25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Mutasi 6 Pejabat Administrator di Pemkab Dairi, Bupati Serahkan 286 SK ASN Formasi 2019

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, memutasi 6 pejabat administrator atau setingkat kepala bagian (kabag) dan pejabat fungsional di RSUD Sidikalang. Sekaligus mengukuhkan dan menyerahkan SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2019, yang berjumlah 286 orang.

Seremoni pelantikan digelar di Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang, Selasa (28/2) lalu. Adapun para pejabat administrator yang dimutasi, yakni Kabag Umum di Setdakab Dairi, yang sebelumnya dijabat Rayanda Pasi digantikan Mery Debora Saragih, yang sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Selanjutnya, Rayanda Pasi dimutasi menjadi Kabag Umum dan Keuangan pada Sekretariat DPRD Dairi. Posisi ditempati Rayanda sebelumnya, dijabat Jusri Sinaga, yang sebelumnya merupakan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Dairi. Sementara pejabat sebelumnya yang digantikan Jusri, yakni Sitor digeser menjadi Kabag Persidangan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Dairi.

Agnes MD Tambunan, sebelumnya Analisis Gizi pada UPT RSUD Sidikalang, dimutasi menjadi Kabid Pengendalian dan Informasi pada UPT RSUD Sidikalang. Dan pejabat sebelumnya, Natalina Sitohang, menjadi Analis Penagihan pada UPT RSUD Sidikalang, dan yang bersangkutan bermohon pindah.

Sementara ke 286 ASN yang dikukuhkan dan menerima SK, merupakan formasi guru 2019. Dalam kesempatan itu, Eddy mengajak ASN yang baru dilantik untuk menjaga wibawa dan nama baik.

“Jangan rusak citra ASN. Mari sama-sama menjaga citra positif ASN. Tunjukkan integritas dan loyalitas tinggi di setiap unit kerja kalian,” imbau Eddy.

“Begitu juga kepada pejabat administrator dan fungsional yang dimutasi, supaya terus meningkatkan kinerja. Mutasi dan rotasi adalah hal biasa untuk penyegaran dalam rangka meningkatkan etos kerja,” pungkasnya. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, memutasi 6 pejabat administrator atau setingkat kepala bagian (kabag) dan pejabat fungsional di RSUD Sidikalang. Sekaligus mengukuhkan dan menyerahkan SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2019, yang berjumlah 286 orang.

Seremoni pelantikan digelar di Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang, Selasa (28/2) lalu. Adapun para pejabat administrator yang dimutasi, yakni Kabag Umum di Setdakab Dairi, yang sebelumnya dijabat Rayanda Pasi digantikan Mery Debora Saragih, yang sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Selanjutnya, Rayanda Pasi dimutasi menjadi Kabag Umum dan Keuangan pada Sekretariat DPRD Dairi. Posisi ditempati Rayanda sebelumnya, dijabat Jusri Sinaga, yang sebelumnya merupakan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Dairi. Sementara pejabat sebelumnya yang digantikan Jusri, yakni Sitor digeser menjadi Kabag Persidangan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Dairi.

Agnes MD Tambunan, sebelumnya Analisis Gizi pada UPT RSUD Sidikalang, dimutasi menjadi Kabid Pengendalian dan Informasi pada UPT RSUD Sidikalang. Dan pejabat sebelumnya, Natalina Sitohang, menjadi Analis Penagihan pada UPT RSUD Sidikalang, dan yang bersangkutan bermohon pindah.

Sementara ke 286 ASN yang dikukuhkan dan menerima SK, merupakan formasi guru 2019. Dalam kesempatan itu, Eddy mengajak ASN yang baru dilantik untuk menjaga wibawa dan nama baik.

“Jangan rusak citra ASN. Mari sama-sama menjaga citra positif ASN. Tunjukkan integritas dan loyalitas tinggi di setiap unit kerja kalian,” imbau Eddy.

“Begitu juga kepada pejabat administrator dan fungsional yang dimutasi, supaya terus meningkatkan kinerja. Mutasi dan rotasi adalah hal biasa untuk penyegaran dalam rangka meningkatkan etos kerja,” pungkasnya. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/