Site icon SumutPos

Surya Paloh Akui Bertemu Gatot

Foto: Kombinasi Dari kiri ke kanan: Surya Paloh, Gatot Pujonugroho, Erry Nuradi, dan OC Kaligis.
Foto: Kombinasi
Dari kiri ke kanan: Surya Paloh, Gatot Pujonugroho, Erry Nuradi, dan OC Kaligis.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bercerita panjang lebar tentang kasus Gubsu non-aktif Gatot Pudjo Nugroho yang disebut-sebut melibatkan partainya. Ia mengakui memang ada pertemuan untuk mendamaikan Gatot dengan wakilnya yang berasal dari Partai Nasdem, Tengku Erry Nuradi.

Namun, kata Paloh, pertemuan itu sama sekali tak membicarakan permohonan bantuan perkara Gatot. “Kalian harus dengar ini, lihat muka dan mata saya, kira-kira ada kebohongan atau tidak,” kata Paloh berapi-api kepada wartawan usai merayakan ulang tahun pertama Fraksi Partai Nasdem di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/10) malam.

Menurut Paloh, dalam pertemuan itu turut hadir Gatot, Erry, dan Kaligis. Pertemuan itu diinisiasi Kaligis dan diiyakan Paloh sebulan kemudian di Kantor DPP Nasdem di Gondangdia, Jakarta Pusat.

“Saat itu Kaligis sebagai Ketua Mahkamah Partai dan senior saya bilang ada komunikasi yang tidak baik antara Gatot dan Erry. Padahal, mereka sudah saya anggap sebagai adik,” kata juragan media itu. “(Dalam pertemuan itu) Yang ngomong saya. Pak Kaligis tidak bicara.”
Sebelumnya, istri muda Gatot, Evy Susanti, bersaksi dalam sidang Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Evy, pertemuan islah di DPP Nasdem berujung pada terhentinya pemanggilan suaminya dalam kasus dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Gatot memang telah beberapa kali dipanggil Kejatisu untuk pemeriksaan kasus itu. Namun dalam surat panggilan itu nama Gatot sudah tercantum sebagai tersangka. Beredar isu, kata Evy, Kejaksaan mengusut korupsi Bansos karena hubungan Gatot dan wakilnya Teuku Erry Nuradi saat itu sedang tak harmonis. Diketahui, Jaksa Agung Prasetyo dan Erry sama-sama anggota Partai Nasdem.

Khawatir dirinya terseret lebih jauh, Gatot menemui Kaligis yang sudah menjadi kuasa hukumnya sejak 2013. Kaligis juga kebetulan merupakan Ketua Mahkamah Partai Nasdem.

Atas prakarsa Kaligis, Gatot dan Erry pun bertemu di kantor DPP Nasdem Gondangdia pada Mei 2015 lalu untuk membicarakan islah. “Dalam pertemuan itu, ada Pak Gatot, Wagub, Surya Paloh (Ketua Umum Nasdem), dan OCK,” ujar Evy saat memberikan kesaksian.

Islah antara Gatot dan Erry tercapai dalam pertemuan tersebut. Evy mengatakan usai islah, tak ada lagi panggilan dari Kejaksaan untuk Gatot.

Paloh lagi-lagi membantah keras isu tukar perkara itu. “Ada tidak permohonan perkara? Coba lihat wajah saya, tidak ada. Satu kata tidak ada. Tolong bantu saya ada perkara, tidak ada. Inilah kebenaran itu. Kalau diperlukan rekonstruksi ulang,” ujar Paloh.

Paloh menegaskan komitmen partainya untuk kooperatif dalam setiap proses hukum yang ada, termasuk dalam terpaan keterkaitan kasus korupsi yang menjerat Gatot. Termasuk yang menyeret Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.

“(Jika terbukti) Harus keluar, enggak ada cerita, termasuk diri saya, itu gambaran konsistensi pendidikan politik, komitmen mengikat, ini yang membedakan partai ini,” tukasnya.

Bekas politikus Golkar itu melanjutkan, jika status Rio ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, maka dia meminta yang bersangkutan untuk mundur. Jika tidak, pihaknya dengan tegas akan langsung memecat anggota Komisi III DPR RI itu.

“Mudah-mudahan tetap sebagai saksi, kalau status ditingkatkan (tersangka-red), maka say good bye atau di-good bye-kan, jelas?,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut Iskandar, menampik kalau pertemuan Gatot-Erry menjadi pemicu Gatot ditangkap KPK karena penyuapan di PTUN Medan. Pertemuan itu hanya untuk membuat harmonis.

“Kita tahu gubsu dan wagubsu disharmoni. Supaya perjalanan pemerintahan baik, Gatot- Erry dipertemukan untuk didamaikan,” ucapnya.

Dia meyakini tidak ada pembicaraan lain dalam pertemuan Gatot-Erry di DPP Partai NasDem.

“Saya tahu persis, Pak SP (Surya Paloh) tidak pernah mau membahas di luar partai. Jadi terlalu naif kalau SP ikut campur di kasus Gatot,” ujarnya.

Dia pun menampik pertemuan itu bagian dari pengamanan kasus Gatot di Kejaksaan Agung. “Bansos itu urusan hukum. Kita sudah diingatkan Pak SP, bahwa setelah HM Prasetyo jadi Jaksa Agung, dia lepas kader. Jadi jangan dimanfaatkan atau dijual namanya,” ujarnya.

Karena itu Iskandar mengatakan, jika Surya Paloh dipanggil KPK, maka hal itu terlalu berlebihan. “Bagi saya berlebihan kalau sampai pak SP dipanggil. Tapi selagi dalam koridor hukum, Partai NasDem tak masalah, siap-siap saja. Tapi soal pak Patrice Rio Capella, saya no comment,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, hingga kini, KPK belum memutuskan untuk melayangkan surat panggilan permintaan keterangan kepada Surya Paloh.

Plt Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan, penyidik ingin mengetahui kaitan pertemuan tersebut dengan kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan. Namun, penyidik KPK belum menentukan keterangan Surya Paloh diperlukan dalam pengembangan penyidikan.

“Saat ini tim (penyidik) belum memutuskan perlu tidaknya keterangan dari SP (Surya Paloh),” ujar Indriyanto di Jakarta, Jumat (2/10).

Menurut dia, keterangan mengenai pertemuan itu dapat diperoleh dari saksi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami masih periksa silang di antara para saksi untuk menentukan ada tidaknya keterkaitan suap atau interpelasi. Dengan apa latar belakang pertemuan tersebut,” kata Indriyanto. (gir/prn/val)

Exit mobile version