30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Libur Tahun Baru 2021 di Batubara: Bupati Zahir dan Kapolres Tinjau Tempat Wisata

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Meski di hari libur Tahun Baru 2021, Bupati Batubara H Zahir, bersama Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis, menyempatkan diri melakukan peninjauan ke beberapa tempat objek wisata di wilayah Kabupaten Batubara, Minggu (3/1).

BERSAMA: Bupati Batubara H Zahir, bersama Kapolres Batubatu AKBP H Ikhwan Lubis, diabadikan bersama saat patroli dalam pencegahan penyebaran Covid-10 saat peninjauan beberapa tempat wisata di Kabupaten Batubara, Jumat (1/1).
BERSAMA: Bupati Batubara H Zahir, bersama Kapolres Batubatu AKBP H Ikhwan Lubis, diabadikan bersama saat patroli dalam pencegahan penyebaran Covid-10 saat peninjauan beberapa tempat wisata di Kabupaten Batubara, Jumat (1/1).

Dalam peninjauan tersebut, Zahir selain didampingi Ikhwan, juga bersama unsur TNI, serta rombongan lainnya, seperti Kepala Dinas Kesehatan Wahid Khusyairi, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Porapar. Adapun tempat wisata yang ditinjau, di antaranya Pantai Jono dan Pantai Alam Datuk, pada Jumat (1/1) lalu. Pantai Jono terletak di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, dan Pantai Alam Datuk berada di Desa Kwala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Masing-masing pantai tersebut telah tersedia berupa pengamanan terpadu, para petugas medis, satuan pengamanan dari Satpol PP, serta petugas dari Dinas Perhubungan. Selain itu, disediakan tempat pencuci tangan dan alat pengukur suhu badan. Karena dianggap langkah tersebut efektif mencegah persebaran Covid-19.

Para pengunjung sebelum memasuki areal wisata, juga wajib menggunakan masker. Yang tidak memakai masker, akan diberi sanksi berupa menyanyi lagu nasional, melafalkan Pancasila, dan hukuman fisik seperti pushup oleh petugas.

Di tengah peninjauan tersebut, Ikhwan mengatakan, peninjauan ini sekaligus patroli bersama Polres, Bupati, dan TNI dalam memantau daerah tempat wisata. Para pengunjung secara umum harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke tempat wisata, agar terus menerapkan prokes pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas Ikhwan.

Sementara Zahir menyampaikan, masyarakat negatif Covid-19 yang akan berkunjung ke tempat wisata, agar tetap menerapkan prokes.

“Satgas Covid-19 yang tergabung dalam pemerintahan, Polri, dan TNI, akan terus melakukan pemeriksaan ke tempat wisata selama hari libur. Untuk itu, kami meminta maaf kepada masyarakat yang lagi berlibur, karena ini memang harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkasnya. (mag-14/saz)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Meski di hari libur Tahun Baru 2021, Bupati Batubara H Zahir, bersama Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis, menyempatkan diri melakukan peninjauan ke beberapa tempat objek wisata di wilayah Kabupaten Batubara, Minggu (3/1).

BERSAMA: Bupati Batubara H Zahir, bersama Kapolres Batubatu AKBP H Ikhwan Lubis, diabadikan bersama saat patroli dalam pencegahan penyebaran Covid-10 saat peninjauan beberapa tempat wisata di Kabupaten Batubara, Jumat (1/1).
BERSAMA: Bupati Batubara H Zahir, bersama Kapolres Batubatu AKBP H Ikhwan Lubis, diabadikan bersama saat patroli dalam pencegahan penyebaran Covid-10 saat peninjauan beberapa tempat wisata di Kabupaten Batubara, Jumat (1/1).

Dalam peninjauan tersebut, Zahir selain didampingi Ikhwan, juga bersama unsur TNI, serta rombongan lainnya, seperti Kepala Dinas Kesehatan Wahid Khusyairi, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Porapar. Adapun tempat wisata yang ditinjau, di antaranya Pantai Jono dan Pantai Alam Datuk, pada Jumat (1/1) lalu. Pantai Jono terletak di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, dan Pantai Alam Datuk berada di Desa Kwala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Masing-masing pantai tersebut telah tersedia berupa pengamanan terpadu, para petugas medis, satuan pengamanan dari Satpol PP, serta petugas dari Dinas Perhubungan. Selain itu, disediakan tempat pencuci tangan dan alat pengukur suhu badan. Karena dianggap langkah tersebut efektif mencegah persebaran Covid-19.

Para pengunjung sebelum memasuki areal wisata, juga wajib menggunakan masker. Yang tidak memakai masker, akan diberi sanksi berupa menyanyi lagu nasional, melafalkan Pancasila, dan hukuman fisik seperti pushup oleh petugas.

Di tengah peninjauan tersebut, Ikhwan mengatakan, peninjauan ini sekaligus patroli bersama Polres, Bupati, dan TNI dalam memantau daerah tempat wisata. Para pengunjung secara umum harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke tempat wisata, agar terus menerapkan prokes pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas Ikhwan.

Sementara Zahir menyampaikan, masyarakat negatif Covid-19 yang akan berkunjung ke tempat wisata, agar tetap menerapkan prokes.

“Satgas Covid-19 yang tergabung dalam pemerintahan, Polri, dan TNI, akan terus melakukan pemeriksaan ke tempat wisata selama hari libur. Untuk itu, kami meminta maaf kepada masyarakat yang lagi berlibur, karena ini memang harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkasnya. (mag-14/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/