26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Tunggu Laporan Tim Ahli USU

Foto: Dok Sumut Pos Bangunan Masjid Agung Asahan yang rampung dibangun, beberapa waktu lalu.
Foto: Dok Sumut Pos
Bangunan Masjid Agung Asahan yang rampung dibangun, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menunggu hasil pengecekan fisik proyek pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie, yang dilakukan tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU).

“Sudah dilakukan pengecekan fisik bangunan dari tim ahli bersama anggota. Tapi, kita belum menerima hasilnya. Kita masih menunggu hasilnya dari tim ahli,” sebut Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian kepada wartawan, Rabu (2/9).

Novan Hadian menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan fisik bangunan Masjid Agung itu, tim ahli dan penyidik melakukan penghitungan dari volume bangunan hingga bahan bangunan untuk membangunan masjid Agung dengan Kisaran senilai Rp45 miliar yang naik menjadi Rp63 miliar.”Jadi, tim melihat apa yang kurang, volume pengerjaan dan apa yangg belum dikerjakan. Nanti semua itu, akan terlihat dari hasil laporan nanti,” jelas Novan Hadian.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Chandra Purnama mengatakan setelah melakukan pengecek fisik bangunan masjid terbesar di Kabupaten Asahan itu. Penyidik akan menggelar perkara pengusutan kasus yang terindikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.

“Kalau hasil cek fisik, tidak bisa kita publikasikan. Setelah udah ada hasilnya, nanti kita publikasikan,” tutur Chandra.

Penyidik bersama ahli ke lokasi untuk menyesuaikan fisik proyek di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang menelan anggaran puluhan miliar itu.

Diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan (Sekda Pemkab Asahan) Drs Sofyan MM pada 13 Juli lalu. Selanjutnya, giliran pihak PT Waskita Karya selaku rekanan dalam proyek tersebut yang dipanggil untuk dimintai keterangan. (gus/rbb)

Foto: Dok Sumut Pos Bangunan Masjid Agung Asahan yang rampung dibangun, beberapa waktu lalu.
Foto: Dok Sumut Pos
Bangunan Masjid Agung Asahan yang rampung dibangun, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menunggu hasil pengecekan fisik proyek pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie, yang dilakukan tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU).

“Sudah dilakukan pengecekan fisik bangunan dari tim ahli bersama anggota. Tapi, kita belum menerima hasilnya. Kita masih menunggu hasilnya dari tim ahli,” sebut Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian kepada wartawan, Rabu (2/9).

Novan Hadian menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan fisik bangunan Masjid Agung itu, tim ahli dan penyidik melakukan penghitungan dari volume bangunan hingga bahan bangunan untuk membangunan masjid Agung dengan Kisaran senilai Rp45 miliar yang naik menjadi Rp63 miliar.”Jadi, tim melihat apa yang kurang, volume pengerjaan dan apa yangg belum dikerjakan. Nanti semua itu, akan terlihat dari hasil laporan nanti,” jelas Novan Hadian.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Chandra Purnama mengatakan setelah melakukan pengecek fisik bangunan masjid terbesar di Kabupaten Asahan itu. Penyidik akan menggelar perkara pengusutan kasus yang terindikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.

“Kalau hasil cek fisik, tidak bisa kita publikasikan. Setelah udah ada hasilnya, nanti kita publikasikan,” tutur Chandra.

Penyidik bersama ahli ke lokasi untuk menyesuaikan fisik proyek di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang menelan anggaran puluhan miliar itu.

Diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan (Sekda Pemkab Asahan) Drs Sofyan MM pada 13 Juli lalu. Selanjutnya, giliran pihak PT Waskita Karya selaku rekanan dalam proyek tersebut yang dipanggil untuk dimintai keterangan. (gus/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/