SIDEMPUAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menetapkan satu warga sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus corona. Warga yang mukim di Padangsidimpuan Selatan itu, Kamis (2/4) malam dievakuasi untuk menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Kota Padangsidimpuan.
PDP itu merupakan wanita berusia 30-an tahun, dan tengah hamil muda usia kandungan 3 bulan. Sebelumnya, pertengahan Maret kemarin ia pernah berpergian ke Kota Jakarta, dan setelah tiba di kampung halaman ditetapkan sebagai pelaku perjalanan nomor 459. Semakin hari, kondisinya semakin buruk dengan gejala yang muncul hingga pada 31 Maret ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Setelah pemeriksaan lab dan menunjukkan gejala klinis pada bagian paru-parunya, wanita yang punya anak dua dan memiliki usaha di Pasar Sangkumpal Bonang dan Plaza Anugrah itu ditetapkan sebagai PDP.
Ini menjadi PDP pertama warga Kota Padangsidimpuan. Sementara tim dokter selanjutnya akan mengambil sampel swab untuk diuji di laboratorium secara PCR dalam menentukan status pasien apakah terjangkit atau tidak dengan Covid-19, sebutan untuk virus corona.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan, sampai pukul 20.00 Wib, data gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan memiliki Pelaku Perjalanan sebanyak 1292 orang.
“Dari itu terdapat 11 orang yang menjadi ODP. Kemudian ada 63 yang sudah selesai observasi. Dan 1 orang yang telah ditetapkan sebagai PDP,” katanya dalam siaran pers.
Sementara itu, beberapa orang yang pernah berinteraksi dengan warga PDP sejak ditetapkan sebagai pelaku perjalanan, akan ditelusuri dan diminta sementara untuk karantina mandiri.
Pasien dari Kotanopan Negatif Covid-19
Berdasarkan peta gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) per Rabu 1 April 2020 pukul 15:00 WIB. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tinggal hanya satu orang. Sementara, yang Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 85 orang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Madina Drs Sahnan Pasaribu mengatakan, pasien yang berasal dari Kotanopan yang statusnya PDP dan dirawat di Rumah Sakit Djasamen Saragih Pematang Siantar, kondisinya sudah membaik dan sehat.
“Pasien PDP yang di RS Djasamen Saragih kondisinya sudah sehat. Pasiennya sudah pulang ke Kotanopan,” kata Sahnan yang dikonfirmasi terkait pengurangan PDP di Madina, Rabu (1/4) sore.
Ditanya, apakah pasien tersebut dari hasil pemeriksaan positif gejala Virus Covid-19 atau enggak? Sahnan menerangkan bahwa pasien tersebut negatif Covid-19.
“Negatif hasilnya, pulang ke Kotanopan pada kemaren sore (Selasa red),” ujarnya dengan singkat.
Kemudian, Sahan juga menambahkan, untuk pasien yang PDP yang berasal dari Puskesmas Sinunukan kini sudah dirawat di RS GL Tobing Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Kalau pasien PDP yang satu itu, sudah dirawat di RS GL Tobing,” sebut juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Madina itu.
RSUD Sidimpuan Rujuk PDP dari Madina ke RS GL Tobing
Sementara itu, Senin (31/3) petang pukul 17.35 Wib, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Mandailing Natal tiba di RSUD Kota Padangsidimpuan. Setelah tertahan selama lebih dari tiga jam, pasien laki-laki berusia 55 Tahun itu akhirnya dirujuk lagi ke RS GL Tobing, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Pasien yang diketahui berasal dari Kecamatan Sinunukan dan baru berperjalanan dari Brebes, Jawa Tengah ditetapkan sebagai PDP setelah mengeluh demam, batuk dan sesekali mengalami sesak pada pernafasannya. RSU Panyabungan tempat sebelumnya menerima ia sebagai pasien, kemudian merujuknya ke RSUD Padangsidimpuan.
Dengan ambulans berplat BB 505 R yang dikemudikan Muhammad Nasution dan didampingi seorang perawat, Iswardi. Keduanya mengenakan alat pelindung diri lengkap dengan baju hazmat dan kaca pelindung wajah.
Selama tiga jam, mereka menanti kepastian dari RSUD Padangsidimpuan, selama itu pula si pasien terkurung dalam ambulans. Sebab, ia menjadi momok bagi warga pengunjung serta petugas medis yang berada di RS yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penangnan Covid-19.
“Kami kan dari sana tadi sudah telpon duluan, karena di sini (RSUD Padangsidimpuan) rujukannya. Iya, bawa saja jawaban dari sini, makanya kami kemari. Tapi inilah masih menunggu, bagaimana kalau gak bisa mungkin kami bawa balik lagi ke Panyabungan,” kata Iswardi, sebelum bertemu dengan direktur rumah sakit dr Tetty Rumondang Lubis.
Belakangan, pasien itu akhirnya diterima dengan catatan langsung dirujuk ke RS GL Tobing tanpa ada penanganan di RSUD Kota Padangsidimpuan. Alasannya kata Tetty, ruang isolasi yang sebelumnya sudah disediakan masih dalam proses rehabilitasi menyesuaikan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Ruangan Isolasi kita masih rehab. Perawat juga gak ada,” katanya.
Pasien itu pun akhirnya berangkat sebagai rujukan dari RSUD Kota Padangsidimpuan, menggunakan ambulans yang sama, dengan perawat dan supir dari rumah sakit tersebut. (net)