30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pemko Binjai Terus Cari Solusi Terkait Lahan Eks HGU PTPN II

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai bersama forum komunikasi pimpinan daerah terus berupaya cari solusi dari permasalahan lahan eks HGU PTPN II di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.

Seperti diketahui, permasalahan lahan eks HGU PTPN II ini menjadi pemicu konflik yang terjadi antara Kelompok Tani Mekar Jaya dengan kelompok masyarakat Beguldah. Informasi dirangkum, kedua kubu ini saling buat laporan ke Polres Binjai atas adanya dugaan kekerasan, aksi teror hingga pembakaran yang terjadi di atas tanah yang diperebutkan oleh kedua belah pihak.

Oleh polisi yang menerima laporan dari kedua belah pihak, kemudian melakukan penyelidikan. Ini dilakukan guna meredam konflik yang berpotensi berkepanjangan di antara kedua belah pihak.

Namun, penyelidikan yang dilakukan polisi hingga akhirnya dilakukan penangkapan, mendapat intervensi dari salah satu kubu. Alhasil, kedua kelompok yang memberi intervensi ini kembali buat pusing Polres Binjai.

Pasalnya, kedua kubu menggelar aksi menginap di Mapolres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, beberapa waktu lalu.

Melihat adanya saling menginap ini, Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah pun datang ke Mapolres untuk melihat dan memberi pemahaman kepada masyarakatnya.

Sebelum menemui masyarakatnya, Wali Kota Binjai dan unsur forkopimda menggelar pertemuan kecil di ruang kerja Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting. Pertemuan dimaksud untuk membahas persoalan lahan eks HGU PTPN II.

Ini mengartikan bahwa Pemko Binjai dan unsur forkopimda tetap berupaya mencari solusi menanggapi persoalan tersebut. Wali Kota Binjai kemudian mengajak agar masyarakat pulang meninggalkan Mapolres.

“Benar perjuangan membutuhkan pengorbanan. Kami juga sudah bersurat ke Gubernur Sumut, ke PTPN II, kemudian ke BPN untuk segera, karena akar permasalahan ini masalah lahan,” seru Amir.

Mendengar pernyataan orang nomor satu di Pemko Binjai, masyarakat memahaminya dan mereka memilih meninggalkan Polres Binjai dengan aman serta tertib. Sebab hasil pertemuan kecil yang digelar, disepakati bahwa kedua belah pihak bersama unsur forkopimda dan dihadiri perwakilan dari Pemprov Sumut hingga BPN, menggelar pertemuan di Aula Balai Kota Binjai, Rabu (30/11).

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak saling adu data mengenai perebutan lahan eks HGU tersebut. Bahkan, pertemuan antara Kelompok Tani Mekar Jaya dengan Kelompok Masyarakat Beguldah berjalan sedikit tegang.

Dalam pertemuan ini, Wali Kota Binjai menyatakan, pihaknya telah mengutus para staf ahli untuk berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dan BPN terkait lahan ini. “Kewenangan terkait pemutusan permasalahan ini terdapat pada pemerintah provinsi dan Pemko Binjai menjadi fasilitatornya,” seru Wali Kota Binjai.

Terpisah, Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting juga mengungkapkan hal yang sama. “Masalah yang terjadi antara Kelompok Tani Mekar Jaya dan Kelompok Masyarakat Beguldah karena didasari masalah sosial, memperebutkan lahan tanah eks HGU PTPN. Kita bersama forkopimda juga telah duduk bersama mencari solusi terbaik,” kata Kapolres, beberapa waktu lalu.

Kepada kedua belah pihak, Kapolres menyerukan untuk menahan diri. “Penegakan hukum tetap berjalan dan tidak ada intervensi,” tukas Kapolres menepis adanya intervensi dalam penegakan hukum terhadap laporan yang dilayangkan dari kedua belah pihak. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai bersama forum komunikasi pimpinan daerah terus berupaya cari solusi dari permasalahan lahan eks HGU PTPN II di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.

Seperti diketahui, permasalahan lahan eks HGU PTPN II ini menjadi pemicu konflik yang terjadi antara Kelompok Tani Mekar Jaya dengan kelompok masyarakat Beguldah. Informasi dirangkum, kedua kubu ini saling buat laporan ke Polres Binjai atas adanya dugaan kekerasan, aksi teror hingga pembakaran yang terjadi di atas tanah yang diperebutkan oleh kedua belah pihak.

Oleh polisi yang menerima laporan dari kedua belah pihak, kemudian melakukan penyelidikan. Ini dilakukan guna meredam konflik yang berpotensi berkepanjangan di antara kedua belah pihak.

Namun, penyelidikan yang dilakukan polisi hingga akhirnya dilakukan penangkapan, mendapat intervensi dari salah satu kubu. Alhasil, kedua kelompok yang memberi intervensi ini kembali buat pusing Polres Binjai.

Pasalnya, kedua kubu menggelar aksi menginap di Mapolres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, beberapa waktu lalu.

Melihat adanya saling menginap ini, Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah pun datang ke Mapolres untuk melihat dan memberi pemahaman kepada masyarakatnya.

Sebelum menemui masyarakatnya, Wali Kota Binjai dan unsur forkopimda menggelar pertemuan kecil di ruang kerja Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting. Pertemuan dimaksud untuk membahas persoalan lahan eks HGU PTPN II.

Ini mengartikan bahwa Pemko Binjai dan unsur forkopimda tetap berupaya mencari solusi menanggapi persoalan tersebut. Wali Kota Binjai kemudian mengajak agar masyarakat pulang meninggalkan Mapolres.

“Benar perjuangan membutuhkan pengorbanan. Kami juga sudah bersurat ke Gubernur Sumut, ke PTPN II, kemudian ke BPN untuk segera, karena akar permasalahan ini masalah lahan,” seru Amir.

Mendengar pernyataan orang nomor satu di Pemko Binjai, masyarakat memahaminya dan mereka memilih meninggalkan Polres Binjai dengan aman serta tertib. Sebab hasil pertemuan kecil yang digelar, disepakati bahwa kedua belah pihak bersama unsur forkopimda dan dihadiri perwakilan dari Pemprov Sumut hingga BPN, menggelar pertemuan di Aula Balai Kota Binjai, Rabu (30/11).

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak saling adu data mengenai perebutan lahan eks HGU tersebut. Bahkan, pertemuan antara Kelompok Tani Mekar Jaya dengan Kelompok Masyarakat Beguldah berjalan sedikit tegang.

Dalam pertemuan ini, Wali Kota Binjai menyatakan, pihaknya telah mengutus para staf ahli untuk berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dan BPN terkait lahan ini. “Kewenangan terkait pemutusan permasalahan ini terdapat pada pemerintah provinsi dan Pemko Binjai menjadi fasilitatornya,” seru Wali Kota Binjai.

Terpisah, Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting juga mengungkapkan hal yang sama. “Masalah yang terjadi antara Kelompok Tani Mekar Jaya dan Kelompok Masyarakat Beguldah karena didasari masalah sosial, memperebutkan lahan tanah eks HGU PTPN. Kita bersama forkopimda juga telah duduk bersama mencari solusi terbaik,” kata Kapolres, beberapa waktu lalu.

Kepada kedua belah pihak, Kapolres menyerukan untuk menahan diri. “Penegakan hukum tetap berjalan dan tidak ada intervensi,” tukas Kapolres menepis adanya intervensi dalam penegakan hukum terhadap laporan yang dilayangkan dari kedua belah pihak. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/