26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

20 Kepala Sekolah Diperiksa Polisi

Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Buku LKS

BINJAI-Masih ingat dengan kasus dugaan pemalsuan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) milik PT Adi Perkasa, yang diduga dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dan tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) beberapa waktu lalu? Kini, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum, meski sebelumnya juga sempat diperdebatkan di Komisi C DPRD Binjai.

Saat ini, Polres Binjai telah memeriksa puluhan kepala sekolah untuk pengumpulan data dan mengambil keterangan (Pulbaket) terkait dugaan pemalsuan dan dugaan korupsi pengadaan LKS tersebut. Pantauan Sumut Pos di Mapolres Binjai, Selasa (2/10), tampak sejumlah kepala sekolah tengah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Binjai. Pemeriksaan ini dilakukan untuk meminta keterangan para kepala sekolah mengenai pengadaan LKS tersebut.

Informasi yang diterima dari Mapolres Langkat menyebutkan, sedikitnya sudah 20 kepala sekolah yang dimintai keterangan prihal dugaan pemalsuan dan dugaan korupsi pengadaan LKS dimaksud.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi ketika dikonfirmasi prihal pemeriksaan sejumlah kepala sekolah tersebut mengaku, dirinya belum mendapat laporan dari anggotanya sejauh mana pemeriksaan tersebut. “Saya belum bisa menjelaskan, coba tanya Kanit Tipikornya,” sebut Revi.
Terpisah, Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Binjai Ipda Bambang Tarigan ketika dikonfirmasi belum bersedia memberi penjelasan. Dirinya berdalih, pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah belum selesai dilakukan. “Kalau pemeriksaannya selesai dan sudah saya laporkan keatasan, baru saya jelaskan,” tolaknya berdiplomasi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, buku LKS yang diduga telah dipalsukan Pemko Binjai dan MGMP itu, dibuat menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2012. (ndi)

Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Buku LKS

BINJAI-Masih ingat dengan kasus dugaan pemalsuan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) milik PT Adi Perkasa, yang diduga dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dan tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) beberapa waktu lalu? Kini, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum, meski sebelumnya juga sempat diperdebatkan di Komisi C DPRD Binjai.

Saat ini, Polres Binjai telah memeriksa puluhan kepala sekolah untuk pengumpulan data dan mengambil keterangan (Pulbaket) terkait dugaan pemalsuan dan dugaan korupsi pengadaan LKS tersebut. Pantauan Sumut Pos di Mapolres Binjai, Selasa (2/10), tampak sejumlah kepala sekolah tengah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Binjai. Pemeriksaan ini dilakukan untuk meminta keterangan para kepala sekolah mengenai pengadaan LKS tersebut.

Informasi yang diterima dari Mapolres Langkat menyebutkan, sedikitnya sudah 20 kepala sekolah yang dimintai keterangan prihal dugaan pemalsuan dan dugaan korupsi pengadaan LKS dimaksud.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi ketika dikonfirmasi prihal pemeriksaan sejumlah kepala sekolah tersebut mengaku, dirinya belum mendapat laporan dari anggotanya sejauh mana pemeriksaan tersebut. “Saya belum bisa menjelaskan, coba tanya Kanit Tipikornya,” sebut Revi.
Terpisah, Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Binjai Ipda Bambang Tarigan ketika dikonfirmasi belum bersedia memberi penjelasan. Dirinya berdalih, pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah belum selesai dilakukan. “Kalau pemeriksaannya selesai dan sudah saya laporkan keatasan, baru saya jelaskan,” tolaknya berdiplomasi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, buku LKS yang diduga telah dipalsukan Pemko Binjai dan MGMP itu, dibuat menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2012. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/