DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi belum menerapkan new normal atau kenormalan baru dalam menjalankan aktivitas di tengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Alasannya, sampai saat ini masih ada warga di Kabupaten Dairi berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2 orang serta status pasien dalam pengawasan (PDP) 1 orang Covid-19.
Dari 15 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) yang telah mengusulkan status new normal, Dairi tidak termasuk di dalamnya karena masih status Zona Kuning penularan Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Gustu covid-19 juga Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu kepada wartawan usai acara penyerahan simbolis bansos sembako Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang, Selasa (2/6).
Eddy KA Berutu menegaskan, bahwa Dairi belum bisa menerapkan new normal untuk saat ini. Untuk itu lanjut Eddy, kepada semua camat dan kepala desa (kades) semua kebijakan masih dari kabupaten.
“Jangan buat kebijakan sendiri dan melonggarkan pengawasan penularan Covid-19,” tegasnya. Sampai saat ini, semua lokasi wisata dan tempat hiburan masih ditutup.
Eddy menjelaskan bahwa tidak ada kelonggaran untuk saat ini. Termasuk di Pusat Pasar Sidikalang yang akhir-akhir ini terlihat longgar terkait penerapan social distancing dan physical distance yang saat ini terkesan diabaikan.
Eddy menyebut, akan menerapkan pengukuran suhu tubuh bagi semua pedagang dan pengunjung di Pusat Pasar Sidikalang sebagai upaya penanggulangan Covid-19.
Bupati meminta warga tetap mentaati anjuran pemerintah menjauhi kerumunan, jika keluar rumah wajib pakai masker, menerapkan social distancing dan physical distance, mentaati protokol kesehatan, rajin mencuci tangan, serta menjaga pola hidup bersih sehat, dan makan makanan bergizi. (rud/azw)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi belum menerapkan new normal atau kenormalan baru dalam menjalankan aktivitas di tengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Alasannya, sampai saat ini masih ada warga di Kabupaten Dairi berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2 orang serta status pasien dalam pengawasan (PDP) 1 orang Covid-19.
Dari 15 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) yang telah mengusulkan status new normal, Dairi tidak termasuk di dalamnya karena masih status Zona Kuning penularan Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Gustu covid-19 juga Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu kepada wartawan usai acara penyerahan simbolis bansos sembako Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang, Selasa (2/6).
Eddy KA Berutu menegaskan, bahwa Dairi belum bisa menerapkan new normal untuk saat ini. Untuk itu lanjut Eddy, kepada semua camat dan kepala desa (kades) semua kebijakan masih dari kabupaten.
“Jangan buat kebijakan sendiri dan melonggarkan pengawasan penularan Covid-19,” tegasnya. Sampai saat ini, semua lokasi wisata dan tempat hiburan masih ditutup.
Eddy menjelaskan bahwa tidak ada kelonggaran untuk saat ini. Termasuk di Pusat Pasar Sidikalang yang akhir-akhir ini terlihat longgar terkait penerapan social distancing dan physical distance yang saat ini terkesan diabaikan.
Eddy menyebut, akan menerapkan pengukuran suhu tubuh bagi semua pedagang dan pengunjung di Pusat Pasar Sidikalang sebagai upaya penanggulangan Covid-19.
Bupati meminta warga tetap mentaati anjuran pemerintah menjauhi kerumunan, jika keluar rumah wajib pakai masker, menerapkan social distancing dan physical distance, mentaati protokol kesehatan, rajin mencuci tangan, serta menjaga pola hidup bersih sehat, dan makan makanan bergizi. (rud/azw)