DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Dairi dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Berampu, Lae Parira, Silima Pungga-Pungga, Siempat Nempu serta Siempat Nempu Hilir, Nurlinda Angkat perjuangkan aspirasi warga Desa Sosorlontung, Kecamatan Siempat Nempu untuk pembukaan Jalan Usaha Tani.
Pembukaan Jalan Usaha Tani di Dusun Kuta Maha sepanjang 2 kilometer (km) bersumber dari APBD Dairi tahun anggaran 2021 ini, dilakukan Dinas Pertanian Dairi. Demikian diterangkan, Nurlinda Angkat kepada wartawan disela melakukan pemantauan pembukaan Jalan Usaha Tani di Desa itu, Rabu (2/6).
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, pembukaan Jalan Usaha Tani atas usulan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat saat melaksanakan reses atau kunjungan ke Desa tersebut.
“Selanjutnya, usulan itu kita sampaikan kepada Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan langsung direspon dan dinas terkait melakukan pembukaan jalan usaha tani dimaksud,” ucapnya.
Nurlinda menyebut, menurut warga setempat, usulan untuk pembukaan jalan ini sebenarnya sudah lama disampaikan warga tetapi baru kali ini terealisasi. Ia mengatakan, jalan yang terbuka ini menjangkau puluhan hektare lahan pertanian darat serta areal persawahan. Untuk areal persawahan ada sekitar 10 hektare, dan puluhan hektare areal pertanian darat aksesnya sudah terbuka.
“Dengan dibukanya akses, petani sangat terbantu dan peroleh keuntungan besar karena kenderaan sudah dapat menjangkau kantong-kantong pertanian mengangkut sarana produksi dan hasil pertanian para petani setempat,” ujar Nurlinda.
Harapan masyarakat, akses yang sudah terbuka itu supaya ditindaklanjuti lagi untuk perkerasan dan pengaspalan.
Sementara itu, masyarakat petani Dusun Kuta Maha menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan dari Dapil II, Nurlinda Angkat karena sudah memperjuangkan aspirasi mereka untuk membuka jalan usaha tani. Menurut para petani, jalan itu menjangkau lahan pertanian seperti padi sawah, jagung, coklat serta kopi sehingga sangat membantu petani. (rud/ram)