27 C
Medan
Friday, September 27, 2024

29 Pejabat Eselon II Dairi akan Diuji Kompetensi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 29 pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi akan mengikuti assessment uji kompetensi. Ini dilakukan untuk memposisikan mereka sesuai kompetensi yang dimiliki.

Ilustrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Dapot Hasudungan Tamba dikonfirmasi, Kamis (1/7), tim Asessment telah dibentuk dengan Ketua Sekretaris Daerah (Sekda), Leonardus Sihotang. Dapot menegaskan, seluruhnya akan mengikuti asesment terkecuali pejabat yang sudah memasuki masa pensiun.

Dijelaskan Dapot Hasudungan, setelah asessment dilakukan dan hasilnya keluar, dimungkinkan akan dilakukan rotasi. Mutasi internal/external dapat dilakukan dengan syarat minimal satu tahun telah menduduki eselon 2 sejak dilantik. Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2020.

“Tidak harus menunggu dua tahun, agar bisa dilakukan pergeseran eselon 2,”katanya.

Saat ini, lanjut Dapot, ada dua pimpinan OPD yang lowong yaitu Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kesbang Limnas.

“Untuk 2 OPD itu, nanti pengisiannya akan dilakukan secara lelang jabatan,” tandasnya.(rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 29 pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi akan mengikuti assessment uji kompetensi. Ini dilakukan untuk memposisikan mereka sesuai kompetensi yang dimiliki.

Ilustrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Dapot Hasudungan Tamba dikonfirmasi, Kamis (1/7), tim Asessment telah dibentuk dengan Ketua Sekretaris Daerah (Sekda), Leonardus Sihotang. Dapot menegaskan, seluruhnya akan mengikuti asesment terkecuali pejabat yang sudah memasuki masa pensiun.

Dijelaskan Dapot Hasudungan, setelah asessment dilakukan dan hasilnya keluar, dimungkinkan akan dilakukan rotasi. Mutasi internal/external dapat dilakukan dengan syarat minimal satu tahun telah menduduki eselon 2 sejak dilantik. Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2020.

“Tidak harus menunggu dua tahun, agar bisa dilakukan pergeseran eselon 2,”katanya.

Saat ini, lanjut Dapot, ada dua pimpinan OPD yang lowong yaitu Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kesbang Limnas.

“Untuk 2 OPD itu, nanti pengisiannya akan dilakukan secara lelang jabatan,” tandasnya.(rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/