30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Polres dan KPU Tebingtinggi Bahas Persiapan Tahapan Pemilu 2024

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi membahas persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024 Kota Tebingtinggi di Ruang Kerja Waka Polres Tebingtinggi Jalan Pahlawan, Kamis (2/6).

Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring sangat berharap pihak KPU dan Polres Tebingtinggi dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga kondusifitas pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

“Apapun permintaan data dan pengamanan personil pasti kami dukung dengan baik. Begitu juga agar KPU dan Polres Tebingtinggi dapat bertukar informasi dan data demi berjalannya tahapan Pemilu 2024 dengan baik,” bilangnya.

Dengan terbangunnya kerja sama yang baik antara Polres Tebingtinggi dan KPU, maka tingkat kerawanan Tahapan Pemilu 2024 bisa diminimalisir dengan baik. Terkait dengan tahapan, KPU Kota Tebingtinggi membutuhkan personel pengamanan dari Polres Tebingtinggi agar pemberitahuan tahapan tersebut dilakukan jauh sebelum hari pelaksanaan agar Polres Tebingtinggi dapat mempersiapkan pengamanan personil dengan baik.

“Permintaan personel pengamanan dapat dilakukan secara tertulis sehingga Polres Tebingtinggi dapat segera menempatkan personil pada Kantor KPU Kota Tebingtinggi. Kami mendukung sepenuhnya seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kota Tebingtinggi agar berjalan dengan aman dan kondusif,” papar Kompol Asrul Robert.

Sedangkan Ketua KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khalik menyatakan bahwa Tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022 dan itu akan berlaku di seluruh Indonesia. Berdasarkan pengalaman pemilihan Legislatif yang lalu pada saat tahapan, KPU Tebingtinggi memohon agar sudah ada penempatan personil Polres Tebingtinggi Kantor KPU Kota Tebingtinggi.

“KPU sepanjang tahun sudah melakukan pendataan daftar pemilih berkelanjutan yaitu di sektor daftar pemilih pemula dan pensiunan TNI dan Polri, kami harap Polres Tebingtinggi memberikan informasi kepada kami bagi personil Polri yang telah pensiun,” jelasnya.

Bilang Abdul Khalik kembali, bahwa pihak KPU tetap memperbarui data daftar pemilih berkelanjutan setiap 3 bulan sekali dan KPU akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk terus memperbaiki data. Dalam rentang waktu Juni sampai dengan Desember 2022 ada beberapa pekerjaan besar yang membutuhkan bantuan pihak keamanan, salah satunya banyaknya partai baru yang dibentuk di Kota Tebingtinggi. “Pada bulan Oktober akan dilaksanakan seleksi PPK (Panita Pemilihan Kecamatan) di KPU Kota Tebingtinggi, maka dari itu kami sampaikan bahwa mulai Juni 2022 kami sangat membutuhkan bantuan Polres Tebingtinggi,” ungkap Abdul Khalik.

Sedangkan Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan menjelaskan bahwa dalam rentang waktu 6 bulan kedepan terdapat 4 tahapan Pemilu 2024 yang akan kami lakukan. Terkait hal penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan, KPU RI telah mengeluarkan syarat bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus berusia di bawah 50 tahun.

“Kami berharap Polres Tebingtinggi dapat bekerjasama dengan baik dengan KPU Kota Tebingtinggi agar semua berjalan dengan baik dan lancar. Ada 8 sistem aplikasi yang akan digunakan oleh KPU dalam Pemilu 2024,” jelasnya.

Tampak hadir Kabag Sumda Polres Tebingtinggi AKP Zulham, Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi AKP Suparmen, Kasat Reskrim AKP J Rudianto Silalahi, Sekertaris KPU Kota Tebingtinggi H Ahmad Nurdin, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Rudi Herwin, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mukhlis Mochtar. (ian/azw)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi membahas persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024 Kota Tebingtinggi di Ruang Kerja Waka Polres Tebingtinggi Jalan Pahlawan, Kamis (2/6).

Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring sangat berharap pihak KPU dan Polres Tebingtinggi dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga kondusifitas pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

“Apapun permintaan data dan pengamanan personil pasti kami dukung dengan baik. Begitu juga agar KPU dan Polres Tebingtinggi dapat bertukar informasi dan data demi berjalannya tahapan Pemilu 2024 dengan baik,” bilangnya.

Dengan terbangunnya kerja sama yang baik antara Polres Tebingtinggi dan KPU, maka tingkat kerawanan Tahapan Pemilu 2024 bisa diminimalisir dengan baik. Terkait dengan tahapan, KPU Kota Tebingtinggi membutuhkan personel pengamanan dari Polres Tebingtinggi agar pemberitahuan tahapan tersebut dilakukan jauh sebelum hari pelaksanaan agar Polres Tebingtinggi dapat mempersiapkan pengamanan personil dengan baik.

“Permintaan personel pengamanan dapat dilakukan secara tertulis sehingga Polres Tebingtinggi dapat segera menempatkan personil pada Kantor KPU Kota Tebingtinggi. Kami mendukung sepenuhnya seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kota Tebingtinggi agar berjalan dengan aman dan kondusif,” papar Kompol Asrul Robert.

Sedangkan Ketua KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khalik menyatakan bahwa Tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022 dan itu akan berlaku di seluruh Indonesia. Berdasarkan pengalaman pemilihan Legislatif yang lalu pada saat tahapan, KPU Tebingtinggi memohon agar sudah ada penempatan personil Polres Tebingtinggi Kantor KPU Kota Tebingtinggi.

“KPU sepanjang tahun sudah melakukan pendataan daftar pemilih berkelanjutan yaitu di sektor daftar pemilih pemula dan pensiunan TNI dan Polri, kami harap Polres Tebingtinggi memberikan informasi kepada kami bagi personil Polri yang telah pensiun,” jelasnya.

Bilang Abdul Khalik kembali, bahwa pihak KPU tetap memperbarui data daftar pemilih berkelanjutan setiap 3 bulan sekali dan KPU akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk terus memperbaiki data. Dalam rentang waktu Juni sampai dengan Desember 2022 ada beberapa pekerjaan besar yang membutuhkan bantuan pihak keamanan, salah satunya banyaknya partai baru yang dibentuk di Kota Tebingtinggi. “Pada bulan Oktober akan dilaksanakan seleksi PPK (Panita Pemilihan Kecamatan) di KPU Kota Tebingtinggi, maka dari itu kami sampaikan bahwa mulai Juni 2022 kami sangat membutuhkan bantuan Polres Tebingtinggi,” ungkap Abdul Khalik.

Sedangkan Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan menjelaskan bahwa dalam rentang waktu 6 bulan kedepan terdapat 4 tahapan Pemilu 2024 yang akan kami lakukan. Terkait hal penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan, KPU RI telah mengeluarkan syarat bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus berusia di bawah 50 tahun.

“Kami berharap Polres Tebingtinggi dapat bekerjasama dengan baik dengan KPU Kota Tebingtinggi agar semua berjalan dengan baik dan lancar. Ada 8 sistem aplikasi yang akan digunakan oleh KPU dalam Pemilu 2024,” jelasnya.

Tampak hadir Kabag Sumda Polres Tebingtinggi AKP Zulham, Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi AKP Suparmen, Kasat Reskrim AKP J Rudianto Silalahi, Sekertaris KPU Kota Tebingtinggi H Ahmad Nurdin, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Rudi Herwin, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mukhlis Mochtar. (ian/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/