26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

35 Kasek Serahkan Barang Bukti

Duggaan Korupsi Pengadaan Buku di Dinas P dan P Binjai

BINJAI- Kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Binjai senilai Rp2,2 miliar tahun anggaran 2011, hingga kini masih terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Binjai Junaidi Lubis SH, pihaknya sudah memanggil 40 Kepala Sekolah (Kasek) tingkat SMP negeri maupaun swasta.

“Kepala sekolah yang kita panggil, tentunya sekolah yang menerima buku tersebut. Setelah kita periksa 40 kepala sekolah itu, kita meminta mereka untuk menyerahkan buku itu untuk melanjutkan penyelidikan yang kita lakukan,” terang Junaidi SH kepada wartawan Sumut Pos, akhir pekan lalu.

Junaidi juga mengungkapkan, dari 40 Kasek yang sudah menjalani pemeriksaan, sebanyak 35 Kasek sudah menyerahkan buku yang mereka terima dari Dinas P dan P Binjai. “Untuk saat ini, kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap buku itu. Sebab, di dalam syarat atau petunjuk teknis (Juknis), judul setiap buku sudah ditentukan,” ungkap Junaidi di ruang kerjanya.

Namun, Junaidi belum dapat menyimpulkan, apakah dalam dugaan kasus ini, sudah ditemukan tindak pidana korupsinya. “Belum, sampai saat ini belum bisa kita simpulkan. Sebab, pemeriksaan terhadap buku ini masih berlanjut,” ucapnya.

Selain itu, Junaidi juga membeberkan kasus-kasus yang saat ini sedang ditanganinya, yakni, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru Dinas Kesehatan (Dinkes) Binjai. “Di Koata Binjai, kita sedang lidik dua kasus, pertama pengadaan buku dan pembangunan kantor baru Dinkes Binjai. Tapi, dalam kasus pembangunan kantor Dinkes dengan anggaran sekitar Rp1,7 miliar ini, kta masih melakukan pemeriksaan saksi,” ucapnya, seraya menambahkan, saksi yang di periksa yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kadinkes, pengawas, dan panitia lelang.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku ini, Junaidi SH, sudah melakukan pemeriksaan terhadap, Ketua Panitia Tender  Pengadaan Buku Joni Maruli, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagus Bangun dan PPTK Syahri Ginting. Selanjutnya, pihaknya akan segera memanggil Kadis P dan P Binjai Drs Dwi Anang Wibowo.(dan)

Duggaan Korupsi Pengadaan Buku di Dinas P dan P Binjai

BINJAI- Kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Binjai senilai Rp2,2 miliar tahun anggaran 2011, hingga kini masih terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Binjai Junaidi Lubis SH, pihaknya sudah memanggil 40 Kepala Sekolah (Kasek) tingkat SMP negeri maupaun swasta.

“Kepala sekolah yang kita panggil, tentunya sekolah yang menerima buku tersebut. Setelah kita periksa 40 kepala sekolah itu, kita meminta mereka untuk menyerahkan buku itu untuk melanjutkan penyelidikan yang kita lakukan,” terang Junaidi SH kepada wartawan Sumut Pos, akhir pekan lalu.

Junaidi juga mengungkapkan, dari 40 Kasek yang sudah menjalani pemeriksaan, sebanyak 35 Kasek sudah menyerahkan buku yang mereka terima dari Dinas P dan P Binjai. “Untuk saat ini, kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap buku itu. Sebab, di dalam syarat atau petunjuk teknis (Juknis), judul setiap buku sudah ditentukan,” ungkap Junaidi di ruang kerjanya.

Namun, Junaidi belum dapat menyimpulkan, apakah dalam dugaan kasus ini, sudah ditemukan tindak pidana korupsinya. “Belum, sampai saat ini belum bisa kita simpulkan. Sebab, pemeriksaan terhadap buku ini masih berlanjut,” ucapnya.

Selain itu, Junaidi juga membeberkan kasus-kasus yang saat ini sedang ditanganinya, yakni, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru Dinas Kesehatan (Dinkes) Binjai. “Di Koata Binjai, kita sedang lidik dua kasus, pertama pengadaan buku dan pembangunan kantor baru Dinkes Binjai. Tapi, dalam kasus pembangunan kantor Dinkes dengan anggaran sekitar Rp1,7 miliar ini, kta masih melakukan pemeriksaan saksi,” ucapnya, seraya menambahkan, saksi yang di periksa yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kadinkes, pengawas, dan panitia lelang.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku ini, Junaidi SH, sudah melakukan pemeriksaan terhadap, Ketua Panitia Tender  Pengadaan Buku Joni Maruli, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagus Bangun dan PPTK Syahri Ginting. Selanjutnya, pihaknya akan segera memanggil Kadis P dan P Binjai Drs Dwi Anang Wibowo.(dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/