LANGKAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat, kembali menyerahkan uang hasil sitaan tindak pidana korupsi Rp1 miliar lebih kepada Pemkab Langkat di ruang kerja Bupati Langkat, Kamis (3/3).
Kajari Stabat H Faturahman, mengatakan uang sitaan yang dikembalikan berasal dari sejumlah pejabat yang tersandung korupsi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Langkat dan Kesbangpolinmas Langkat, setelah mendapat putusan tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Stabat. Bupati Langkat Ngogesa Sitepu mengatakan, dana dimaksud akan dimasukan ke rekening kas daerah untuk selanjutnya dapat dipergunakan bagi pembangunan Langkat.(ndi)