26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Bayi Perempuan Ditemukan Warga

SIMALUNGUN- Bayi perempuan berusia sekitar dua minggu ditemukan di depan teras kedai penjual ikan Andre Jaya milik Risman, di Huta III Purwosari, Nagori Doloktenera, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kamis (3/1) sekira pukul 06.00 WIB.

Tono (48) warga Huta III Purwosari, Nagori Doloktenara, Kecamatan Dolok Batunanggar yang pertama sekali mengamankan bayi itu, pagi sekira pukul 06.00 WIB. Dikatankannya, saat itu seorang pengendara sepeda motor menginformasikan kepadanya bahwa ada seorang bayi perempuan di depan teras rumah Risman. Usai memberitahu informasi tersebut, pengendara itu langsung berlalu tanpa memberitahu identitasnya.

Lalu Tono menuju lokasi yang dimaksud guna membenarkan informasi itu. Tiba di lokasi, ternyata benar bahwa ada seorang bayi berjenis kelamin perempuan dibalut bungkusan kemeja bertuliskan SDN 091666 Bandar Huluan beserta kain gendong bercorak batik warna kuning garis hitam.
“Kabar bayi yang dibuang itu, aku dapat dari orang, bang. Belum sempat memberitahu namanya, dia langsung pergi,” kata Tono.

Tak berapa lama, warga sekitar menyemut di lokasi untuk mengenali bayi yang terbuang. Namun tak seorangpun dari mereka yang mengenali bayi tersebut. Selanjutnya petugas Polsek Serbelawan tiba di lokasi setelah sebelumnya mendapat informasi dari warga.

Ngatinem (70), salah seorang warga sekitar mengatakan, kejadian ini kali pertama terjadi di Nagori Dolok Tenera.

“Menurut saya bayi hasil hubungan gelap atau bayi yang dilarhirkan tanpa ada pernikahan, sehingga dibuang keluarganya” terka nenek berusia 70 tahun itu.

Sementara, usai olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas Polsek Serbelawan membawa bayi itu ke Rumah Sakit Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandarhuluan untuk mendapatkan perawatan.

Informasi diperoleh dari pihak rumah sakit, bayi diperkirakan berumur dua minggu. Sementara ciri-ciri bayi tersebut, kulit hitam manis, berat 3,9 kilogram, panjang 49 centimeter, mata sedikit sipit.

Kanit Reskirm Polsek Serbelawan Iptu Jhonson Sitompul yang ditemui Metro Siantar (Grup Sumut Pos) mengatakan, orangtua yang tega membuang bayi tersebut bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku. (mag-4/smg)

SIMALUNGUN- Bayi perempuan berusia sekitar dua minggu ditemukan di depan teras kedai penjual ikan Andre Jaya milik Risman, di Huta III Purwosari, Nagori Doloktenera, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kamis (3/1) sekira pukul 06.00 WIB.

Tono (48) warga Huta III Purwosari, Nagori Doloktenara, Kecamatan Dolok Batunanggar yang pertama sekali mengamankan bayi itu, pagi sekira pukul 06.00 WIB. Dikatankannya, saat itu seorang pengendara sepeda motor menginformasikan kepadanya bahwa ada seorang bayi perempuan di depan teras rumah Risman. Usai memberitahu informasi tersebut, pengendara itu langsung berlalu tanpa memberitahu identitasnya.

Lalu Tono menuju lokasi yang dimaksud guna membenarkan informasi itu. Tiba di lokasi, ternyata benar bahwa ada seorang bayi berjenis kelamin perempuan dibalut bungkusan kemeja bertuliskan SDN 091666 Bandar Huluan beserta kain gendong bercorak batik warna kuning garis hitam.
“Kabar bayi yang dibuang itu, aku dapat dari orang, bang. Belum sempat memberitahu namanya, dia langsung pergi,” kata Tono.

Tak berapa lama, warga sekitar menyemut di lokasi untuk mengenali bayi yang terbuang. Namun tak seorangpun dari mereka yang mengenali bayi tersebut. Selanjutnya petugas Polsek Serbelawan tiba di lokasi setelah sebelumnya mendapat informasi dari warga.

Ngatinem (70), salah seorang warga sekitar mengatakan, kejadian ini kali pertama terjadi di Nagori Dolok Tenera.

“Menurut saya bayi hasil hubungan gelap atau bayi yang dilarhirkan tanpa ada pernikahan, sehingga dibuang keluarganya” terka nenek berusia 70 tahun itu.

Sementara, usai olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas Polsek Serbelawan membawa bayi itu ke Rumah Sakit Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandarhuluan untuk mendapatkan perawatan.

Informasi diperoleh dari pihak rumah sakit, bayi diperkirakan berumur dua minggu. Sementara ciri-ciri bayi tersebut, kulit hitam manis, berat 3,9 kilogram, panjang 49 centimeter, mata sedikit sipit.

Kanit Reskirm Polsek Serbelawan Iptu Jhonson Sitompul yang ditemui Metro Siantar (Grup Sumut Pos) mengatakan, orangtua yang tega membuang bayi tersebut bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku. (mag-4/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/