LABUHANBATU- Sedikitnya 7 orang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura), dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) periode 2009-2014 yang kembali mencalonkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) lewat partai yang baru hingga kini belum menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri dari statusnya sebagai anggota DPRD sesuai Peraturan KPU No 13/2013. Sebanyak delapan Kepala Desa (Kades) yang juga ikut nyaleg belum menyerahkan surat serupa kepada KPUD Labuhanbatu.
Data yang diperoleh Sumut Pos, Kamis (2/5), ke tujuh anggota DPRD Labuhanbatu tersebut adalah Ronald Matio Siahaan sebelumnya dari PPRN kini caleg PKPI, Rudi Saragih dari PKPB yang kini caleg PKPI, Marisi Ulises Hasibuan sebelumnya dari PNBKI kini caleg PKB, Ali Akbar Hasibuan sebelumnya dari PBR kini caleg PDIP, Hasanuddin tadinya dari PIB kini caleg PDIP, Sutan Nafsan Nasution sebelumnya PMB kini caleg Hanura, Rudi Hartono sebelumnya dari PBR kini caleg PAN, sedangkan anggota DPRD Labura Rahmad Budiansyah Ritonga tadinya dari PBR kini caleg Gerindra, dan terakhir, anggota DPRD Labusel dari Partai Golkar Meika Riyanti Siregar yang kini maju caleg di Labuhanbatu.
Sementara, delapan Kades yang belum memberikan surat pengunduran diri, meliputi Kades Janji Bilahbarat Abdul Rahman Haiki (PDIP), Kades Linggatiga Bilahhulu Saptono (PDIP), Kades Kampungdalam Bilahhulu Masngut (PBB), Kades Meranti Bilahhulu Agus Sarwoko (Golkar), Kades Perkebunan Ajamu Panaihulu Suharto (PAN), Kades Seisentosa Panaihulu Zainuddin (Gerindra), Kades Seirakyat Panaitengah Abdul Wahab (PPP), dan Kades Baganbilah Panaitengah Parsono yang maju lewat PDIP. (jok)