BINJAI,SUMUTPOS.CO- Masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat berharap bantuan dari pemerintah. Kondisi ini pun dimanfaatkan oknum-oknuk yang tak bertanggungjawab dengan mengaku-ngaku bisa membantu masyarakat untuk mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menanggapi adanya calo BLT, Plt Kadis Sosial Kota Binjai Rudi Iskandar Baros mengimbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku bisa membantu dalam pengurusan pencairan BLT.
“Setiap masyarakat yang layak tetapi tidak dapat BLT, kami sarankan datang langsung ke kantor Dinsos, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat. Jangan percaya dengan oknum yang mengaku bisa mengurus BLT,” kata Rudi, Selasa (1/9).
Rudi menambahkan, setiap masyarakat yang ingin mengurus BLT, datang ke Dinsos dengan membwa Kartu Keluarga (KK) dan surat tidak mampu (miskin) dari kelurahan.
“Warga yang datang pasti diproses. Petugas kami siap melayani dan data akan dimasukkan ke daftar tunggu penerima. Karena BLT merupakan bantuan dari pemerintah pusat,” kata dia.
Rudi juga menegaskan, terkait persoalan ini pihaknya akan memantau kegiatan dari oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. “Jika kita dapati dan memungkinkan untuk membuat laporan, pasti akan kami laporkan,” ujar dia. “Jadi saya tegaskan lagi, pengurusan BLT tidak akan bisa tanpa melalui Dinsos. Jangan percaya oknum, terlebih lagi meminta uang,” pungkasnya. (ted/han)
BINJAI,SUMUTPOS.CO- Masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat berharap bantuan dari pemerintah. Kondisi ini pun dimanfaatkan oknum-oknuk yang tak bertanggungjawab dengan mengaku-ngaku bisa membantu masyarakat untuk mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menanggapi adanya calo BLT, Plt Kadis Sosial Kota Binjai Rudi Iskandar Baros mengimbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku bisa membantu dalam pengurusan pencairan BLT.
“Setiap masyarakat yang layak tetapi tidak dapat BLT, kami sarankan datang langsung ke kantor Dinsos, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat. Jangan percaya dengan oknum yang mengaku bisa mengurus BLT,” kata Rudi, Selasa (1/9).
Rudi menambahkan, setiap masyarakat yang ingin mengurus BLT, datang ke Dinsos dengan membwa Kartu Keluarga (KK) dan surat tidak mampu (miskin) dari kelurahan.
“Warga yang datang pasti diproses. Petugas kami siap melayani dan data akan dimasukkan ke daftar tunggu penerima. Karena BLT merupakan bantuan dari pemerintah pusat,” kata dia.
Rudi juga menegaskan, terkait persoalan ini pihaknya akan memantau kegiatan dari oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. “Jika kita dapati dan memungkinkan untuk membuat laporan, pasti akan kami laporkan,” ujar dia. “Jadi saya tegaskan lagi, pengurusan BLT tidak akan bisa tanpa melalui Dinsos. Jangan percaya oknum, terlebih lagi meminta uang,” pungkasnya. (ted/han)