28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Pemkab Dairi Launching Layanan BPHTB Online

PUKUL GONG: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu disaksikan Kepala BPN Dairi, Rasmon Sinamo (2 kiri) dan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Harryson Sirumapea (kiri) memukul gong sebagai simbolis launching e-BPHTB online.
PUKUL GONG: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu disaksikan Kepala BPN Dairi, Rasmon Sinamo (2 kiri) dan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Harryson Sirumapea (kiri) memukul gong sebagai simbolis launching e-BPHTB online.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi launching aplikasi elektronik bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (e-BPHTB), Kamis (30/7). Aplikasi tersebut hasil kerjasama Pemkab Dairi dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dairi.

Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe, mengatakan, perjanjian kerja sama tertuang Nomor 01/200.1/PKS/V/2019 tentang pendaftaran dan pensertifikatan tanah, pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P-2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Dan perjanjian kerja sama Nomor 05/PKS-12.11/VI/2020 tentang pengintensifan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P-2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk pengoptimalan pendapatan asli daerah.

Dijelaskannya, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan.

Dengan diberlakukannya otonomi daerah, pengelolaan dan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sudah dilimpahkan menjadi pajak daerah.

“Pemerintah daerah diharapkan terus menggali potensi sumber penerimaan daerah untuk membiayai pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Bupati Eddy mengatakan, Pemkab Dairi terus berupaya melakukan berbagai inovasi salah satunya launching aplikasi e-BPHTB yang kita lakukan hari ini,” papar Rahmatsyah.

Layanan e-BPHTB dilakukan host to host. Artinya, sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung atau dengan kata lain telah terintegrasi secara online. Peluncuran e-BPHTB online guna mengoptimalkan PAD serta mengupayakan tidak terjadi kebocoran dalam proses pengumpulan pajak dan retribusi daerah. (rud/ram)

PUKUL GONG: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu disaksikan Kepala BPN Dairi, Rasmon Sinamo (2 kiri) dan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Harryson Sirumapea (kiri) memukul gong sebagai simbolis launching e-BPHTB online.
PUKUL GONG: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu disaksikan Kepala BPN Dairi, Rasmon Sinamo (2 kiri) dan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Harryson Sirumapea (kiri) memukul gong sebagai simbolis launching e-BPHTB online.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi launching aplikasi elektronik bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (e-BPHTB), Kamis (30/7). Aplikasi tersebut hasil kerjasama Pemkab Dairi dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dairi.

Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe, mengatakan, perjanjian kerja sama tertuang Nomor 01/200.1/PKS/V/2019 tentang pendaftaran dan pensertifikatan tanah, pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P-2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Dan perjanjian kerja sama Nomor 05/PKS-12.11/VI/2020 tentang pengintensifan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P-2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk pengoptimalan pendapatan asli daerah.

Dijelaskannya, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan.

Dengan diberlakukannya otonomi daerah, pengelolaan dan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sudah dilimpahkan menjadi pajak daerah.

“Pemerintah daerah diharapkan terus menggali potensi sumber penerimaan daerah untuk membiayai pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Bupati Eddy mengatakan, Pemkab Dairi terus berupaya melakukan berbagai inovasi salah satunya launching aplikasi e-BPHTB yang kita lakukan hari ini,” papar Rahmatsyah.

Layanan e-BPHTB dilakukan host to host. Artinya, sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung atau dengan kata lain telah terintegrasi secara online. Peluncuran e-BPHTB online guna mengoptimalkan PAD serta mengupayakan tidak terjadi kebocoran dalam proses pengumpulan pajak dan retribusi daerah. (rud/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/