25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Akibat Galian C, Rumah Warga Retak-retak

LUBUKPAKAM- Hampir empat bulan ini, warga di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, resah akibat aktivitas galian C ilegal. Pasalnya, truk pengangkut bahan galian illegal tersebut, membuat kondisi jalan rusak dan beberapa bangunan rumah retak-retak.

“Semenjak adanya galian C ilegal,  truk pengangkut galian C melintas dari jalan kampung, membuat kondisi jalan tidak nyaman dilintasi, soalnya debu berterbangan dan bila hujan jalan berlumpur,” kata Sarifah (34), warga Dusun 1, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Minggu (1/4).
Padahal, keresahan warga itu sudah pernah dilaporkan ke aparat desa setempat. Namun, hingga sekarang tidak ada realisasi agar truk pengangkut material galian C bertonase berat itu dihentikan.

Malah, kegiatan galian C ilegal disana semakin menjadi-jadi. Selain membuat kondisi jalan yang terbuat dari tanah campur batu koral dengan lebar sekitar tiga meter dan panjang sekitar dua kilometer semakin rusak parah. Akibat lain yang ditimbulkan truk pengangkut material itu,  sebagian dinding rumah warga retak.

Warga khawatir, jika hal ini dibiarkan terus dapat mengakibatkan rumah mereka ambruk. Retaknya rumah warga tersebut diduga karena getaran yang ditimbulkan setiap truk bertonase berat itu melintas. ”Kami takut tinggal di rumah. Karena bisa saja tembok ambrol dan menimpa kami,” tambah Mak Ipah (56), warga lainnya.

Karenanya, warga di sana berharap agar Pemkab Deliserdang melalui Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol PP), menghentikan kegiatan galian C ilegal yang hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari pemukiman mereka. (btr)

LUBUKPAKAM- Hampir empat bulan ini, warga di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, resah akibat aktivitas galian C ilegal. Pasalnya, truk pengangkut bahan galian illegal tersebut, membuat kondisi jalan rusak dan beberapa bangunan rumah retak-retak.

“Semenjak adanya galian C ilegal,  truk pengangkut galian C melintas dari jalan kampung, membuat kondisi jalan tidak nyaman dilintasi, soalnya debu berterbangan dan bila hujan jalan berlumpur,” kata Sarifah (34), warga Dusun 1, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Minggu (1/4).
Padahal, keresahan warga itu sudah pernah dilaporkan ke aparat desa setempat. Namun, hingga sekarang tidak ada realisasi agar truk pengangkut material galian C bertonase berat itu dihentikan.

Malah, kegiatan galian C ilegal disana semakin menjadi-jadi. Selain membuat kondisi jalan yang terbuat dari tanah campur batu koral dengan lebar sekitar tiga meter dan panjang sekitar dua kilometer semakin rusak parah. Akibat lain yang ditimbulkan truk pengangkut material itu,  sebagian dinding rumah warga retak.

Warga khawatir, jika hal ini dibiarkan terus dapat mengakibatkan rumah mereka ambruk. Retaknya rumah warga tersebut diduga karena getaran yang ditimbulkan setiap truk bertonase berat itu melintas. ”Kami takut tinggal di rumah. Karena bisa saja tembok ambrol dan menimpa kami,” tambah Mak Ipah (56), warga lainnya.

Karenanya, warga di sana berharap agar Pemkab Deliserdang melalui Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol PP), menghentikan kegiatan galian C ilegal yang hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari pemukiman mereka. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/