26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Idaham Resmikan Gedung PSC 119

RESMIKAN: Wali Kota Binjai, HM Idaham saat meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Senin (2/12). 
teddi/sumut pos
RESMIKAN: Wali Kota Binjai, HM Idaham saat meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Senin (2/12). teddi/sumut pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, HM Idaham meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Senin (2/12). PSC 119 merupakan pusat pelayanan kesehatan terpadu, yang bertujuan memberikan pertolongan pertama atas kasus kegawatdaruratan medis yang terjadi di masyarakat sebelum mendapat pelayanan medis di rumah sakit.

Idaham menjelaskan, adanya PSC 119 ini sebagai bentuk pelayanan pemerintah Kota Binjai dalam memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat dan tepat bagi masyarakat di Kota Binjai selama 24 jam. “Saya berharap dengan adanya PSC 119 dapat mempercepat penanganan dan pertolongan pertama medis pada masyarakat yang membutuhkan”, ujar Idaham

“Satu hal penting yang perlu saya ingatkan kepada kepala dinas kesehatan ataupun kepala pelayanan, petugas PSC 119 jangan pernah mengutip biaya apapun kepada masyarakat,”sambung Idaham. Idaham juga mengingatkan kepada masyarakat, apabila dimitai kutipan biaya oleh petugas PSC 119 dapat melaporkannya melalui aplikasi e-masyarakat. Peresmian gedung PSC 119 dilakukan dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti peresmiaan oleh Wali Kota Binjai. (ted/han)

RESMIKAN: Wali Kota Binjai, HM Idaham saat meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Senin (2/12). 
teddi/sumut pos
RESMIKAN: Wali Kota Binjai, HM Idaham saat meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Senin (2/12). teddi/sumut pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, HM Idaham meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Senin (2/12). PSC 119 merupakan pusat pelayanan kesehatan terpadu, yang bertujuan memberikan pertolongan pertama atas kasus kegawatdaruratan medis yang terjadi di masyarakat sebelum mendapat pelayanan medis di rumah sakit.

Idaham menjelaskan, adanya PSC 119 ini sebagai bentuk pelayanan pemerintah Kota Binjai dalam memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat dan tepat bagi masyarakat di Kota Binjai selama 24 jam. “Saya berharap dengan adanya PSC 119 dapat mempercepat penanganan dan pertolongan pertama medis pada masyarakat yang membutuhkan”, ujar Idaham

“Satu hal penting yang perlu saya ingatkan kepada kepala dinas kesehatan ataupun kepala pelayanan, petugas PSC 119 jangan pernah mengutip biaya apapun kepada masyarakat,”sambung Idaham. Idaham juga mengingatkan kepada masyarakat, apabila dimitai kutipan biaya oleh petugas PSC 119 dapat melaporkannya melalui aplikasi e-masyarakat. Peresmian gedung PSC 119 dilakukan dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti peresmiaan oleh Wali Kota Binjai. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/