BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai menjalankan amanat Undang-Undang dengan melakukan pembinaan terhadap wargabinaan. Langkah ini diambil agar setelah menghirup udara segar dapat bermanfaat hingga berguna di tengah masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Binjai, Maju Siburian saat membuka pelatihan keterampilan bersertifikat sekaligus penandatangan perjanjian kerjasama dengan stakeholder terkait seperti Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Medan, Dinas Ketahanan Pangan Binjai dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Medan di Aula Lapas Binjai, Senin (3/1). “Pembinaan tetap kami lakukan dengan melakukan sejumlah pelatihan dan keterampilan-keterampilan. Namun, pelatihan keterampilan kali ini berbeda,” kata dia.
Artinya berbeda, pelatihan keterampilan kali ini dilengkapi sertifikat dari Kementerian Tenaga Kerja Indonesia. Menurut dia, wargabinaan setelah bebas nanti, dapat membawa sertifikat tersebut dalam upayanya mencari kerja di tengah masyarakat.
“Pelatihan ini diikuti oleh tidak sembarang wargabinaan. Ada beberapa kriteria. Artinya mereka ini merupakan orang-orang pilihan. Salah satunya, kami juga menanyakan dulu minat bakatnya apa yang kemudian disesuaikan dengan pelatihannya. Dan paling utama, berkelakuan baik,” beber mantan Kepala Rumah Tahanan Tanjung Gusta.
Selain untuk berguna di tengah masyarakat, ini dilakukan lembaga di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut demi kebaikan seluruh wargabinaan. Sejauh ini, dia menguraikan, keterampilan yang sudah ada di Lapas Binjai.
Di antaranya, pembuatan mebel, hidroponik, pertanian hingga kerajinan tangan. “Kami harap kepada pelatih atau instruktur yang memberikan pelatihan, diminta untuk kerjasamanya dalam membimbing wargabinaan. Sebab sesuai amanat UU, wargabinaan setelah dibina dapat menjadi manusia yang berguna di tengah masyarakat,” ujar dia.
Sementara, Ketua Panitia, Agus Susanto dalam laporannya menjelaskan, ada 880 wargabinaan Lapas Binjai akan mendapat pelatihan bersertifikat tersebut. Mereka akan mendapat pelatihan pada 44 paket kegiatan dari sejumlah bidang.
“Mebel, konstruksi bangunan, manufacture dan agribisnis,” urai Kasi Giatja Lapas Binjai ini.
Pelatihan tersebut mulai 3 Februari 2020 sampai 11 September 2020. “Pelaksanaan pelatihan selama 5 hari kerja. Setelah dilatih dilanjutkan dengan persiapan administrasi untuk dilakukan tes kemampuan wargabinaan. Selesai pelatihan akan diuji,” jelas dia.
Tenaga pengajar dihadirkan oleh BBPLK Medan dan sejumlah dinas terkait serta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Medan. Hasil produknya nanti, tambah dia, akan dipasarkan oleh sebuah perusahaan yang sudah kerjasama dalam perjanjian tersebut.
“Pelatihan diawali dengan teori yang kemudian praktek. Semoga nanti dapat menjadi bekal untuk wargabinaan,” tukasnya.
Setelah melakukan penandatangan kerjasama, Kalapas membawa tenaga pengajar ke ruang Bimker Lapas Binjai untuk melihat hasil pelatihan yang sudah berjalan. (ted)