26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jelang Penerapan New Normal, Covid-19 di Sumut Mulai Melambat

KETERANGAN: Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin. Martuani mengatakan, di masa New Normal, pelayanan publik di Samsat dan pemeriksaan masyarakat oleh penyidik, juga mengalami perubahan.
KETERANGAN: Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin. Martuani mengatakan, di masa New Normal, pelayanan publik di Samsat dan pemeriksaan masyarakat oleh penyidik, juga mengalami perubahan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang penerapan New Normal di Sumatera Utara yang diperkirakan mulai pertengahan Juni, tren angka positif Covid-19 di Sumut mengalami pelambatan, Selasa (2/6). Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, hingga kemarin sore angka penambahan hanya sedikit, dibanding beberapa hari sebelumnya.

“Hari ini penambahan pasien positif melalui metode pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) hanya terjadi peningkatan satu orang, dari 417 menjadi 418 pasien,” ungkap Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, dalam temu pers secara online, Selasa (2/6)n

Sedangkan angka pasien sembuh Covid-19 bertambah dua orang, dari 148 pasien menjadi 150 orang. Pasien meninggal penambahan kasusnya nol, alias tetap sebanyak 41 orang. “Untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) menurun sebanyak enam orang, dari 150 menjadi 144 orang pasien,” beber Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini.

Disebutkan Aris, jumlah pasien positif terbanyak masih berada di Kota Medan yaitu 279 pasien. Jumlah pasien sembuh 109 orang, PDP 94 orang, dan meninggal dunia 22 orang.

Peringkat selanjutnya dipegang Deliserdang, dengan jumlah pasien positif 54 orang, sembuh 12 orang, PDP dan meninggal 8 orang. “Kemudian, Siantar dengan jumlah pasien positif 26 orang dan Simalungun 22 orang. Namun di Simalungun, kasus pasien meninggal tidak ada, sedangkan Siantar ada 3 orang,” tandas Aris.

Sebelumnya diberitakan, angka pasien positif Covid-19 di Sumut pascalebaran meningkat tajam. Hingga Jumat (29/5), angkanya sudah tembus 400 orang. Lalu, bertambah lagi menjadi 409 orang hingga Minggu (31/5). Selanjutnya, pada Senin (1/6) juga bertambah menjadi 417 orang.

Kapoldasu: Ikuti Protokol Kesehatan

Terkait penerapan New Normal di Sumut, Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, namun juga harus dilaksanakan masyarakat.

“New Normal itu yaitu memulai budaya baru dalam menjalankan aktivitas, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan. Di tempat keramaian seperti mal sentra pelayanan publik maupun pasar, akan dipasang tempat pencucian tangan serta menerapkan phsycal distancing,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/5).

Untuk di sentra pelayanan publik, jumlah orang yang dilayani akan dibatasi. Pelayanan publik di Samsat dan pemeriksaan masyarakat oleh penyidik juga mengalami perubahan. “Misalnya, para penydik tidak boleh bersentuhan langsung dengan yang diperiksa, dan harus ada penyekatan. Masyarakat yang berada disentra pelayanan kepolisian juga akan diatur jarak tempat duduknya,” jelasnya.

Para personel Polda Sumut maupun Polres dan Polsek jajaran yang terlibat dalam operasi penanganan Covid-19 juga dilengkapi dengan APS, masker, sarung tangan maupun face shield untuk memastikan anggota tetap terjaga keselamatan ketika bertugas.

“Untuk anggota dipastikan dalam keadaan sehat karna yang diandalkan dalam penerapan New Normal adalah anggota TNI-Polri maupun pemerintah Provinsi dan Kota”, imbuhnya.

Bagi para pelaku usaha dan industri, akan dibuat kesepakatan untuk pembagian shift para pekerja dan perlu dilakukan pengawasan oleh pemerintah dan dinas kesehatan serta TNI-Polri, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Begitu pula bagi pemilik tempat hiburan yang tidak menaati Maklumat Kapolri dan melakukan pelanggaran jam operasional akan dibubarkan,” terangnya.

Selain itu, jam besuk tahanan juga sudah diganti dengan pola baru yaitu memanfaatkan teknologi tidak lagi bertatapan muka namun menggunakan aplikasi zoom yang dipersiapkan dengan peralatan lengkap dan di ruangan tertentu untuk memastikan keamanan para tahanan dan petugas

Martuani memaparkan, terkait ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah dalam memperbaiki perekonomian masyarakat akibat dampak Covid-19, maka Polda Sumut dan jajaran akan turut serta berperan mencari lahan dan melakukan penanaman sayur-mayur maupun sektor perikanan.

“Rabu ini kami akan tanam jagung di Samosir. Begitu pula Polres Pakpak Bharat menanam tanaman hidroponik untuk sayur mayur di mana ada juga anggota Bhabinkamtibmas membantu di sektor perikanan. Untuk Polres lain tentunya mengikuti disesuaikan dengan kebutuhan dan iklim”, paparnya.

Ia berharap, hal ini dapat membantu perekonomian masyarakat dikarenakan masalah ekonomi sangat rentan menjadi penyebab terjadinya kriminalitas khususnya di masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat kesulitan mencari nafkah.

Pengunjung Mal Wajib Masker

Menindaklanjuti pengawasan penerapan New Normal di Sumut, pengunjung pasar tradisional dan mal di Medan, mulai diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak taat, pengunjung dilarang masuk dan berbelanja di pasar dan mal.

Salahsatunya berlaku di Pasar Sek Sikambing, Selasa (2/6). Sejak pagi, sejumlah personel TNI dari Koramil Medan Sunggal, Kodim 02/BS berjaga di pintu-pintu masuk. Setiap pengunjung yang hendak masuk dan keluar diminta untuk mencuci tangan. Kemudian melalui proses pengecekan suhu tubuh di tiap pintu masuk. Warga yang tidak mengenakan masker dilarang untuk masuk.

“Kegiatan hari ini, pendisiplinan ke masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan pakai masker, serta rajin cuci tangan,” ujar Peltu Yeddi Sumaryono.

Hal yang sama dilakukan di Transmart dan Carrefour Plaza Medan Fair. Marketing Communication Manager Plaza Medan Fair Lenny Yun Manalu mengatakan, protokol kesehatan sudah dilakukan sejak lama. Pihaknya juga tetap melakukan pembatasan jam operasional.

“Buka jam 11.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. Kecuali di Transmart, sampai jam 22.00 WIB, karena jualan bahan kebutuhan masyarakat,” kata dia.

Setiap pengunjung maupun karyawan harus mencuci tangan, menggunakan masker dan menjalankan social distancing dan dicek suhu tubuhnya. Jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat, maka akan ditolak masuk dan disarankan untuk memeriksakan diri ke pusat kesehatan.

“Hingga saat ini, hanya 1 orang yang ditolak masuk karena demam. Tapi kalau yang tak pakai masker, banyak yang ditolak,” kata dia.

Begitu juga dengan gerai makanan dan minuman, dilarang menyediakan tempat makan bagi konsumen. “Kita selalu buat garis pembatas di depan lift, ATM, pintu masuk. Kita imbau pengunjung menggunakan pembayaran non-tunai, karena kita yakin dapat membantu menangkal penularan,” kata Lenny.

Siapkan Sarana Pendukung

Terkait kebijakan penerapan New Normal di Sumut, Fraksi Golkar dan Gerindra DPRD Sumut mengingatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, agar menyosialisasikan tentang Covid-19 kepada seluruh masyarakat.

“Masih banyak masyarakat di desa-desa yang belum tau akan bahaya virus Corona. Mereka seperti tidak khawatir bisa menjadi pembawa virus ketika keluar rumah tidak pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan secara rutin. Sosialisasi tentang anjuran ini harus lebih ditingkatkan sebelum menerapkan new normal,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Viktor Silaen, Selasa (2/6).

Selanjutnya, aspek sarana prasarana (sapras) pendukung new normal mesti dilengkapi dengan maksimal di tempat-tempat atau fasilitas-fasilitas publik. “Tak terkecuali di sekolah-sekolah dan kampus. Begitu juga di pasar-pasar tradisional, mal, dan tempat lainnya mesti disediakan,” katanya.

Hal yang tak kalah penting, sambung Viktor, mengenai anggaran yang mesti disiapkan sebelum penerapan kelaziman baru. “Ya, jadi banyak aspek yang mesti diperhatikan sebelum menerapkan new normal. Jika poin dan aspek-aspek tadi belum mampu dilakukan, Sumut sebaiknya jangan dulu menerapkannya,” pungkas ketua Komisi B DPRDSU itu.

Fraksi Gerindra DPRD Sumut juga mendorong pemprov menyampaikan capaian kinerja terkait penanganan Covid-19. Terjadinya distorsi bantuan pemprov ke daerah dan minimnya perhatian ke tim medis, menurutnya, seolah rakyat dibiarkan sendiri bertarung hadapi wabah. “New normal mulai akan diterapkan di 15 daerah di Sumut. Status baru ini mesti diimbangi dengan berbagai upaya antisipasi oleh pemprov selaku bapak dari kabupaten/kota,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra, Gusmiyadi.

Menurutnya, Gubsu dan kepala daerah kabupaten/kota lainnya wajib merumuskan dan mengantisipasi konsekwensi dari penerapan kebijakan New Normal. “Jangan sampai terkesan negara membiarkan rakyat bertarung sendiri menghadapi wabah,” katanya.

Pemprov juga didorong segera menyampaikan pencapaian kinerja dan rencana-rencana yang akan dilakukan. “Misalnya, sejauh mana progres pembagian sembako? Bagaimana fasilitas bagi pasukan garda terdepan seperti tenaga medis? Selanjutnya bagaimana rencana ke depan?” tegasnya.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, menjelaskan rencana penerapan new normal di Sumut akan dilakukan pertengahan Juni. Namun hanya untuk kabupaten dan kota yang masih zona hijau.

“Rekomendasi new normal sementara 15 daerah dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Yaitu kabupaten/kota yang kategori hijau. Kita yang kirim data daerah kategori hijau itu ke pusat. Kemungkinan setelah masa transisi (dari tanggap darurat) hingga dua minggu ke depan, akan diterapkan New Normal. Hal ini juga sesuai rapat gubernur dengan Forkopimda pada 29 Mei kemarin,” katanya. (mag-01/prn)

KETERANGAN: Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin. Martuani mengatakan, di masa New Normal, pelayanan publik di Samsat dan pemeriksaan masyarakat oleh penyidik, juga mengalami perubahan.
KETERANGAN: Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin. Martuani mengatakan, di masa New Normal, pelayanan publik di Samsat dan pemeriksaan masyarakat oleh penyidik, juga mengalami perubahan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang penerapan New Normal di Sumatera Utara yang diperkirakan mulai pertengahan Juni, tren angka positif Covid-19 di Sumut mengalami pelambatan, Selasa (2/6). Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, hingga kemarin sore angka penambahan hanya sedikit, dibanding beberapa hari sebelumnya.

“Hari ini penambahan pasien positif melalui metode pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) hanya terjadi peningkatan satu orang, dari 417 menjadi 418 pasien,” ungkap Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, dalam temu pers secara online, Selasa (2/6)n

Sedangkan angka pasien sembuh Covid-19 bertambah dua orang, dari 148 pasien menjadi 150 orang. Pasien meninggal penambahan kasusnya nol, alias tetap sebanyak 41 orang. “Untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) menurun sebanyak enam orang, dari 150 menjadi 144 orang pasien,” beber Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini.

Disebutkan Aris, jumlah pasien positif terbanyak masih berada di Kota Medan yaitu 279 pasien. Jumlah pasien sembuh 109 orang, PDP 94 orang, dan meninggal dunia 22 orang.

Peringkat selanjutnya dipegang Deliserdang, dengan jumlah pasien positif 54 orang, sembuh 12 orang, PDP dan meninggal 8 orang. “Kemudian, Siantar dengan jumlah pasien positif 26 orang dan Simalungun 22 orang. Namun di Simalungun, kasus pasien meninggal tidak ada, sedangkan Siantar ada 3 orang,” tandas Aris.

Sebelumnya diberitakan, angka pasien positif Covid-19 di Sumut pascalebaran meningkat tajam. Hingga Jumat (29/5), angkanya sudah tembus 400 orang. Lalu, bertambah lagi menjadi 409 orang hingga Minggu (31/5). Selanjutnya, pada Senin (1/6) juga bertambah menjadi 417 orang.

Kapoldasu: Ikuti Protokol Kesehatan

Terkait penerapan New Normal di Sumut, Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, namun juga harus dilaksanakan masyarakat.

“New Normal itu yaitu memulai budaya baru dalam menjalankan aktivitas, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan. Di tempat keramaian seperti mal sentra pelayanan publik maupun pasar, akan dipasang tempat pencucian tangan serta menerapkan phsycal distancing,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/5).

Untuk di sentra pelayanan publik, jumlah orang yang dilayani akan dibatasi. Pelayanan publik di Samsat dan pemeriksaan masyarakat oleh penyidik juga mengalami perubahan. “Misalnya, para penydik tidak boleh bersentuhan langsung dengan yang diperiksa, dan harus ada penyekatan. Masyarakat yang berada disentra pelayanan kepolisian juga akan diatur jarak tempat duduknya,” jelasnya.

Para personel Polda Sumut maupun Polres dan Polsek jajaran yang terlibat dalam operasi penanganan Covid-19 juga dilengkapi dengan APS, masker, sarung tangan maupun face shield untuk memastikan anggota tetap terjaga keselamatan ketika bertugas.

“Untuk anggota dipastikan dalam keadaan sehat karna yang diandalkan dalam penerapan New Normal adalah anggota TNI-Polri maupun pemerintah Provinsi dan Kota”, imbuhnya.

Bagi para pelaku usaha dan industri, akan dibuat kesepakatan untuk pembagian shift para pekerja dan perlu dilakukan pengawasan oleh pemerintah dan dinas kesehatan serta TNI-Polri, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Begitu pula bagi pemilik tempat hiburan yang tidak menaati Maklumat Kapolri dan melakukan pelanggaran jam operasional akan dibubarkan,” terangnya.

Selain itu, jam besuk tahanan juga sudah diganti dengan pola baru yaitu memanfaatkan teknologi tidak lagi bertatapan muka namun menggunakan aplikasi zoom yang dipersiapkan dengan peralatan lengkap dan di ruangan tertentu untuk memastikan keamanan para tahanan dan petugas

Martuani memaparkan, terkait ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah dalam memperbaiki perekonomian masyarakat akibat dampak Covid-19, maka Polda Sumut dan jajaran akan turut serta berperan mencari lahan dan melakukan penanaman sayur-mayur maupun sektor perikanan.

“Rabu ini kami akan tanam jagung di Samosir. Begitu pula Polres Pakpak Bharat menanam tanaman hidroponik untuk sayur mayur di mana ada juga anggota Bhabinkamtibmas membantu di sektor perikanan. Untuk Polres lain tentunya mengikuti disesuaikan dengan kebutuhan dan iklim”, paparnya.

Ia berharap, hal ini dapat membantu perekonomian masyarakat dikarenakan masalah ekonomi sangat rentan menjadi penyebab terjadinya kriminalitas khususnya di masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat kesulitan mencari nafkah.

Pengunjung Mal Wajib Masker

Menindaklanjuti pengawasan penerapan New Normal di Sumut, pengunjung pasar tradisional dan mal di Medan, mulai diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak taat, pengunjung dilarang masuk dan berbelanja di pasar dan mal.

Salahsatunya berlaku di Pasar Sek Sikambing, Selasa (2/6). Sejak pagi, sejumlah personel TNI dari Koramil Medan Sunggal, Kodim 02/BS berjaga di pintu-pintu masuk. Setiap pengunjung yang hendak masuk dan keluar diminta untuk mencuci tangan. Kemudian melalui proses pengecekan suhu tubuh di tiap pintu masuk. Warga yang tidak mengenakan masker dilarang untuk masuk.

“Kegiatan hari ini, pendisiplinan ke masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan pakai masker, serta rajin cuci tangan,” ujar Peltu Yeddi Sumaryono.

Hal yang sama dilakukan di Transmart dan Carrefour Plaza Medan Fair. Marketing Communication Manager Plaza Medan Fair Lenny Yun Manalu mengatakan, protokol kesehatan sudah dilakukan sejak lama. Pihaknya juga tetap melakukan pembatasan jam operasional.

“Buka jam 11.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. Kecuali di Transmart, sampai jam 22.00 WIB, karena jualan bahan kebutuhan masyarakat,” kata dia.

Setiap pengunjung maupun karyawan harus mencuci tangan, menggunakan masker dan menjalankan social distancing dan dicek suhu tubuhnya. Jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat, maka akan ditolak masuk dan disarankan untuk memeriksakan diri ke pusat kesehatan.

“Hingga saat ini, hanya 1 orang yang ditolak masuk karena demam. Tapi kalau yang tak pakai masker, banyak yang ditolak,” kata dia.

Begitu juga dengan gerai makanan dan minuman, dilarang menyediakan tempat makan bagi konsumen. “Kita selalu buat garis pembatas di depan lift, ATM, pintu masuk. Kita imbau pengunjung menggunakan pembayaran non-tunai, karena kita yakin dapat membantu menangkal penularan,” kata Lenny.

Siapkan Sarana Pendukung

Terkait kebijakan penerapan New Normal di Sumut, Fraksi Golkar dan Gerindra DPRD Sumut mengingatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, agar menyosialisasikan tentang Covid-19 kepada seluruh masyarakat.

“Masih banyak masyarakat di desa-desa yang belum tau akan bahaya virus Corona. Mereka seperti tidak khawatir bisa menjadi pembawa virus ketika keluar rumah tidak pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan secara rutin. Sosialisasi tentang anjuran ini harus lebih ditingkatkan sebelum menerapkan new normal,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Viktor Silaen, Selasa (2/6).

Selanjutnya, aspek sarana prasarana (sapras) pendukung new normal mesti dilengkapi dengan maksimal di tempat-tempat atau fasilitas-fasilitas publik. “Tak terkecuali di sekolah-sekolah dan kampus. Begitu juga di pasar-pasar tradisional, mal, dan tempat lainnya mesti disediakan,” katanya.

Hal yang tak kalah penting, sambung Viktor, mengenai anggaran yang mesti disiapkan sebelum penerapan kelaziman baru. “Ya, jadi banyak aspek yang mesti diperhatikan sebelum menerapkan new normal. Jika poin dan aspek-aspek tadi belum mampu dilakukan, Sumut sebaiknya jangan dulu menerapkannya,” pungkas ketua Komisi B DPRDSU itu.

Fraksi Gerindra DPRD Sumut juga mendorong pemprov menyampaikan capaian kinerja terkait penanganan Covid-19. Terjadinya distorsi bantuan pemprov ke daerah dan minimnya perhatian ke tim medis, menurutnya, seolah rakyat dibiarkan sendiri bertarung hadapi wabah. “New normal mulai akan diterapkan di 15 daerah di Sumut. Status baru ini mesti diimbangi dengan berbagai upaya antisipasi oleh pemprov selaku bapak dari kabupaten/kota,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra, Gusmiyadi.

Menurutnya, Gubsu dan kepala daerah kabupaten/kota lainnya wajib merumuskan dan mengantisipasi konsekwensi dari penerapan kebijakan New Normal. “Jangan sampai terkesan negara membiarkan rakyat bertarung sendiri menghadapi wabah,” katanya.

Pemprov juga didorong segera menyampaikan pencapaian kinerja dan rencana-rencana yang akan dilakukan. “Misalnya, sejauh mana progres pembagian sembako? Bagaimana fasilitas bagi pasukan garda terdepan seperti tenaga medis? Selanjutnya bagaimana rencana ke depan?” tegasnya.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, menjelaskan rencana penerapan new normal di Sumut akan dilakukan pertengahan Juni. Namun hanya untuk kabupaten dan kota yang masih zona hijau.

“Rekomendasi new normal sementara 15 daerah dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Yaitu kabupaten/kota yang kategori hijau. Kita yang kirim data daerah kategori hijau itu ke pusat. Kemungkinan setelah masa transisi (dari tanggap darurat) hingga dua minggu ke depan, akan diterapkan New Normal. Hal ini juga sesuai rapat gubernur dengan Forkopimda pada 29 Mei kemarin,” katanya. (mag-01/prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/