25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Persiapan Larangan Mudik Tahun Ini, Ketat: Dijaga 24 Jam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Secara teori, pengawasan peniadaan mudik Lebaran tahun ini lebih ketat dari tahun lalu. Setiap pintu masuk perbatasan akan dijaga ketat petugas gabungan selama 24 jam nonstop. Pemudik yang datang akan disuruh putar balik. Jika mereka tetap memaksa mudik, wajib isolasi selama 5 hari.

Edy rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara

“Penyekatan di perbatasan akan lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Dijaga 24 jam oleh petugas gabungan. TNI, Polri, kesehatan, Satpol PP dan Dishub. Mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, usai memimpin rapat bersama Forkopimda Sumut dan juga bupati/wali kota membahas soal peniadaan mudik lebaran 1442 hijriah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (30/4) sore.

Penyekatan di setiap pintu masuk Sumut ada tujuh titik, mulai dari Aceh, Riau, maupun Sumbar. Ketujuh titik tersebut adalah Besitang (Langkat)-Kuala Simpang (Aceh), Barus (Tapteng)-Singkil (Aceh), Gajah Putih (Pakpak Bharat)-Subulussalam (Aceh) dan Tanah Pinem (Dairi)-Kotacane (Aceh). Kemudian Kotapinang (Labusel)-Bagan Batu (Riau).

Sibuhuan (Padang Lawas)-Pasir Pangaraian (Riau), dan Simpang Gambur (Madina)-Sumbar.

“Ada tujuh perbatasan di Sumut dengan Aceh, Riau dan Sumbar. Jadi akan disuruh memutar, kalau ada yang tetap memaksa mudik, maka wajib isolasi selama 5 hari. Sudah disiapkan tempatnya oleh kabupaten/kota, ini khususnya di perbatasan,” terangnya.

Gubsu mengatakan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang larangan mudik atau pulang kampung tahun ini, yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya Sumut. Dikhawatirkan bila kegiatan mudik tetap bebas dilakukan, maka kasus penyebaran covid-19 di Sumut akan meningkat.

“Evaluasinya, Sumut adalah baik. Saya yakin rakyat Sumut kalau diberi penjelasan, diberikan pengertian mudah-mudahan semuanya nurut. Kita cegat, kita hambat bahkan hentikan perkembangan Covid-19,” kata Edy menjawab wartawan

Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda menyebutkan, pos penyekatan selain berada di perbatasan Sumut, juga didirikan di perbatasan kabupaten/kota yang ada di Sumut, kecuali Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro).

“Ada 73 posko di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota. Tanggal 6 Mei sudah dilakukan pengetatan. Dan kami perkirakan, weekend menjelang hari raya, banyak masyarakat yang akan mudik,” katanya.

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, mengatakan telah melakukan berbagai persiapan jelang Lebaran 1442 hijriah, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di ibukota Sumut itu.

Malam takbiran misalnya, Pemko Medan akan melakukan penyekatan akses jalan yang menuju ke pusat kota, demi mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat. Bobby pun menganjurkan kepada seluruh masyarakat pada malam Hari Raya Idul Fitri, agar melakukan kegiatan takbiran cukup dari di masjid-masjid.

“Di Kota Medan ada 1.115 masjid. Mungkin kegiatan takbiran cukup di masjid-masjid kita. Karena Dishub kita pada malam takbiran akan menutup 32 titip persimpangan yang menuju pusat Kota Medan, untuk mengurangi masyarakat dari Binjai dan Deliserdang masuk ke Kota Medan,” katanya.

Di samping larangan kegiatan takbiran keliling, Bobby juga mengajak agar pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun ini, masyarakat melakukannya di masjid-masjid sekitar tempat tinggal masing-masing. Sebab tahun ini —sesuai arahan Gubsu—, kegiatan Salat Ied di Lapangan Merdeka akan ditiadakan mengingat masih pandemi Covid-19.

“Salat Ied di Lapangan Merdeka ditiadakan. Agar tidak terjadi keramaian. Dan melaksanakan Salat Ied di masjid lingkungan masing-masing,” imbaunya.

Gubsu kembali menyatakan, khusus kawasan Mebidangro, pada waktu larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang tidak ikut dilakukan penyekatan. Namun, ia meminta masyarakat agar berlebaran di rumah masing-masing. Ia mengimbau masyarakat tidak mendatangi tempat-tempat wisata yang bisa menimbulkan kerumuman orang.

Bila terjadi kerumuman di tempat-tempat wisata, Edy mengaku personel gabungan akan tegas menutup lokasi tersebut. Ia tidak ingin libur lebaran membuat kasus Covid-19 di Sumut meningkat.

“Ada kegiatan-kegiatan yang diatur bupati dan wali kota yang daerahnya merupakan tempat wisata. Melakukan protokol kesehatan secara ketat. Pembatasan orang-orang yang datang ke tempat wisata tersebut. Kalau tidak bisa dilakukan, dia akan ditutup dan dibubarkan,” tegas mantan ketua Umum PSSI itu.

Tebingtinggi Sekat 4 Pintu Masuk

Mendukung kebijakan Pemerintah dan imbauan Gubsu terkait tentang larangan mudik Idul Fitri, Pemko Tebingtinggi dan aparat keamanan TNI dan Polri akan melakukan penyekatan jalan umum masuk dan keluar Kota Tebingringgi sebanyak 4 pintu masuk.

“Empat titik penyekatan itu yakni di terminal Bandar Kajum dari arah Medan, Paya Pasir dari arah Asahan, Pabatu dari arah Pematangsiantar, dan Simalungun dan Brohol dari arah Galang Deliserdang dan Ksbupaten Sergei. Personel yang akan diturunkan di pos jaga selain TNI dan Polri juga Dishub, Satpol PP, dan personel tenaga Kesehatan dari Dinkes Tebingtinggi serta Diskominfo,” bilang kata Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan melalui juru bicara Pemko Dedi.P Siagian, Minggu (2/5) di Kantor Diskominfo Tebingtinggi.

Satgas di Kelurahan dan Kecamatan akan bergerak memantau orang-orang yang masuk ke Kota Tebingtinggi. “Setiap pemudik yang akan masuk ke Kota Tebingtinggi diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), atau surat keterangan bebas Covid-19 dengan surat keterangan hasil rapid antingen yang masih berlaku,” tegasnya.

Bagi pemudik yang tidak memiliki SIKM dan atau surat keterangan bebas Covid-19, akan dilakukan rapid antigen dengan biaya mandiri. Jika menolak, akan dilakukan isolasi selama 4 hari dengan biaya makan sendiri.

“Jika tidak mau juga, maka yang bersangkutan kita suruh pulang kembali ke tempat asalnya,” tegasnya.

Larangan mudik juga diberlakukan untuk anggota TNI dan Polri, ASN, Pegawai BUMN dan BUMD dan Karyawan Swasta. “Tidak diperkenankan mudik jika tidak memenuhi ketentuan,” tegas Dedi.

Pemberlakuan penyekatan ini dimulai tangga 6 Mei sampai 17 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran yang di keluarkan Wali Kota Tebingtinggi. Ia berharap, seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi yang ada di perantauan agar tidak melakukan mudik. “Tunda dulu hingga kondisi benar-benar memungkinkan,” katanya. (prn/ian)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Secara teori, pengawasan peniadaan mudik Lebaran tahun ini lebih ketat dari tahun lalu. Setiap pintu masuk perbatasan akan dijaga ketat petugas gabungan selama 24 jam nonstop. Pemudik yang datang akan disuruh putar balik. Jika mereka tetap memaksa mudik, wajib isolasi selama 5 hari.

Edy rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara

“Penyekatan di perbatasan akan lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Dijaga 24 jam oleh petugas gabungan. TNI, Polri, kesehatan, Satpol PP dan Dishub. Mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, usai memimpin rapat bersama Forkopimda Sumut dan juga bupati/wali kota membahas soal peniadaan mudik lebaran 1442 hijriah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (30/4) sore.

Penyekatan di setiap pintu masuk Sumut ada tujuh titik, mulai dari Aceh, Riau, maupun Sumbar. Ketujuh titik tersebut adalah Besitang (Langkat)-Kuala Simpang (Aceh), Barus (Tapteng)-Singkil (Aceh), Gajah Putih (Pakpak Bharat)-Subulussalam (Aceh) dan Tanah Pinem (Dairi)-Kotacane (Aceh). Kemudian Kotapinang (Labusel)-Bagan Batu (Riau).

Sibuhuan (Padang Lawas)-Pasir Pangaraian (Riau), dan Simpang Gambur (Madina)-Sumbar.

“Ada tujuh perbatasan di Sumut dengan Aceh, Riau dan Sumbar. Jadi akan disuruh memutar, kalau ada yang tetap memaksa mudik, maka wajib isolasi selama 5 hari. Sudah disiapkan tempatnya oleh kabupaten/kota, ini khususnya di perbatasan,” terangnya.

Gubsu mengatakan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang larangan mudik atau pulang kampung tahun ini, yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya Sumut. Dikhawatirkan bila kegiatan mudik tetap bebas dilakukan, maka kasus penyebaran covid-19 di Sumut akan meningkat.

“Evaluasinya, Sumut adalah baik. Saya yakin rakyat Sumut kalau diberi penjelasan, diberikan pengertian mudah-mudahan semuanya nurut. Kita cegat, kita hambat bahkan hentikan perkembangan Covid-19,” kata Edy menjawab wartawan

Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda menyebutkan, pos penyekatan selain berada di perbatasan Sumut, juga didirikan di perbatasan kabupaten/kota yang ada di Sumut, kecuali Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro).

“Ada 73 posko di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota. Tanggal 6 Mei sudah dilakukan pengetatan. Dan kami perkirakan, weekend menjelang hari raya, banyak masyarakat yang akan mudik,” katanya.

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, mengatakan telah melakukan berbagai persiapan jelang Lebaran 1442 hijriah, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di ibukota Sumut itu.

Malam takbiran misalnya, Pemko Medan akan melakukan penyekatan akses jalan yang menuju ke pusat kota, demi mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat. Bobby pun menganjurkan kepada seluruh masyarakat pada malam Hari Raya Idul Fitri, agar melakukan kegiatan takbiran cukup dari di masjid-masjid.

“Di Kota Medan ada 1.115 masjid. Mungkin kegiatan takbiran cukup di masjid-masjid kita. Karena Dishub kita pada malam takbiran akan menutup 32 titip persimpangan yang menuju pusat Kota Medan, untuk mengurangi masyarakat dari Binjai dan Deliserdang masuk ke Kota Medan,” katanya.

Di samping larangan kegiatan takbiran keliling, Bobby juga mengajak agar pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun ini, masyarakat melakukannya di masjid-masjid sekitar tempat tinggal masing-masing. Sebab tahun ini —sesuai arahan Gubsu—, kegiatan Salat Ied di Lapangan Merdeka akan ditiadakan mengingat masih pandemi Covid-19.

“Salat Ied di Lapangan Merdeka ditiadakan. Agar tidak terjadi keramaian. Dan melaksanakan Salat Ied di masjid lingkungan masing-masing,” imbaunya.

Gubsu kembali menyatakan, khusus kawasan Mebidangro, pada waktu larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang tidak ikut dilakukan penyekatan. Namun, ia meminta masyarakat agar berlebaran di rumah masing-masing. Ia mengimbau masyarakat tidak mendatangi tempat-tempat wisata yang bisa menimbulkan kerumuman orang.

Bila terjadi kerumuman di tempat-tempat wisata, Edy mengaku personel gabungan akan tegas menutup lokasi tersebut. Ia tidak ingin libur lebaran membuat kasus Covid-19 di Sumut meningkat.

“Ada kegiatan-kegiatan yang diatur bupati dan wali kota yang daerahnya merupakan tempat wisata. Melakukan protokol kesehatan secara ketat. Pembatasan orang-orang yang datang ke tempat wisata tersebut. Kalau tidak bisa dilakukan, dia akan ditutup dan dibubarkan,” tegas mantan ketua Umum PSSI itu.

Tebingtinggi Sekat 4 Pintu Masuk

Mendukung kebijakan Pemerintah dan imbauan Gubsu terkait tentang larangan mudik Idul Fitri, Pemko Tebingtinggi dan aparat keamanan TNI dan Polri akan melakukan penyekatan jalan umum masuk dan keluar Kota Tebingringgi sebanyak 4 pintu masuk.

“Empat titik penyekatan itu yakni di terminal Bandar Kajum dari arah Medan, Paya Pasir dari arah Asahan, Pabatu dari arah Pematangsiantar, dan Simalungun dan Brohol dari arah Galang Deliserdang dan Ksbupaten Sergei. Personel yang akan diturunkan di pos jaga selain TNI dan Polri juga Dishub, Satpol PP, dan personel tenaga Kesehatan dari Dinkes Tebingtinggi serta Diskominfo,” bilang kata Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan melalui juru bicara Pemko Dedi.P Siagian, Minggu (2/5) di Kantor Diskominfo Tebingtinggi.

Satgas di Kelurahan dan Kecamatan akan bergerak memantau orang-orang yang masuk ke Kota Tebingtinggi. “Setiap pemudik yang akan masuk ke Kota Tebingtinggi diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), atau surat keterangan bebas Covid-19 dengan surat keterangan hasil rapid antingen yang masih berlaku,” tegasnya.

Bagi pemudik yang tidak memiliki SIKM dan atau surat keterangan bebas Covid-19, akan dilakukan rapid antigen dengan biaya mandiri. Jika menolak, akan dilakukan isolasi selama 4 hari dengan biaya makan sendiri.

“Jika tidak mau juga, maka yang bersangkutan kita suruh pulang kembali ke tempat asalnya,” tegasnya.

Larangan mudik juga diberlakukan untuk anggota TNI dan Polri, ASN, Pegawai BUMN dan BUMD dan Karyawan Swasta. “Tidak diperkenankan mudik jika tidak memenuhi ketentuan,” tegas Dedi.

Pemberlakuan penyekatan ini dimulai tangga 6 Mei sampai 17 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran yang di keluarkan Wali Kota Tebingtinggi. Ia berharap, seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi yang ada di perantauan agar tidak melakukan mudik. “Tunda dulu hingga kondisi benar-benar memungkinkan,” katanya. (prn/ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/