30 C
Medan
Monday, September 23, 2024

BPD Batalkan Penetapan Kades Terpilih

SERGAI- Pemilihan Kepala Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai yang dilaksanakan Kamis (17/7) lalu, menyisakan polemik ditengah masyarakat. Pasalnya, calon Kepala  Desa tunggal yang terpilih Lian Lubis, dipersoalkan oknum Badan Perwakilan Desa (BPD) dengan membatalkan kemenangan tersebut.

Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Desa Citaman Jernih, melalui surat nomor 13/P2K/CJ/VII/2011 memohon penetapan kepala desa terpilih kepada Camat Perbaungan untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya. Akan tetapi, polemik kembali muncul antara masyarakat dengan penyelanggara, disebabkan tidak ditaatinya surat edaran Bupati Sergai No.18.28/1167/2011 tentang teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dan Perda No 8 tahun 2006 oleh BPD.
Menurut Syafiq Ahmad tokoh masyarakat setempat, mengatakan, Ketua BPD Dekrit Sihombing terkesan sengaja memperkeruh suasana pemilihan yang pada dasarnya sudah tidak ada masalah.

Anggota BPD Syafrizul Herlach, membantah telah melakukan kecurangan dalam penetapan Kades Citaman Jernih pada tgl 26 Juli 2011 yang disampaikan kepada Camat Perbaungan.(mag-15)

SERGAI- Pemilihan Kepala Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai yang dilaksanakan Kamis (17/7) lalu, menyisakan polemik ditengah masyarakat. Pasalnya, calon Kepala  Desa tunggal yang terpilih Lian Lubis, dipersoalkan oknum Badan Perwakilan Desa (BPD) dengan membatalkan kemenangan tersebut.

Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Desa Citaman Jernih, melalui surat nomor 13/P2K/CJ/VII/2011 memohon penetapan kepala desa terpilih kepada Camat Perbaungan untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya. Akan tetapi, polemik kembali muncul antara masyarakat dengan penyelanggara, disebabkan tidak ditaatinya surat edaran Bupati Sergai No.18.28/1167/2011 tentang teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dan Perda No 8 tahun 2006 oleh BPD.
Menurut Syafiq Ahmad tokoh masyarakat setempat, mengatakan, Ketua BPD Dekrit Sihombing terkesan sengaja memperkeruh suasana pemilihan yang pada dasarnya sudah tidak ada masalah.

Anggota BPD Syafrizul Herlach, membantah telah melakukan kecurangan dalam penetapan Kades Citaman Jernih pada tgl 26 Juli 2011 yang disampaikan kepada Camat Perbaungan.(mag-15)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/