25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Orang Dekat Jadi Tersangka

Pembunuh Satu Keluarga

BINJAI- Terungkap sudah kasus pembunuhan satu keluarga yang dialami Atu (65), menantu dan dua orang cucunya, warga Jalan Rukam, Kelurahan Bandar  Senembah, Kecamatan Binjai Barat, yang ditemukan terkapar dan membusuk di dalam rumahnya, Minggu  (1/5).

Dua orang yang menjadi tersangka adalah Deni Boenda Jaya alias Denden (20) warga Tandam, dan satu lagi pelajar  yakni, Hasian Natanael Pasaribu (17) warga Pasar V, Desa Sido Mulyo Rejo Kecamatan Hamparan Perak. Keduanya diamankan, Senin (2/5)  sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor Suzuki, dua unit HP, dua unit mesin pompa, ambal tempat tidur, pakaian, kain pembersih lantai, broti, kursi dan sejumlah benda lainnya yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.

Hanya saja, dari keterangan yang dihimpun wartawan koran ini, dua bilah pisau dapur dan parang untuk memotong daging tak berhasil ditemukan petugas. Sebab, sudah sempat dibuang tersangka ke sungai.

Dalam gelar perkara yang dilakukan di halaman Polres Binjai, Selasa (3/5) sekitar pukul 15.30 WIB diketahui, Deni Boenda Jaya alias Denden, tak lain adalah saudara Atu. Dimana, Denden adalah adik kandung  salah satu menantu Atu. Bahkan, Denden juga ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini.

Kapolres Binjai, AKBP Dra Rina Sari Ginting, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ronni Bonic SIK megatakan motif pembunuhan hanya ingin meminjam carger.

“Iya, motif pembunuhan ini meminjam carger HP dari korban, tetapi ketika pelaku (Denden-Red) masuk ke dalam rumah, ia melihat HP dan mesin pompa di dapur korban. Sehingga, timbul niat untuk mencuri barang tersebut,”ujar Dra Rina.

Namun kata Dra Rina, setelah tersangka meminjam carger HP dan pamit pulang, tetapi tersangka ini tidak pulang dan bersembunyi di belakang rumah korban, sambil menunggu lampu dan TV di dalam rumah korban mati. “Tersangka menunggu di belakang rumah mulai dari pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. Setelah lampu dan TV milik korban mati, akhirnya tersangka mencoba masuk dari belakang rumah, dengan cara memanjat kursi guna masuk dari atap rumah korban,”jelas Dra Rina.

Selanjutnya sambung Dra Rina, begitu tersangka berhasil masuk, ternyata korban (Ain-red) belum tidur dan sedang memasak air di dapur. “Karena korban belum tidur, akhirnya aksi tersangka diketahui dan korban sempat berteriak maling. Sehingga sempat terjadi dialog sebentar, bahwa tersangka mengaku ia bukan maling tetapi Denden,”ungkap Dra Rina. Dari sinilah awalnya terjadi pembunuhan tersebut.(dan)

Pembunuh Satu Keluarga

BINJAI- Terungkap sudah kasus pembunuhan satu keluarga yang dialami Atu (65), menantu dan dua orang cucunya, warga Jalan Rukam, Kelurahan Bandar  Senembah, Kecamatan Binjai Barat, yang ditemukan terkapar dan membusuk di dalam rumahnya, Minggu  (1/5).

Dua orang yang menjadi tersangka adalah Deni Boenda Jaya alias Denden (20) warga Tandam, dan satu lagi pelajar  yakni, Hasian Natanael Pasaribu (17) warga Pasar V, Desa Sido Mulyo Rejo Kecamatan Hamparan Perak. Keduanya diamankan, Senin (2/5)  sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor Suzuki, dua unit HP, dua unit mesin pompa, ambal tempat tidur, pakaian, kain pembersih lantai, broti, kursi dan sejumlah benda lainnya yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.

Hanya saja, dari keterangan yang dihimpun wartawan koran ini, dua bilah pisau dapur dan parang untuk memotong daging tak berhasil ditemukan petugas. Sebab, sudah sempat dibuang tersangka ke sungai.

Dalam gelar perkara yang dilakukan di halaman Polres Binjai, Selasa (3/5) sekitar pukul 15.30 WIB diketahui, Deni Boenda Jaya alias Denden, tak lain adalah saudara Atu. Dimana, Denden adalah adik kandung  salah satu menantu Atu. Bahkan, Denden juga ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini.

Kapolres Binjai, AKBP Dra Rina Sari Ginting, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ronni Bonic SIK megatakan motif pembunuhan hanya ingin meminjam carger.

“Iya, motif pembunuhan ini meminjam carger HP dari korban, tetapi ketika pelaku (Denden-Red) masuk ke dalam rumah, ia melihat HP dan mesin pompa di dapur korban. Sehingga, timbul niat untuk mencuri barang tersebut,”ujar Dra Rina.

Namun kata Dra Rina, setelah tersangka meminjam carger HP dan pamit pulang, tetapi tersangka ini tidak pulang dan bersembunyi di belakang rumah korban, sambil menunggu lampu dan TV di dalam rumah korban mati. “Tersangka menunggu di belakang rumah mulai dari pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. Setelah lampu dan TV milik korban mati, akhirnya tersangka mencoba masuk dari belakang rumah, dengan cara memanjat kursi guna masuk dari atap rumah korban,”jelas Dra Rina.

Selanjutnya sambung Dra Rina, begitu tersangka berhasil masuk, ternyata korban (Ain-red) belum tidur dan sedang memasak air di dapur. “Karena korban belum tidur, akhirnya aksi tersangka diketahui dan korban sempat berteriak maling. Sehingga sempat terjadi dialog sebentar, bahwa tersangka mengaku ia bukan maling tetapi Denden,”ungkap Dra Rina. Dari sinilah awalnya terjadi pembunuhan tersebut.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/