LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, petugas gabungan Operasi Yustisi dari tiga pilar di Langkat Hilir melaksanakan sosialisasi dengan cara berkonvoi di Kecamatan Tanjungpura, Selasa (29/9).
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diwakili Camat Stabat Nuriadi, mengintruksikan petugas untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perbup no.39 tahun 2020. Baik itu kepada masyarakat maupun para pelaku usaha.
“Bagi pelaku usaha dapat dilakukan penambahan sanksi berupa penghentian sementara ataupun pembubaran paksa kegiatan, penutupan sementara dan penundaan penerbitan izin,”kata Nuradi
Kegiatan sosialiasi ini diikuti personel Polsek, Koramil, Kecamatan di wilayah Langkat Hilir. Kecamatan Secanggang, Wampu, Hinai, Batang Serangan, Sawit Sebrang, Padang Tualang dan Tanjung Pura. (yas/han)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, petugas gabungan Operasi Yustisi dari tiga pilar di Langkat Hilir melaksanakan sosialisasi dengan cara berkonvoi di Kecamatan Tanjungpura, Selasa (29/9).
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diwakili Camat Stabat Nuriadi, mengintruksikan petugas untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perbup no.39 tahun 2020. Baik itu kepada masyarakat maupun para pelaku usaha.
“Bagi pelaku usaha dapat dilakukan penambahan sanksi berupa penghentian sementara ataupun pembubaran paksa kegiatan, penutupan sementara dan penundaan penerbitan izin,”kata Nuradi
Kegiatan sosialiasi ini diikuti personel Polsek, Koramil, Kecamatan di wilayah Langkat Hilir. Kecamatan Secanggang, Wampu, Hinai, Batang Serangan, Sawit Sebrang, Padang Tualang dan Tanjung Pura. (yas/han)