25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Bagikan SK Hutan Sosial, Adat, dan TORA, Jokowi: Jangan Ditelantarkan

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – SEBANYAK 43 SK perhutanan sosial, hutan adat dan tanah objek reforma agraria (TORA) lahan seluas 10.498 Hektare. Diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (3/2).

Penyerahan SK ini, mantan Wali Kota Solo ini didampingi oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Kegiatan ini, Jokowi langsung menyerahkan perwakilan masyarakat di Desa Simangulampe, Baktiraja, di Kabupaten Humbahas.

Joko Widodo mengharapkan agar para penerima SK dapat segera memanfaatkan lahan yang diberi izinnya untuk dikelola. Namun, Ia mengingatkan lahan yang ditanami hanya boleh 50 persen. “Mau ditanami kedelai, silakan. Mau ditanami padi hutan, silakan. Mau ditanami buah-buahan, silakan. Mau ditanami kopi, silakan. Dalam pola agroforestri. Atau juga bisa dikembangkan plus usaha ternak, kalau di hutan mangrove bisa plus untuk usaha perikanan, diperbolehkan,” ucap Jokowi.

Mantan Gubernur DKI itu, mengingatkan agar SK yang diterima tidak dipindahtangankan. Jika ditemukan ada lahan yang dipindahtangankan, maka pemerintah tidak akan segan-segan mencabut izinnya. “Begitu kita tahu, bisa dicabut SK-nya. Hati hati. Kita memberikan untuk tidak dipindahtangankan, juga jangan ditelantarkan, tidak diapa-apain,” kata Jokowi.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjelaskan, untuk terus meningkatkan perizinan hutan sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus melakukan percepatan pemberian perizinan perhutanan sosial kepada masyarakat. “Hutan sosial inikan tujuannya agar bisa dimanfaatkan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan, nantinya ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat, untuk mencapai hutan yang lestari, masyarakat sejahtera dan Sumut Bermartabat,” ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Salah satu upaya Pemprov dalam percepatan adalah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Sumut. Tugasnya adalah memverifikasi masyarakat yang berhak menerima izin mengelola hutan sosial. “Setiap pengajuan perhutanan sosial itu harus diketahui persyaratannya itu melalui UPT KPH dan saya pokja, karena kita (Pemprov) yang punya wewenang wilayah,” kata Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto yang juga Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Sumut.

Selain itu, Pokja tersebut juga bertugas memberikan pendampingan dan mensosialisasikan tentang informasi luas areal perhutanan sosial. “Perhutanan sosial diharapkan dapat menumbuhkan kelompok usaha yang tujuannya memang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, “ kata Herianto.

Tanam Pohon Macademia

Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan penanaman pohon macademia bersama masyarakat di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbahas. Selain untuk pelestarian lingkungan, macademia juga bernilai ekonomi tinggi.

Usai penanaman pohon, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, dalam rangka upaya rehabilitasi hutan dan daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba, pemerintah membuat Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam (UPSA). UPSA merupakan model yang memungkinkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan sekaligus melestarikan lingkungan.

Salah satu tanaman yang dikelola adalah kacang macademia. Untuk itu, pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) siap mengadakan benih macademia untuk masyarakat dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 miliar. Saat ini Pemprov memiliki stok benih macademia sebanyak 200 ribu batang yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui, tanaman macademia merupakan tanaman yang bisa digunakan untuk rehabilitasi hutan. Selain itu kacang yang dihasilkan dari tanaman macademia juga sangat bernilai ekonomis. “Inilah upaya kita untuk menyejahterakan rakyat sekaligus melestarikan lingkungan,” kata Edy Rahmayadi.

Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto mengatakan lokasi tempat penanaman macademia di Desa Simangulampe yang memiliki luas 10 hektare dipilih lantaran memiliki kecuraman yang cocok untuk ditanami tanaman tersebut. “Penanaman macademia sendiri merupakan program pemerintah yang terkait dengan UPSA itu sendiri, “ kata Herianto.

Turut hadir dalam kegiatan penanaman pohon tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor.(gus)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – SEBANYAK 43 SK perhutanan sosial, hutan adat dan tanah objek reforma agraria (TORA) lahan seluas 10.498 Hektare. Diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (3/2).

Penyerahan SK ini, mantan Wali Kota Solo ini didampingi oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Kegiatan ini, Jokowi langsung menyerahkan perwakilan masyarakat di Desa Simangulampe, Baktiraja, di Kabupaten Humbahas.

Joko Widodo mengharapkan agar para penerima SK dapat segera memanfaatkan lahan yang diberi izinnya untuk dikelola. Namun, Ia mengingatkan lahan yang ditanami hanya boleh 50 persen. “Mau ditanami kedelai, silakan. Mau ditanami padi hutan, silakan. Mau ditanami buah-buahan, silakan. Mau ditanami kopi, silakan. Dalam pola agroforestri. Atau juga bisa dikembangkan plus usaha ternak, kalau di hutan mangrove bisa plus untuk usaha perikanan, diperbolehkan,” ucap Jokowi.

Mantan Gubernur DKI itu, mengingatkan agar SK yang diterima tidak dipindahtangankan. Jika ditemukan ada lahan yang dipindahtangankan, maka pemerintah tidak akan segan-segan mencabut izinnya. “Begitu kita tahu, bisa dicabut SK-nya. Hati hati. Kita memberikan untuk tidak dipindahtangankan, juga jangan ditelantarkan, tidak diapa-apain,” kata Jokowi.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjelaskan, untuk terus meningkatkan perizinan hutan sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus melakukan percepatan pemberian perizinan perhutanan sosial kepada masyarakat. “Hutan sosial inikan tujuannya agar bisa dimanfaatkan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan, nantinya ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat, untuk mencapai hutan yang lestari, masyarakat sejahtera dan Sumut Bermartabat,” ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Salah satu upaya Pemprov dalam percepatan adalah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Sumut. Tugasnya adalah memverifikasi masyarakat yang berhak menerima izin mengelola hutan sosial. “Setiap pengajuan perhutanan sosial itu harus diketahui persyaratannya itu melalui UPT KPH dan saya pokja, karena kita (Pemprov) yang punya wewenang wilayah,” kata Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto yang juga Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Sumut.

Selain itu, Pokja tersebut juga bertugas memberikan pendampingan dan mensosialisasikan tentang informasi luas areal perhutanan sosial. “Perhutanan sosial diharapkan dapat menumbuhkan kelompok usaha yang tujuannya memang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, “ kata Herianto.

Tanam Pohon Macademia

Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan penanaman pohon macademia bersama masyarakat di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbahas. Selain untuk pelestarian lingkungan, macademia juga bernilai ekonomi tinggi.

Usai penanaman pohon, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, dalam rangka upaya rehabilitasi hutan dan daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba, pemerintah membuat Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam (UPSA). UPSA merupakan model yang memungkinkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan sekaligus melestarikan lingkungan.

Salah satu tanaman yang dikelola adalah kacang macademia. Untuk itu, pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) siap mengadakan benih macademia untuk masyarakat dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 miliar. Saat ini Pemprov memiliki stok benih macademia sebanyak 200 ribu batang yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui, tanaman macademia merupakan tanaman yang bisa digunakan untuk rehabilitasi hutan. Selain itu kacang yang dihasilkan dari tanaman macademia juga sangat bernilai ekonomis. “Inilah upaya kita untuk menyejahterakan rakyat sekaligus melestarikan lingkungan,” kata Edy Rahmayadi.

Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto mengatakan lokasi tempat penanaman macademia di Desa Simangulampe yang memiliki luas 10 hektare dipilih lantaran memiliki kecuraman yang cocok untuk ditanami tanaman tersebut. “Penanaman macademia sendiri merupakan program pemerintah yang terkait dengan UPSA itu sendiri, “ kata Herianto.

Turut hadir dalam kegiatan penanaman pohon tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/