29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Masyarakat Langkat Hulu Keluhkan Aktivitas Galian C

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Galian C yang tersebar di sejumlah lokasi di Langkat Hulu menjadi penyebab jalan rusak menuju objek wisata Bukit Lawang, Bahorok, Langkat. Karenanya, masyarakat Langkat Hulu melaporkan aktivitas yang diduga ilegal tersebut ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut, akhir pekan lalu.

Keluhan masyarakat Langkat Hulu ini terungkap pada reses Anggota DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti di Desa Timbanglawan, Bahorok, Langkat.

Salah satu masyarakat yang mengeluhkan keberadaan aktivitas galian C tersebut adalah Rahman.

Disebutkannya, Galian C di wilayah Langkat Hulu, Desa Timbanglawan, Bahorok perlu ada kajian atau penelitian ulang terkait izin operasional yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumut.

Menurut dia, masyarakat yang mencari nafkah atau mengais rezeki dari sungai telah menolak aktivitas ilegal tersebut.

“Surat penolakan sudah diserahkan ke Gubsu melalui Wagubsu. Bahkan tahun 2014, masyarakat sudah membuat mosi atau demo untuk menolak galian C. Tapi entah apa ceritanya, izin galian C tetap diberikan,” kata Rahman.

“Entah masyarakat mana yang mendukung, kami pun tak tahu. Makanya ada indikasi manipulasi administrasi dalam penerbitan usaha galian C ini. Karena itu, kami berharap agar pihak terkait dapat mengkaji ulang izin yang diterbitkan,” tambah dia.

Karenanya, Rahman berharap, Sungai Bahorok yang dimulai dari batas Taman Nasional Gunung Leuser hingga ke pemukiman warga sepanjang 9,5 kilometer dapat terbebas dari galian C. “Yang terjadi sekarang ini, areal 9,5 Kilometer itu sudah hampir milik pengusaha. Karena menurut mereka (pengusaha), dari 9,5 kilometer itu, sebanyak 22 hektare sudah punya mereka dan bisa digali,” ungkap Rahman.

Akibat aktivitas galian C ini, lanjut Rahman, tanah-tanah warga tergerus erosi dan kebun sawit habis. “Sekarang ini, sungai yang tadinya berpantai sudah bertebing. Bahkan sedikit demi sedikit tergerus dan jika dibiarkan tentunya menghabisi kebun-kebun warga,” beber dia.

Kondisi ini, Rahman berharap agar Gubsu, Wagubsu, dan DPRD Sumut dapat menindak lanjuti persoalan tersebut. “Sungai ini nadi warga Bahorok. Jika dibiarkan Bahorok bisa tenggelam. Gubsu, Wagubsu, dan DPRD Sumut sudah turun ke daerah kami. Maka tolong ditindak lanjuti,” ujar dia.

Sementara, Rudi Alfahri Rangkuti menyatakan, DPRD Sumut kerap berdebat dengan pihak terkait di provinsi ketika membahas tentang galian C. “Tidak hanya di Langkat, persoalan serupa hampir terjadi di Sumut. Bahkan ada temuan kami, izinnya cuma satu, tapi pengusaha yang sama bisa membuka galian di tempat lain dengan izin yang sama juga. Makanya kami sering berdebat soal galian C,” politisi PAN ini.

“Galian C ini akan saya koordinasikan lagi dengan pihak terkait di Sumut. Gubsu, Wagubsu, dan DPRD Sumut sudah turun ke Bahorok. Kalau enggak tuntas juga, bingung kita ini. Dokan saya, mudah-mudahan dapat persoalan ini ditindak lanjuti pihak terkait,” tambah dia.

Kepada wartawan, Rudi Alfahri mengakui, selama reses yang dilaksanakan banyak menampung aspirasi masyarakat Langkat. Mulai dari infrastruktur, bantuan pembangunan rumah ibadah, alat pertanian, kelangkaan pupuk, Galian C, dan bantuan ternak. “Saya reses mulai dari Tanjungpura, Secanggang, Babalan, Kecamatan Binjai, Batangserangan, dan terkahir di Bahorok. Aspirasi masyarakat kita tampung dan menjadi pokok pikiran untuk dibahas ke tingkat provinsi,” tukasnya. (ted/han)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Galian C yang tersebar di sejumlah lokasi di Langkat Hulu menjadi penyebab jalan rusak menuju objek wisata Bukit Lawang, Bahorok, Langkat. Karenanya, masyarakat Langkat Hulu melaporkan aktivitas yang diduga ilegal tersebut ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut, akhir pekan lalu.

Keluhan masyarakat Langkat Hulu ini terungkap pada reses Anggota DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti di Desa Timbanglawan, Bahorok, Langkat.

Salah satu masyarakat yang mengeluhkan keberadaan aktivitas galian C tersebut adalah Rahman.

Disebutkannya, Galian C di wilayah Langkat Hulu, Desa Timbanglawan, Bahorok perlu ada kajian atau penelitian ulang terkait izin operasional yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumut.

Menurut dia, masyarakat yang mencari nafkah atau mengais rezeki dari sungai telah menolak aktivitas ilegal tersebut.

“Surat penolakan sudah diserahkan ke Gubsu melalui Wagubsu. Bahkan tahun 2014, masyarakat sudah membuat mosi atau demo untuk menolak galian C. Tapi entah apa ceritanya, izin galian C tetap diberikan,” kata Rahman.

“Entah masyarakat mana yang mendukung, kami pun tak tahu. Makanya ada indikasi manipulasi administrasi dalam penerbitan usaha galian C ini. Karena itu, kami berharap agar pihak terkait dapat mengkaji ulang izin yang diterbitkan,” tambah dia.

Karenanya, Rahman berharap, Sungai Bahorok yang dimulai dari batas Taman Nasional Gunung Leuser hingga ke pemukiman warga sepanjang 9,5 kilometer dapat terbebas dari galian C. “Yang terjadi sekarang ini, areal 9,5 Kilometer itu sudah hampir milik pengusaha. Karena menurut mereka (pengusaha), dari 9,5 kilometer itu, sebanyak 22 hektare sudah punya mereka dan bisa digali,” ungkap Rahman.

Akibat aktivitas galian C ini, lanjut Rahman, tanah-tanah warga tergerus erosi dan kebun sawit habis. “Sekarang ini, sungai yang tadinya berpantai sudah bertebing. Bahkan sedikit demi sedikit tergerus dan jika dibiarkan tentunya menghabisi kebun-kebun warga,” beber dia.

Kondisi ini, Rahman berharap agar Gubsu, Wagubsu, dan DPRD Sumut dapat menindak lanjuti persoalan tersebut. “Sungai ini nadi warga Bahorok. Jika dibiarkan Bahorok bisa tenggelam. Gubsu, Wagubsu, dan DPRD Sumut sudah turun ke daerah kami. Maka tolong ditindak lanjuti,” ujar dia.

Sementara, Rudi Alfahri Rangkuti menyatakan, DPRD Sumut kerap berdebat dengan pihak terkait di provinsi ketika membahas tentang galian C. “Tidak hanya di Langkat, persoalan serupa hampir terjadi di Sumut. Bahkan ada temuan kami, izinnya cuma satu, tapi pengusaha yang sama bisa membuka galian di tempat lain dengan izin yang sama juga. Makanya kami sering berdebat soal galian C,” politisi PAN ini.

“Galian C ini akan saya koordinasikan lagi dengan pihak terkait di Sumut. Gubsu, Wagubsu, dan DPRD Sumut sudah turun ke Bahorok. Kalau enggak tuntas juga, bingung kita ini. Dokan saya, mudah-mudahan dapat persoalan ini ditindak lanjuti pihak terkait,” tambah dia.

Kepada wartawan, Rudi Alfahri mengakui, selama reses yang dilaksanakan banyak menampung aspirasi masyarakat Langkat. Mulai dari infrastruktur, bantuan pembangunan rumah ibadah, alat pertanian, kelangkaan pupuk, Galian C, dan bantuan ternak. “Saya reses mulai dari Tanjungpura, Secanggang, Babalan, Kecamatan Binjai, Batangserangan, dan terkahir di Bahorok. Aspirasi masyarakat kita tampung dan menjadi pokok pikiran untuk dibahas ke tingkat provinsi,” tukasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/