliki luas 2.200 hektar, saat ini hanya tinggal 1.700 hektar. Sementara dari 1.700 hektar. Ini disebabkan beralih menjadi lahan perluasan industri PT KIM.
Sebelumnya, total surplus beras dalam setiap tahunnya mencapai 28 ribu ton, kini hanya tinggal 27.200 ton dengan rata-rata 8 ton untuk satu hektar lahan tanaman padi.

“Alih fungsi ini kabarnya akan terus bertambah. Karena perluasan lahan PT KIM masih memerlukan sekitar 300 hektar lagi dari total 400 hektar lahan yang dibutuhkan. Ini akibat kebijakan dari pemerintah pusat soal perluasan industrial itu,” ungkap, Jalil.

Sebelumnya pihak kecamatan sudah pernah melayangkan surat ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Deliserdang, untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Karena dikhawatirkan berdampak pada program peningkatan produksi beras nasional.
“Cuma dalam menyiasati konversi lahan pertanian itu, kita sudah mencari lokasi pengganti di Desa Karang Gading dan Telaga Tujuh, di dua desa terpisah itu ada sekitar 2.800 hektar lahan yang kita manfaatkan sebagai lahan pertanian. Hanya saja di lahan ini produksi setahun satu kali panen,” ungkapnya.

Kurang maksimalnya produksi beras di dua lahan pengganti tersebut, dikarenakan sistem pompanisasi untuk proses irigasi pertanian belum dibangun. (mag-17)
“Pompanisasi hingga saat ini belum dibangun, sehingga berdampak pada proses irigasi. Dan kalau ini terus terjadi, kita takutkan lahan pertanian pengganti ini lambat laun akan beralih pula menjadi tanaman kelapa sawit,” pungkas, Jalil.(mag-17)

Akibat Perluasan KIM

LABUHAN DELI- Pesatnya perluasan kawasan industrial dan pembangunan konvesional PT Kawasan Industri Medan (KIM), di Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, mengakibatkan ratusan hektar lahan pertanian beralih fungsi menjadi lahan non pertanian.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala UPT Dinas Pertanian Kecamatan Labuhan Deli, Abdul Jalil kepada Sumut Pos, Jumat (30/11) kemarin. Ia mengatakan, kebijakan pemerintah pusat terhadap proses industrialisasi mengakibat ratusan hektar lahan pertanian di Desa Pematang Johar. Sebelumnya Desa Pematang Johar, salah satu daerah yang masuk dalam program peningkatan produksi beras nasional. Kini telah hilang, akibat alih fungsi lahan.
“Kendala yang dihadapi untuk mencapai target surplus beras 10 juta ton cukup banyak. Namun kendala terbesar adalah terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri. Ini dikarenakan kebijakan pemerintah pusat yang memberi izin untuk perluasan pembangunan industri,” kata, Abdul Jalil.

Oleh karena itu, Jalil berharap perlu adanya kerjasama sinergis dengan semua pihak agar Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli yang menjadi target ketahanan pangan nasional terpenuhi.
“Peraturan pemerintah tentang melindungi lahan pertanian seharusnya menjadi prioritas. Demi melindungi lahan pertanian beralih fungsi menjadi lahan industri,” jelasnya.

Menurut dia, Desa Pematang Johar yang memiliki luas 2.200 hektar, saat ini hanya tinggal 1.700 hektar. Sementara dari 1.700 hektar. Ini disebabkan beralih menjadi lahan perluasan industri PT KIM.
Sebelumnya, total surplus beras dalam setiap tahunnya mencapai 28 ribu ton, kini hanya tinggal 27.200 ton dengan rata-rata 8 ton untuk satu hektar lahan tanaman padi.

“Alih fungsi ini kabarnya akan terus bertambah. Karena perluasan lahan PT KIM masih memerlukan sekitar 300 hektar lagi dari total 400 hektar lahan yang dibutuhkan. Ini akibat kebijakan dari pemerintah pusat soal perluasan industrial itu,” ungkap, Jalil.

Sebelumnya pihak kecamatan sudah pernah melayangkan surat ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Deliserdang, untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Karena dikhawatirkan berdampak pada program peningkatan produksi beras nasional.
“Cuma dalam menyiasati konversi lahan pertanian itu, kita sudah mencari lokasi pengganti di Desa Karang Gading dan Telaga Tujuh, di dua desa terpisah itu ada sekitar 2.800 hektar lahan yang kita manfaatkan sebagai lahan pertanian. Hanya saja di lahan ini produksi setahun satu kali panen,” ungkapnya.

Kurang maksimalnya produksi beras di dua lahan pengganti tersebut, dikarenakan sistem pompanisasi untuk proses irigasi pertanian belum dibangun. (mag-17)
“Pompanisasi hingga saat ini belum dibangun, sehingga berdampak pada proses irigasi. Dan kalau ini terus terjadi, kita takutkan lahan pertanian pengganti ini lambat laun akan beralih pula menjadi tanaman kelapa sawit,” pungkas, Jalil.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/