28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dinas P3AP2KB Dairi Ajak Warga Kenali & Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), mengajak masyarakat mengenali serta mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Ajakan itu disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Dairi, Ruspal Simarmata saat memimpin rapat koordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk penanganan kasus kekerasaan seksual terhadap anak, Senin (31/7/2023).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Anggara Sinurat, Rabu (2/8/2023) mengatakan, rapat kordinasi ini sebagai bukti Pemkab Dairi bekerja semaksimal mungkin agar kasus kekerasaan seksual terhadap anak berkurang.

Dalam rapat tersebut, Ruspal Simarmata mengimbau masyarakat apabila melihat atau terjadi dalam keluarga terdekat ada kekesaran seksual terhadap anak supaya segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau ke Dinas P3AP2KB.

“Jika ada yang mengalami, silahkan langsung laporkan. Tidak perlu takut, pemerintah akan hadir melakukan penanganan sebaik mungkin. Identitas dan keselamatan korban kita jamin,” ucap Ruspal.

Ruspal menegaskan, kekerasaan seksual pada anak atau child sexual abuse adalah suatu bentuk penyiksaan oleh orang dewasa atau orang yang lebih tua terhadap anak untuk rangsangan seksual.

Saat ini, kasus kekerasan seksual pada anak terus meningkat dan menjadi fenomena gunung es sebab banyak korbannya takut untuk melapor kepada orangtua atau keluarga.

Selain itu, karena ada ancaman dari pelaku serta stigma yang menganggap bahwa kekerasan seksual merupakan aib.

“Tingkat kekerasaan seksual terhadap anak perempuan, ternyata tiga kali lebih tinggi daripada anak laki-laki,” ungkapnya.

Dan pelaku, umumnya orang terdekat, seperti ayah tiri, guru, paman, kakek, kakak, atau bahkan ayah kandung si anak sendiri.

Salahsatu penyebabnya, kurangnya pendidikan agama pada anak, kurangnya pendidikan seksual pada anak sesuai usia, juga kemiskinan, pengangguran, dan globalisasi informasi.

Di Indonesia sendiri mengenalkan pendidikan seksual kepada anak masih dianggap tabu. Padahal komunikasi orangtua dan anak dalam pendidikan seks merupakan hal yang penting dilakukan.

“Dengan begitu, anak dapat mengenali perilaku mana yang harus dihindari serta akibat yang muncul dari tindakan asusila itu,” terangnya.

Ruspal memaparkan, apa saja yang bisa dilakukan orangtua untuk mengenali dan mencegahnya?. Pertama, mengajarkan kepada anak sejak dini agar memahami privasi terkait daerah-daerah tubuhnya.

Mana yang privat yang boleh disentuh atau tidak oleh orang lain, juga bagaimana kasih sayang diekspresikan dalam bentuk sentuhan serta pentingnya untuk berani berkata tidak apabila anak merasa tidak nyaman apabila disentuh atau dipangku oleh orang lain.

Kedua, harus membatasi akses siapa saja yang dapat masuk ke kamar pribadi anak. Ketiga, orangtua harus lebih selektif dalam memilih sekolah anak.

Keempat, orangtua harus dapat mengenali tanda anak yang mengalami kekerasan seksual. Apabila ada perubahan sikap maupun emosional anak, orangtua harus waspada.

Selanjutnya, Ruspal juga menerangkan perilaku anak yang menjadi korban atau mengalami kekerasan seksual yakni ada 3 yaitu dampak psikologis, fisik, dan sosial.

“Kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, baik masalah kesehatan maupun trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa,” sebut Ruspal.

Trauma yang diakibatkan oleh kekerasan seksual yang dialami anak mengakibatkan hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa.

Sehingga menjadikan anak enggan bercerita. Trauma secara seksual akan berdampak pada anak bahkan hingga anak dewasa.

“Anak adalah generasi penerus yang merupakan aset bangsa dan negara sehingga pencegahan kekerasan seksual pada anak merupakan upaya penyelamatan masa depan bangsa,” ungkap Ruspal. (rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), mengajak masyarakat mengenali serta mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Ajakan itu disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Dairi, Ruspal Simarmata saat memimpin rapat koordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk penanganan kasus kekerasaan seksual terhadap anak, Senin (31/7/2023).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Anggara Sinurat, Rabu (2/8/2023) mengatakan, rapat kordinasi ini sebagai bukti Pemkab Dairi bekerja semaksimal mungkin agar kasus kekerasaan seksual terhadap anak berkurang.

Dalam rapat tersebut, Ruspal Simarmata mengimbau masyarakat apabila melihat atau terjadi dalam keluarga terdekat ada kekesaran seksual terhadap anak supaya segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau ke Dinas P3AP2KB.

“Jika ada yang mengalami, silahkan langsung laporkan. Tidak perlu takut, pemerintah akan hadir melakukan penanganan sebaik mungkin. Identitas dan keselamatan korban kita jamin,” ucap Ruspal.

Ruspal menegaskan, kekerasaan seksual pada anak atau child sexual abuse adalah suatu bentuk penyiksaan oleh orang dewasa atau orang yang lebih tua terhadap anak untuk rangsangan seksual.

Saat ini, kasus kekerasan seksual pada anak terus meningkat dan menjadi fenomena gunung es sebab banyak korbannya takut untuk melapor kepada orangtua atau keluarga.

Selain itu, karena ada ancaman dari pelaku serta stigma yang menganggap bahwa kekerasan seksual merupakan aib.

“Tingkat kekerasaan seksual terhadap anak perempuan, ternyata tiga kali lebih tinggi daripada anak laki-laki,” ungkapnya.

Dan pelaku, umumnya orang terdekat, seperti ayah tiri, guru, paman, kakek, kakak, atau bahkan ayah kandung si anak sendiri.

Salahsatu penyebabnya, kurangnya pendidikan agama pada anak, kurangnya pendidikan seksual pada anak sesuai usia, juga kemiskinan, pengangguran, dan globalisasi informasi.

Di Indonesia sendiri mengenalkan pendidikan seksual kepada anak masih dianggap tabu. Padahal komunikasi orangtua dan anak dalam pendidikan seks merupakan hal yang penting dilakukan.

“Dengan begitu, anak dapat mengenali perilaku mana yang harus dihindari serta akibat yang muncul dari tindakan asusila itu,” terangnya.

Ruspal memaparkan, apa saja yang bisa dilakukan orangtua untuk mengenali dan mencegahnya?. Pertama, mengajarkan kepada anak sejak dini agar memahami privasi terkait daerah-daerah tubuhnya.

Mana yang privat yang boleh disentuh atau tidak oleh orang lain, juga bagaimana kasih sayang diekspresikan dalam bentuk sentuhan serta pentingnya untuk berani berkata tidak apabila anak merasa tidak nyaman apabila disentuh atau dipangku oleh orang lain.

Kedua, harus membatasi akses siapa saja yang dapat masuk ke kamar pribadi anak. Ketiga, orangtua harus lebih selektif dalam memilih sekolah anak.

Keempat, orangtua harus dapat mengenali tanda anak yang mengalami kekerasan seksual. Apabila ada perubahan sikap maupun emosional anak, orangtua harus waspada.

Selanjutnya, Ruspal juga menerangkan perilaku anak yang menjadi korban atau mengalami kekerasan seksual yakni ada 3 yaitu dampak psikologis, fisik, dan sosial.

“Kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, baik masalah kesehatan maupun trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa,” sebut Ruspal.

Trauma yang diakibatkan oleh kekerasan seksual yang dialami anak mengakibatkan hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa.

Sehingga menjadikan anak enggan bercerita. Trauma secara seksual akan berdampak pada anak bahkan hingga anak dewasa.

“Anak adalah generasi penerus yang merupakan aset bangsa dan negara sehingga pencegahan kekerasan seksual pada anak merupakan upaya penyelamatan masa depan bangsa,” ungkap Ruspal. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/