KARO- Dua warga Binjai Utara, ditangkap Tim Buser Sat Narkoba Polres Karo, terkait kasus sabu-sabu, di Jalan Veteran Berastagi, Senin (28/2) sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka adalah, Hery (29) dan Sugihartono (33).
Hery mengaku, sabu-sabu seberat 0,8 gram itu dibelinya dengan harga Rp1,1 juta dari warga Binjai yang sekarang buron. Usai mendapatkan barang haram itu, Hery bersama Sugihartono berangkat ke Brastagi dengan mengenderai sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 untuk dipasarkan di daerah objek wisata tersebut. Hery mengatakan barang tersebut dibeli dengan memakai uang Sugiartono, dengan janji keuntungan dibagi dua.(wan)