30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

113 KK Warga Desa Sihareo Sogaeadu Terima BLT Dana Desa

SERAHKAN:Kepala Desa Sihareo Sogaeadu Dermawan Waruwu SE secara simbolis menyerah BLT Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat, di Balai Pertemuan Desa Sihareo Sogaeadu, Senin (1/6).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 113 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Sihareo Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Kades Sihareo Sogaeadu bersama Camat Sogaeadu, di Balai Pertemuan Desa Sihareo Sogaeadu, Senin (1/6).

Kepala Desa Sihareo Sogaeadu Dermawan Waruwu SE melaporkan, total BLT Dana Desa tahap pertama sebesar Rp67,8 juta, disalurkan kepada 113 KK dengan nilai sebesar Rp600 ribu per KK.

“Minggu lalu kita dikabari dari Dinas PMD Kabupaten Nias, bahwa Dana Desa tahun anggaran 2020 sebesar 15 persen telah masuk ke rekening desa, sehingga penyaluran BLT baru kita laksanakan pada hari ini,” ujar Dermawan.

Dermawan menjelaskan, informasi awal penyaluran BLT Dana Desa berdasarkan surat edaran Menteri Desa dan Bupati Nias dilakukan secara non tunai dan langsung 3 bulan sekaligus. Sehingga waktu itu pihaknya langsung menginformasikan kepada warga penerima manfaat untuk membuka rekening.

“Namun tidak lama setelah itu datang lagi surat berikutnya yakni dari Dirjend Kemendes dan disusul surat bapak Bupati Nias yang mengatakan BLT Dana Desa bisa disalurkan dengan tunai, dan secara bertahap,” terangnya.

“Oleh karena itu masyarakat harus memahami ini, bahwa penyaluran BLT bukan kebijakan pemerintah desa. Kita di desa hanya mengikuti petunjuk dari kementerian,” katanya menambahkan.

Pada kesempatan ini, Dermawan juga mengucapkan terimakasih kepada unsur forkopimda yang telah hadir menyaksikan penyaluran BLT dimaksud. “Kami juga berterimakasih atas kerjasama yang baik dari keluarga penerima manfaat yang telah memberikan data dan seluruh warga Desa Sihareo Sogaeadu dan kepada tim yang sudah bekerja keras, sehingga kegiatan penyaluran BLT ini dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Camat Sogaeadu Fatolosa Laoli SPdK dalam sambutannya menyampaikan bahwa kecamatan Sogaeadu yang terdiri dari 11 Desa, sebanyak 1500 KK penerima bantuan sosial terdampak covid-19. “Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini adalah pembagian BLT yang dananya bersumber dari Dana Desa. Ini tahap pertama, untuk tahap ke-2 dan ke-3 nanti akan menyusul dibulan berikutnya,” ujar Fatolosa.

Camat Sogaeadu menjelaskan, selain BLT Dana Desa yang diterima masyarakat akibat dampak Covid-19 masih ada bantuan lainnya di antaranya : Program Keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 200 ribu, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu per KK setiap bulan selama bulan April, Mei, Juni 2020, merupakan bantuan dari pusat.

Sedangankan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berasal dari Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Provinsi Sumut dalam bentuk paket sembako senilai Rp 225 ribu. “Penyaluran BST ini melalui kantor pos. Penerima bantuan ini tidak termasuk penerima PKH dan BPNT,” terangnya.

Camat berpesan agar bantuan tersebut dipergunakan tepat sasaran terutama untuk keperluan rumah tangga. Ia juga berpesan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 dengan rajin mencuci tangan menggunakan masker dan menjaga jarak.(adl/han)

SERAHKAN:Kepala Desa Sihareo Sogaeadu Dermawan Waruwu SE secara simbolis menyerah BLT Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat, di Balai Pertemuan Desa Sihareo Sogaeadu, Senin (1/6).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 113 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Sihareo Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Kades Sihareo Sogaeadu bersama Camat Sogaeadu, di Balai Pertemuan Desa Sihareo Sogaeadu, Senin (1/6).

Kepala Desa Sihareo Sogaeadu Dermawan Waruwu SE melaporkan, total BLT Dana Desa tahap pertama sebesar Rp67,8 juta, disalurkan kepada 113 KK dengan nilai sebesar Rp600 ribu per KK.

“Minggu lalu kita dikabari dari Dinas PMD Kabupaten Nias, bahwa Dana Desa tahun anggaran 2020 sebesar 15 persen telah masuk ke rekening desa, sehingga penyaluran BLT baru kita laksanakan pada hari ini,” ujar Dermawan.

Dermawan menjelaskan, informasi awal penyaluran BLT Dana Desa berdasarkan surat edaran Menteri Desa dan Bupati Nias dilakukan secara non tunai dan langsung 3 bulan sekaligus. Sehingga waktu itu pihaknya langsung menginformasikan kepada warga penerima manfaat untuk membuka rekening.

“Namun tidak lama setelah itu datang lagi surat berikutnya yakni dari Dirjend Kemendes dan disusul surat bapak Bupati Nias yang mengatakan BLT Dana Desa bisa disalurkan dengan tunai, dan secara bertahap,” terangnya.

“Oleh karena itu masyarakat harus memahami ini, bahwa penyaluran BLT bukan kebijakan pemerintah desa. Kita di desa hanya mengikuti petunjuk dari kementerian,” katanya menambahkan.

Pada kesempatan ini, Dermawan juga mengucapkan terimakasih kepada unsur forkopimda yang telah hadir menyaksikan penyaluran BLT dimaksud. “Kami juga berterimakasih atas kerjasama yang baik dari keluarga penerima manfaat yang telah memberikan data dan seluruh warga Desa Sihareo Sogaeadu dan kepada tim yang sudah bekerja keras, sehingga kegiatan penyaluran BLT ini dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Camat Sogaeadu Fatolosa Laoli SPdK dalam sambutannya menyampaikan bahwa kecamatan Sogaeadu yang terdiri dari 11 Desa, sebanyak 1500 KK penerima bantuan sosial terdampak covid-19. “Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini adalah pembagian BLT yang dananya bersumber dari Dana Desa. Ini tahap pertama, untuk tahap ke-2 dan ke-3 nanti akan menyusul dibulan berikutnya,” ujar Fatolosa.

Camat Sogaeadu menjelaskan, selain BLT Dana Desa yang diterima masyarakat akibat dampak Covid-19 masih ada bantuan lainnya di antaranya : Program Keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 200 ribu, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu per KK setiap bulan selama bulan April, Mei, Juni 2020, merupakan bantuan dari pusat.

Sedangankan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berasal dari Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Provinsi Sumut dalam bentuk paket sembako senilai Rp 225 ribu. “Penyaluran BST ini melalui kantor pos. Penerima bantuan ini tidak termasuk penerima PKH dan BPNT,” terangnya.

Camat berpesan agar bantuan tersebut dipergunakan tepat sasaran terutama untuk keperluan rumah tangga. Ia juga berpesan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 dengan rajin mencuci tangan menggunakan masker dan menjaga jarak.(adl/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/