PALUTA- Kedai tuak di Desa Batangbaruhar Julu, Kecamatan Padangbolak, Padanglawas Utara (Paluta), jadi saksi bisu kematian Aswan Harahap (24). Pria yang baru menikah dua bulan lalu itu dibunuh ayahnya, Iwan Harahap (55), Senin (1/4) malam.
Kanit Reskrim Padangbolak Iptu Sugiri mengakui peristiwa pembunuhan tersebut. Pihaknya menerima laporan pembunuhan itu sekitar pukul 00.00 WIB. Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, diduga korban dibunuh karena menolak diajak pulang dari kedai tuak. “Ayo pulang kata ayahnya, tetapi Aswan menolak. Sebentar lagi kami pindah rumah yah, sudah ada yang akan dikontrak,” kata Iptu Sugiri menirukan ucapan saksi. Kemudian, sambung Iptu Sugiri, setelah percakapan itu terdengar suara seperti berkelahi. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung masuk ke dalam kedai.
Ayah korban kemudian masuk ke kedai tuak dan langsung memiting kepala korban seraya mengarahkan pisau ke leher si anak. Selanjutnya, terjadi pergumulan antara keduanya. Tiba-tiba darah segar muncrat dari leher korban. Sekira 15 menit darah mengucur, korban kemudian tewas,” katanya. Saat ini pelaku masih buron. (phn/smg)