25 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

Dua Kepsek Bertengkar di Ruang Guru

Buntut Mutasi Kepsek

BINJAI- Bunut mutasi kepala sekolah (Kepsek) dilakukan Wali Kota Binjai HM Idaham, beberapa waktu lalu, ternyata menjadi boomerang bagi para kepala sekolah dan dunia pendidikan Kota Binjai. Pasalnya, terjadi perebutan hak dan wewenang sebagai Kepsek antara Kepsek lama dan baru di SD Negeri No 024761, Rabu (2/11).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos di SD yang terletak di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara itu menyebutkan, pertikaian Kepsek yang lama dan baru tersebut dipicu dari kedatangan Kepsek baru mengambil dokumen sekolah secara paksa di ruangan guru.

Hamidah Ermiati, Kepsek SD lama, kepada sejumlah wartawan mengaku, sebelum pertikaian itu terjadi, seorang guru yang mengaku Kepsek baru datang ke sekolah SD yang menurutnya masih dibawah pimpinannya.
“Saya belum menerima SK keluar dari sekolah ini. Sehingga, saya masih berhak menjabat sebagai Kepsek. Tapi, guru itu datang dan langsung masuk ke ruang guru sambil marah-marah dan mengambil berkas dokumen guru secara paksa,” ungkap Hamidah Ermiati.

Lebih jauh dikatakannya, kedatangan guru yang mengaku Kepsek baru tersebut, juga secara tiba-tiba. “Waktu itu saya sedang berada di ruang kepala sekolah. Tiba-tiba saja dia masuk ke ruang guru dan marah-marah. Sudahlah marah-marah, dengan enaknya saja mengambil dokumen resmi milik guru di SD ini,” kesal Hamidah.

Selain itu sambungnya, guru yang mengaku Kepsek baru tersebut, juga meminta dirinya mengganti fasilitas sekolah. “Sampai saat ini status Kepsek belum jelas. Tapi dia sudah menyuruh saya agar menganti semua fasilitas yang ada di ruang guru dan mengganti struktur organisasi guru,” ungkapnya.

Hamidah juga menegaskan, selama belum ada serah terima jabatan, dia tidak mau pindah ke sekolah lain sesuai mutasi yang sudah dilakukan Wali Kota Binjai, HM Idaham, beberapa waktu lalu.
“Saya tidak mau pindah dari sekolah ini. Karena saya belum pernah menerima SK Wali Kota Binjai atau SK Dinas Pendidikan Pemko Binjai untuk turun dari jabat kepala sekolah. Selama belum keluar SK, saya masih sah menjabat kepala sekolah di SD ini,” tegasnya.

Pantawan wartawan Sumut Pos di SD Negeri tersebut, akibat pertikaian Kepsek yang lama dan baru itu, aparat kepolisian Polres Binjai juga langsung turun ke sekolah. Hanya saja, saat petugas datang Kepsek yang baru sudah beranjak dari sekolah dan pertikaian juga sudah terhenti.

Akibat pertikaian kepala sekolah ini, aktivitas belajar mengajar juga sempat terhenti. Puluhan murid beranjak dari tempa duduknya melihat keributan yang terjadi di ruang guru dari depan pintu kelas mereka masing-masing.(dan)

Buntut Mutasi Kepsek

BINJAI- Bunut mutasi kepala sekolah (Kepsek) dilakukan Wali Kota Binjai HM Idaham, beberapa waktu lalu, ternyata menjadi boomerang bagi para kepala sekolah dan dunia pendidikan Kota Binjai. Pasalnya, terjadi perebutan hak dan wewenang sebagai Kepsek antara Kepsek lama dan baru di SD Negeri No 024761, Rabu (2/11).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos di SD yang terletak di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara itu menyebutkan, pertikaian Kepsek yang lama dan baru tersebut dipicu dari kedatangan Kepsek baru mengambil dokumen sekolah secara paksa di ruangan guru.

Hamidah Ermiati, Kepsek SD lama, kepada sejumlah wartawan mengaku, sebelum pertikaian itu terjadi, seorang guru yang mengaku Kepsek baru datang ke sekolah SD yang menurutnya masih dibawah pimpinannya.
“Saya belum menerima SK keluar dari sekolah ini. Sehingga, saya masih berhak menjabat sebagai Kepsek. Tapi, guru itu datang dan langsung masuk ke ruang guru sambil marah-marah dan mengambil berkas dokumen guru secara paksa,” ungkap Hamidah Ermiati.

Lebih jauh dikatakannya, kedatangan guru yang mengaku Kepsek baru tersebut, juga secara tiba-tiba. “Waktu itu saya sedang berada di ruang kepala sekolah. Tiba-tiba saja dia masuk ke ruang guru dan marah-marah. Sudahlah marah-marah, dengan enaknya saja mengambil dokumen resmi milik guru di SD ini,” kesal Hamidah.

Selain itu sambungnya, guru yang mengaku Kepsek baru tersebut, juga meminta dirinya mengganti fasilitas sekolah. “Sampai saat ini status Kepsek belum jelas. Tapi dia sudah menyuruh saya agar menganti semua fasilitas yang ada di ruang guru dan mengganti struktur organisasi guru,” ungkapnya.

Hamidah juga menegaskan, selama belum ada serah terima jabatan, dia tidak mau pindah ke sekolah lain sesuai mutasi yang sudah dilakukan Wali Kota Binjai, HM Idaham, beberapa waktu lalu.
“Saya tidak mau pindah dari sekolah ini. Karena saya belum pernah menerima SK Wali Kota Binjai atau SK Dinas Pendidikan Pemko Binjai untuk turun dari jabat kepala sekolah. Selama belum keluar SK, saya masih sah menjabat kepala sekolah di SD ini,” tegasnya.

Pantawan wartawan Sumut Pos di SD Negeri tersebut, akibat pertikaian Kepsek yang lama dan baru itu, aparat kepolisian Polres Binjai juga langsung turun ke sekolah. Hanya saja, saat petugas datang Kepsek yang baru sudah beranjak dari sekolah dan pertikaian juga sudah terhenti.

Akibat pertikaian kepala sekolah ini, aktivitas belajar mengajar juga sempat terhenti. Puluhan murid beranjak dari tempa duduknya melihat keributan yang terjadi di ruang guru dari depan pintu kelas mereka masing-masing.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/