30 C
Medan
Saturday, December 7, 2024
spot_img

Bupati Sergai: Jadi Lembaga Hukum Terdepan bagi Pencari Keadilan

SERGAI, SUMTPOS.CO – Ketua Pengadilan Agama (PA) Negeri Sei Rampah Abdul Munir SH MH dan Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam Drs H Amir Hamzah SH beserta jajaran beraudiensi ke kantor Bupati Serdangbedagai, Kamis (1/11).

Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Abdul Munir menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Sergai Ir H Soekirman yang telah meluangkan waktu untuk menerima kunjungan, pasca peresmian gedung Pengadilan Agama pada 22 Oktober 2018.

Kepada Bupati, Abdul Munir memohon arahan dan bimbingan dalam rangka pelayanan hukum di wilayah Pemkab Sergai.

“Pada hari ini PA Sei Rampah telah bisa menerima pihak para pencari keadilan, walaupun kami baru pindah dan masih banyak kekurangan dalam hal tempat pelayanan, namun kami tetap menerima para pencari keadilan,” kata Abdul Munir.

Abdul Munir juga menyampaikan, pihaknya siap mendukung program kerja dari Bupati Sergai dalam pelaksanaan tugas demi tercapainya visi dan misi Pemkab Sergai.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan dengan diresmikannya Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri Sei Rampah sebagai syarat utama dari Kabupaten defenitif.

Hal ini merupakan hadiah terbesar bagi kami masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat menjelang hari jadi ke-15 pada 7 Januari 2019 mendatang. Untuk itu, Soekirman meminta agar Pengadilan Agama sebagai lembaga hukum harus menjadi yang terdepan bagi pencari keadilan.

“Dalam menjalankan tugas lembaga Executive, Yudikatif dan Legislatif kita haruslah bersama-sama menyatukan hati agar pekerjaan menjadi tenang dan sampai pada tujuannya,” kata Soekirman.

Soekirman juga mengimbau kepada Pengadilan Agama, agar lebih sering melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat mengakibatkan pecahnya rumah tangga, yang menyebabkan anak-anak yang menjadi korbannya.

Harapan Bupati Soekirman di Kabupaten Sergai tidak ada lagi terjadi KDRT, maupun kekerasan terhadap anak dan keluarga.

Bupati Soekirman mengungkapkan, meski lembaga Peradilan di Kabupaten Sergai telah ada, namun belum didukung oleh hadirnya Lembaga Permasyarakatan (LP).

“Untuk itu, Pemkab Sergai terus berupaya mencari tempat agar nantinya dapat membangun LP tersebut. Mengapa demikian, karena LP yang ada saat kini telah melebihi over kapasitas sampai mencapai 500 persen,”pungkasnya. (sur/han)

SERGAI, SUMTPOS.CO – Ketua Pengadilan Agama (PA) Negeri Sei Rampah Abdul Munir SH MH dan Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam Drs H Amir Hamzah SH beserta jajaran beraudiensi ke kantor Bupati Serdangbedagai, Kamis (1/11).

Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Abdul Munir menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Sergai Ir H Soekirman yang telah meluangkan waktu untuk menerima kunjungan, pasca peresmian gedung Pengadilan Agama pada 22 Oktober 2018.

Kepada Bupati, Abdul Munir memohon arahan dan bimbingan dalam rangka pelayanan hukum di wilayah Pemkab Sergai.

“Pada hari ini PA Sei Rampah telah bisa menerima pihak para pencari keadilan, walaupun kami baru pindah dan masih banyak kekurangan dalam hal tempat pelayanan, namun kami tetap menerima para pencari keadilan,” kata Abdul Munir.

Abdul Munir juga menyampaikan, pihaknya siap mendukung program kerja dari Bupati Sergai dalam pelaksanaan tugas demi tercapainya visi dan misi Pemkab Sergai.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan dengan diresmikannya Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri Sei Rampah sebagai syarat utama dari Kabupaten defenitif.

Hal ini merupakan hadiah terbesar bagi kami masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat menjelang hari jadi ke-15 pada 7 Januari 2019 mendatang. Untuk itu, Soekirman meminta agar Pengadilan Agama sebagai lembaga hukum harus menjadi yang terdepan bagi pencari keadilan.

“Dalam menjalankan tugas lembaga Executive, Yudikatif dan Legislatif kita haruslah bersama-sama menyatukan hati agar pekerjaan menjadi tenang dan sampai pada tujuannya,” kata Soekirman.

Soekirman juga mengimbau kepada Pengadilan Agama, agar lebih sering melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat mengakibatkan pecahnya rumah tangga, yang menyebabkan anak-anak yang menjadi korbannya.

Harapan Bupati Soekirman di Kabupaten Sergai tidak ada lagi terjadi KDRT, maupun kekerasan terhadap anak dan keluarga.

Bupati Soekirman mengungkapkan, meski lembaga Peradilan di Kabupaten Sergai telah ada, namun belum didukung oleh hadirnya Lembaga Permasyarakatan (LP).

“Untuk itu, Pemkab Sergai terus berupaya mencari tempat agar nantinya dapat membangun LP tersebut. Mengapa demikian, karena LP yang ada saat kini telah melebihi over kapasitas sampai mencapai 500 persen,”pungkasnya. (sur/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/