30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sepekan, Satlantas Polres Tebingtinggi Amankan 36 Sepeda Motor Berknalpot Blong

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melalui Satlantas Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan 36 sepeda motor yang menggunakan knalpot blong di wilayah hukum Polres Tebingtinggi selama bulan suci Ramadan.

“Menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait anak anak remaja yang menggunakan knalpot blong, Satlantas selama Ramadan melakukan razia dan penertiban knalpot blong,” kata Kasat Lantas AKBP Dhoraria Simanjuntak di dampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto di halaman Mapolres Tebingtinggi, Senin (3/3).

Menurut AKP Dhoraria Simanjuntak, kegiatan penertiban yang dilakukan sejak 27 Maret 2023 hingga 3 April 2023 ini, tercatat sebanyak 36 unit sepeda motor yang dilakukan penertiban. “Selanjutnya personel Satlantas memberikan teguran kepada pengendara dan bagi pengendara yang sepeda motornya diamankan di Polres Tebingtinggi diwajibkan mengganti knalpotnya menjadi knalpot standar dan menunjukkan surat surat kendaraannya,” tegasnya.

Sedangkan dari 36 unit hasil penertiban, ada 22 unit yang telah dikeluarkan dan telah mengganti knalpotnya menjadi knalpot standar dan membawa surat surat kendaraannya berupa STNK dan BPKB. “Sampai saat ini masih ada sekitar 14 unit yang belum diambil oleh pemiliknya,” pungkas AKP Dhoraria Simanjuntak. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melalui Satlantas Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan 36 sepeda motor yang menggunakan knalpot blong di wilayah hukum Polres Tebingtinggi selama bulan suci Ramadan.

“Menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait anak anak remaja yang menggunakan knalpot blong, Satlantas selama Ramadan melakukan razia dan penertiban knalpot blong,” kata Kasat Lantas AKBP Dhoraria Simanjuntak di dampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto di halaman Mapolres Tebingtinggi, Senin (3/3).

Menurut AKP Dhoraria Simanjuntak, kegiatan penertiban yang dilakukan sejak 27 Maret 2023 hingga 3 April 2023 ini, tercatat sebanyak 36 unit sepeda motor yang dilakukan penertiban. “Selanjutnya personel Satlantas memberikan teguran kepada pengendara dan bagi pengendara yang sepeda motornya diamankan di Polres Tebingtinggi diwajibkan mengganti knalpotnya menjadi knalpot standar dan menunjukkan surat surat kendaraannya,” tegasnya.

Sedangkan dari 36 unit hasil penertiban, ada 22 unit yang telah dikeluarkan dan telah mengganti knalpotnya menjadi knalpot standar dan membawa surat surat kendaraannya berupa STNK dan BPKB. “Sampai saat ini masih ada sekitar 14 unit yang belum diambil oleh pemiliknya,” pungkas AKP Dhoraria Simanjuntak. (ian)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/