BINJAI- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoleham Binjai. Ketiga mantan Dirut yang terus menjalani pemeriksaan itu yakni, Sri Hartati, dr Murad El Fuad, dan drg Susyanto.
Menurut Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Aris Fianto, Jumat (1/6), menjelaskan, pemeriksaan ketiga mantan Dirut yang sudah menjadi tersangka itu belum selesai dilakukan. Sehingga, pemeriksaannya masih akan terus berlanjut.
โPemeriksaan awal kita lakukan terhadap Sri Hartati, yang kedua dr Fuad, dan ketiga Drg Susyanto. Hari ini, Jumat (1/6), kita kembali memeriksa Drg Susyanto karena pemeriksaanya kemarin belum selesai,โ jelas AKP Aris.
Dikatakan Aris, setelah pemeriksaan Drg Susyanto ini selesai, Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap dr Fuad. โKita akan kembali periksa dr Fuad. Sebab, pemeriksaan sebelumnya juga belum selesai,โ tegasnya.
Pantauan di Polres Binjai, Drg Susyanto kembali menghadiri proses pemeriksaan di unit Tipikor Polres Binjai sekitar pukul 14.30 WIB. Dia datang bersama penasehat hukumnya. Pemeriksaan kali ini dilakukan petugas dengan sangat hati-hati dan santai, soalnya kondisi kesehatan Drg Susyanto masih belum membaik. (ndi)