LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Tim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI berkunjung ke Kabupaten Langkat, dalam rangka identifikasi proses bisnis sistem pemantauan dan evaluasi serta pengadaan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan percepatan pencegahan stunting.
Tim Bappenas RI diwakili 3 orang, yakni Rando Nadeak, Agung Pratama Nugraha dan Samsul Hidayat disambut Kepala Bappeda Kabupaten Langkat, H.Sujarno beserta jajaran, di Aula Bappeda Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (27/10).
Rando Nadeak, Tim Bappenas RI mengatakan kunjungan yang dilakukan untuk mendapatkan hasil identifikasi proses bisnis sistem pemantauan dan evaluasi, serta penandaan anggaran pelaksanaan kegiatan percepatan pencegahan stunting, yang di kelola pemerintah daerah melalui badan atau dinas terkait. Dan untuk mengetahui sumber dan dana yang digunakan, baik dari pemerintah daerah maupun dana dari pemerintah pusat.
Selain itu, sambung Rando, kegiatan ini juga sesuai strategi nasional percepatan penurunan stunting 2018-2024. Dimana pelaksanaan konvergensi program dan kegiatan dilakukan dari tingkat pusat, daerah sampai tingkat desa.
Ditingkat kabupaten /kota sendiri, konvergensi intervensi penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan 8 aksi integritas yang melibatkan lintas sektor dan OPD.
“Jadi, sehubung dengan itu semua, serta dalam rangka pengembangan sisten informasi KRISNA tematik stunting, tim Bapennas melakukan kunjungan ini,”terangnya.
Sementara, Sujarno menyampaikan, kasus stunting di Langkat sebelumnya 53 persen, namun ditahun 2019 Langkat berhasil menurunkan menjadi 18 persen. Hal ini dapat dicapai karena Pemkab Langkat melakukan penanganan serius dengan mengambil langkah – langkah preventif dalam penanganan stunting.
“Capaian ini dilakukan atas imbaun Gubsu H.Edy Rahmayadi dan arahan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, untuk melahirkan generasi Langkat yang sehat dan cerdas,”ungkapnya.
Meski demikian, kata Sujarno, sampai saat ini Pemkab Langkat terus berupaya menekan angka stunting dengan target 10 persen di tahun 2020. Langkah-langkah yang akan diambil, di antaranya melibatkan instansi dan pihak terkait, yaitu Bappeda, Dinkes, Dinsos, PMD dan pihak terkait lainnya dalam penanganan.
Dengan melaksanakan koordinasi melalui Puskesmas, Posyandu Balita, Posyandu Ibu Hamil. Serta melakukan pemantauan oleh Camat, Kades/Lurah sampai Kepling. Dalam menyalurkan makanan yang sehat, vitamin dan hal lainnya, sehingga cakupan asupan gizi tersebut bisa mencegah stunting yas)