26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Di Bulan Suci Ramadan, Lokasi Judi Tembak Ikan Di Binjai Masih Beroperasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lokasi judi tembak ikan di Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, atau yang dikenal dengan Kampung Tanjung, masih tetap beroperasi pada Jumat (30/4) lalu, atau tepatnya pada 18 Ramadan 1442 Hijriah. Lokasi yang kembali beroperasi ini, pernah digerebek oleh Polres Binjai, tahun lalu.

BEROPERASI: Lokasi judi tembak ikan di Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, masih tetap beroperasi di Bulan Suci Ramadan.

Beroperasinya tempat ilegal ini disesalkan Forum Pemuda dan Mahasiswa Binjai, Minggu (2/5).

“Judi jenis game tembak ikan ini cukup meresahkan banyak masyarakat. Apalagi generasi muda. Saya prihatin melihatnya,” ungkap Randi Permana, Ketua FPMB, yang intens menyoroti aktivitas ilegal tersebut.

Randi mencontohkan, judi modus permainan ketangkasan ini telah membuat seorang pemuda asal Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat, nekat melakukan aksi tindak pidana terhadap seorang sopir ojek online yang bekerja mencari nafkah.

“Tersangka melakukan begal terhadap sopir ojol untuk menebus sepeda motor yang digadainya. Tersangka itu kalah berjudi tembak ikan, lalu melakukan aksi begal. Ini cukup meresahkan,” tuturnya.

Karena itu, dia mendesak, agar Polres Binjai harus tegas dan tidak tebang pilih menutup lokasi judi tersebut.

“Karena dari situlah termasuk muara permasalahan kriminalitas di Kota Binjai. Ditambah lagi ini Ramadan, sangat tepat melakukan penutupan untuk langkah jihad melawan kebatilan dan kemungkaran,” seru kader Himpunan Mahasiswa Islam ini.

Diketahui, Polres Binjai yang dipimpin Kabag Ops, Kompol H Limbong, telah melakukan penyisiran ke 8 titik lokasi judi di wilayah hukum mereka, Sabtu (24/4). Hasilnya, kurang memuaskan. Lokasi judi yang didatangi Polres dan Subdenpom Binjai ini tidak ada yang beroperasi. Namun sepekan kemudian berdasarkan pantauan, lokasi judi tersebut kembali beroperasi.

Karena itu, Randi mengaku geram melihat aktivitas ilegal tersebut. Bahkan, dia juga kesal karena lokasi yang menjadi penyakit masyarakat tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat.

“Saya sangat perihatin melihat kondisi menjamurnya tempat perjudian di Binjai ini. Sebagian besar diduga dibekingi oknum aparat. Apa susahnya untuk ditutup? Masyarakat juga banyak yang sudah tahu tentang lokasi perjudian ini. Seharusnya kita malu akan hal ini, yang kecil saja pun semakin menjamur dan tidak bisa ditertibkan,” pungkasnya. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lokasi judi tembak ikan di Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, atau yang dikenal dengan Kampung Tanjung, masih tetap beroperasi pada Jumat (30/4) lalu, atau tepatnya pada 18 Ramadan 1442 Hijriah. Lokasi yang kembali beroperasi ini, pernah digerebek oleh Polres Binjai, tahun lalu.

BEROPERASI: Lokasi judi tembak ikan di Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, masih tetap beroperasi di Bulan Suci Ramadan.

Beroperasinya tempat ilegal ini disesalkan Forum Pemuda dan Mahasiswa Binjai, Minggu (2/5).

“Judi jenis game tembak ikan ini cukup meresahkan banyak masyarakat. Apalagi generasi muda. Saya prihatin melihatnya,” ungkap Randi Permana, Ketua FPMB, yang intens menyoroti aktivitas ilegal tersebut.

Randi mencontohkan, judi modus permainan ketangkasan ini telah membuat seorang pemuda asal Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat, nekat melakukan aksi tindak pidana terhadap seorang sopir ojek online yang bekerja mencari nafkah.

“Tersangka melakukan begal terhadap sopir ojol untuk menebus sepeda motor yang digadainya. Tersangka itu kalah berjudi tembak ikan, lalu melakukan aksi begal. Ini cukup meresahkan,” tuturnya.

Karena itu, dia mendesak, agar Polres Binjai harus tegas dan tidak tebang pilih menutup lokasi judi tersebut.

“Karena dari situlah termasuk muara permasalahan kriminalitas di Kota Binjai. Ditambah lagi ini Ramadan, sangat tepat melakukan penutupan untuk langkah jihad melawan kebatilan dan kemungkaran,” seru kader Himpunan Mahasiswa Islam ini.

Diketahui, Polres Binjai yang dipimpin Kabag Ops, Kompol H Limbong, telah melakukan penyisiran ke 8 titik lokasi judi di wilayah hukum mereka, Sabtu (24/4). Hasilnya, kurang memuaskan. Lokasi judi yang didatangi Polres dan Subdenpom Binjai ini tidak ada yang beroperasi. Namun sepekan kemudian berdasarkan pantauan, lokasi judi tersebut kembali beroperasi.

Karena itu, Randi mengaku geram melihat aktivitas ilegal tersebut. Bahkan, dia juga kesal karena lokasi yang menjadi penyakit masyarakat tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat.

“Saya sangat perihatin melihat kondisi menjamurnya tempat perjudian di Binjai ini. Sebagian besar diduga dibekingi oknum aparat. Apa susahnya untuk ditutup? Masyarakat juga banyak yang sudah tahu tentang lokasi perjudian ini. Seharusnya kita malu akan hal ini, yang kecil saja pun semakin menjamur dan tidak bisa ditertibkan,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/