26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Pengurusan KK Digratiskan

TEBINGTINGGI- Di usianya ke-96 tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi memberikan kado spesial kepada warganya. Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan bersama DPRD Kota Tebingtinggi mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011 tentang pengurusan Kartu Keluarga (KK). Jadi, dengan dicabutnya Perda tersebut, maka pengurusan KK digratiskan.

POTONG TUMPENG: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan didampingi istri Sri Kurnia Ningsih menyerahkan potongan tumpeng  Ketua DPRD Syarial Malik.  perayaan HUT Kota Tebingtinggi -96, Senin (1/7).//Sopian/sumut pos
POTONG TUMPENG: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan didampingi istri Sri Kurnia Ningsih menyerahkan potongan tumpeng pada Ketua DPRD Syarial Malik. pada perayaan HUT Kota Tebingtinggi ke-96, Senin (1/7).//Sopian/sumut pos

“Kami selaku wakil masyarakat di DPRD Tebingtinggi bersama-sama Wali Kota Tebingtinggi menyatakan, hari ini mencabut Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang pengurusan KK. Masyarakat jangan terbebani lagi, pengurusan KK mulai hari ini geratis,” kata ketua DPRD Tebingtinggi, Syarial Malik kepada Sumut Pos usai sidang Paripurna DPRD pada HUT Tebingtinggi ke-96 dan HUT Bhayangkara ke-67, Senin (1/7).

Dengan dicabutnya perda pengurusan KK tersebut, kata Syahrial, jangan ada lagi masyarakat yang dibuat susah saat mengurus KK. “Diminta kepada semua jajaran istansi di lapisan bawah, mulai tingkat kepling, kelurahan dan kecamatan hingga ke Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan, jangan pernah memungut biaya pengurusan KK kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya pada Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-96 Kota Tebingtinggi di gedung dewan menyatakan, mulai diketok palu oleh DPRD pada sidang paripurna ini, pengurusan KK dinyatakan gratis bagi seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi. “Jangan pungut biaya satu perak pun dalam pengurusan KK, semuanya kita berikan untuk masyarakat demi kemajuan pembangunan Kota Tebingtinggi,” jelas Umar.

Selain itu, Umar juga memaparkan, keberhasilan pada masa kepemimpinannya, seperti pihak Kementrian PU telah mengucurkan dana untuk pembuatan bendungan Bajayu bergerak untuk antisipasi banjir di wilayah Tebingtinggi. Keberhasilan pada dunia pendidikan yaitu mencapai ratusan pelajar dari SMA Negeri 1 yang masuk ke perguruan tinggi lewat jalur SMPTN di berbagai universitas negeri di Indonesia.
Bukan itu saja, di dunai sosial kemasyarakatan, banyaknya pelatihan yang dibuat di Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi dengan membuat pelatihan-pelatihan berkala pada anak-anak remaja.(ian)

TEBINGTINGGI- Di usianya ke-96 tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi memberikan kado spesial kepada warganya. Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan bersama DPRD Kota Tebingtinggi mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011 tentang pengurusan Kartu Keluarga (KK). Jadi, dengan dicabutnya Perda tersebut, maka pengurusan KK digratiskan.

POTONG TUMPENG: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan didampingi istri Sri Kurnia Ningsih menyerahkan potongan tumpeng  Ketua DPRD Syarial Malik.  perayaan HUT Kota Tebingtinggi -96, Senin (1/7).//Sopian/sumut pos
POTONG TUMPENG: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan didampingi istri Sri Kurnia Ningsih menyerahkan potongan tumpeng pada Ketua DPRD Syarial Malik. pada perayaan HUT Kota Tebingtinggi ke-96, Senin (1/7).//Sopian/sumut pos

“Kami selaku wakil masyarakat di DPRD Tebingtinggi bersama-sama Wali Kota Tebingtinggi menyatakan, hari ini mencabut Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang pengurusan KK. Masyarakat jangan terbebani lagi, pengurusan KK mulai hari ini geratis,” kata ketua DPRD Tebingtinggi, Syarial Malik kepada Sumut Pos usai sidang Paripurna DPRD pada HUT Tebingtinggi ke-96 dan HUT Bhayangkara ke-67, Senin (1/7).

Dengan dicabutnya perda pengurusan KK tersebut, kata Syahrial, jangan ada lagi masyarakat yang dibuat susah saat mengurus KK. “Diminta kepada semua jajaran istansi di lapisan bawah, mulai tingkat kepling, kelurahan dan kecamatan hingga ke Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan, jangan pernah memungut biaya pengurusan KK kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya pada Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-96 Kota Tebingtinggi di gedung dewan menyatakan, mulai diketok palu oleh DPRD pada sidang paripurna ini, pengurusan KK dinyatakan gratis bagi seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi. “Jangan pungut biaya satu perak pun dalam pengurusan KK, semuanya kita berikan untuk masyarakat demi kemajuan pembangunan Kota Tebingtinggi,” jelas Umar.

Selain itu, Umar juga memaparkan, keberhasilan pada masa kepemimpinannya, seperti pihak Kementrian PU telah mengucurkan dana untuk pembuatan bendungan Bajayu bergerak untuk antisipasi banjir di wilayah Tebingtinggi. Keberhasilan pada dunia pendidikan yaitu mencapai ratusan pelajar dari SMA Negeri 1 yang masuk ke perguruan tinggi lewat jalur SMPTN di berbagai universitas negeri di Indonesia.
Bukan itu saja, di dunai sosial kemasyarakatan, banyaknya pelatihan yang dibuat di Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi dengan membuat pelatihan-pelatihan berkala pada anak-anak remaja.(ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/